PA 212 Jabar Dorong DPR dan Komnas HAM Bentuk TPF Atas Tewasnya 6 Laskar FPI

0
474

PERCIKANIMAN.ID – – Polda Metro Jaya mengumumkan telah menembak mati 6 orang angota FPI Jl.Tol Jakarta Cikampek KM 50, Senin dini hari (7/12/2020). Ke enam korban tersebut diakui yang sedang mengawal Habib Rizieq Shihab (HRS).

Pihak kepolisian berdalih anggota FPI yang menjadi korban penembakan tersebut melakukan penyerangan terhadap petugas saat hendak dihentikan. Dengan dalih membahayakan nyawa petugas maka ke enam anggota FPI tersebut ditembak mati dilokasi.

Atas kejadian tersebut Pengurus Persaudaraan Alumni 212 ( PA 212) Jawa Barat menyayangkan insiden yang merenggut 6 nyawa anak bangsa itu.

“Sebagai bagian dari anak bangsa yang mencintai dan mengutamakan kedamaian serta persatuan bangsa,  kami sangat menyayangkan kejadian sadis ini. Tidak sepantasnya aparat kepolisian sebagai alat keamanan Negara yang tugasnya melindungi serta mengayomi masyarat sebagaimana semboyan Polri justru memperlakukan rakyat sipil khususnya korban dari laskar FPI seperti itu, “ungkap M. Roinul Balad selaku Ketua PA 212 Jabar dalam keterangan tertulis, Selasa (8/12/2020).

Menurut Roin para korban tersebut bukan penjahat dan kriminal  sehingga  tidak harus ditembak mati dalam menangkap atau menanganinya. Polri seharusnya mengedepankan tindakan persuasif maksimal sebelum mengambil tindakan tegas.

“Kalaupun mereka dianggap melakukan perlawanan fisik yang membahayakan aparat seharusnya dilumpuhkan bukan dimatikan,” imbuhnya.

Untuk itu melihat kejadian dan kondisi bangsa hari ini yang kian memprihatikan dan menegangkan , maka Persaudaraan Alumni (PA) 212 Jawa Barat menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Turut berduka cita yang amat mendalam atas meninggalnya 6 orang laskar FPI yang ditembak mati oleh aparat kepolisian.
  2. Mengecam dan mengutuk oknum aparat kepolisian yang telah melakukan penembakan terhadap 6 orang laskar FPI.
  3. Meminta kepada DPR RI dan Komnas HAM untuk membentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk mengusut tuntas dan mengungkap fakta yang sebenarnya dengan jujur, adil dan terbuka serta mencari aktor intelektual di belakangnya.
  4. Demi hukum perlu dilakukan otopsi dan olah TKP oleh tim Forensik Independen untuk mendapatkan keterangan dan data ilmiah sebab kematian, waktu kematian dan data valis yang menyebabkan kematian pada korban.
  5. Meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk memecat Kapolri dan serta Kapolda Metro Jaya atas kejadian memilukan ini, karena telah lalai dalam menjalankan tugas.
  6. Meminta ditegakkannya hukum yang berkeadilan, transfaran dan independen bagi siapa pun yang terlibat dalam kasus tersebut.
  7. Menghimbau dan mengajak kepada semua pihak untuk menahan diri dan bersama mengawal proses penyelidikan kasus ini hingga tuntas.
  8. Mengajak kepada masyarakat Jawa Barat khususnya dan Indonesia pada umumnya untuk mendoakan korban dan bangsa Indonesia agar diberikan kebaikan dan kedamaian.
  9. Menghimbau kepada seluruh keluarga besar PA 212 se-Jawa Barat (DTP & DTK) untuk berhati-hati dengan meningkatkan kewaspadaan serta bertindak bijak khususnya dalam menggunakan komunikasi di medsos dalam rangka menghindari kegaduhan dan munculnya fitnah serta upaya adu domba untuk menjaga kondusifitas di Jawa Barat. [ ]

 

Red: admin

Editor: iman

850