Hukum Bercumbu Di Depan Istri Yang Lain, Boleh atau Tidak ?

0
864

Assalamu’alaykum. Pak Ustadz, mohon maaf sebelumnya jika pertanyaan saya dianggap kurang sopan. Saya berstatus sebagai istri kedua dan masih tinggal satu rumah dengan istri pertama. Kadang  saya suka melihat suami bercumbu dengan istri pertamanya. Kadang dalam hati kecil saya suka timbul perasaan cemburu dan iri. Namun suami pun kadang mengajak saya bercumbu di depan istri pertamanya. Bagaimana hukumnya dalam Islam, boleh atau terlarang ? Mohon penjelasannya.  ( C via fb )
 
 
 
Wa’alaykumsalam ww. Bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian yang dirahmati Allah. Pada prinsipnya istri pertama bercumbu dengan suaminya di depan istri kedua, atau sebaliknya istri kedua bercumbu dengan suaminya di depan istri pertama, tidaklah masalah, alias boleh.
 
 
Alasannya, karena antara suami dan istri sudah tidak ada lagi batas-batas aurat. Aurat perempuan tidak boleh diperlihatkan kecuali kepada muhrimnya, sementara Anda dan istri pertama adalah sama-sama muhrim dengan suami. Firman Allah Swt.,
 
 
“…Dan janganlah menampakkan auratnya, kecuali kepada suami mereka…” (Q.S. An-Nūr [24]: 31).
 
 
Hanya kalau menurut hemat saya,  dalam bermesraan Anda dan suami atau istri yang lainnya tetap harus memperhatikan waktu dan tempat. Artinya jangan juga bermesraan dengan suami atau istri tidak memperhatikan suasana, waktu atau tempatnya meski di rumah sendiri sehingga dapat terlihat oleh orang lain, misalnya pembantu, anak pembantu atau anak-anak sendiri yang sudah baligh.
 
 
 
Sebab dalam Al Quran ada larang atau waktu-waktu tertentu seorang anak dilarang memasuki kamar orangtuanya. Allah Swt berfirman,
 
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ۚ مِنْ قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُمْ مِنَ الظَّهِيرَةِ وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعِشَاءِ ۚ ثَلَاثُ عَوْرَاتٍ لَكُمْ ۚ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌ بَعْدَهُنَّ ۚ طَوَّافُونَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
 
Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya’. (Itulah) tiga aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” ( QS.An Nur: 58 )
 
 
Dalam ayat tersebut ada kalimat “orang-orang yang belum balig di antara kamu”, menurut para ahli tafsir termasuk anak-anak kita atau anak pembantu kita dilarang melihat aurat orangtuanya. Larangan Allah kepada anak-anak yang sudah baligh untuk memasuki kamar tidur kedua orang tuanya pada waktu-waktu tidur dan istirahat, hal itu karena khawatir mereka akan melihat aurat orang tuanya, misalnya saat orangtua sedang ciuman dan jima’ dan sebagainya.
 
 
Jadi sekali lagi menurut hemat saya, bercumbu atau bermesraan suami didepan istri yang lain boleh selama bermesraan suami dengan istri-istrinya tersebut dalam taraf yang wajar. Tujuannya untuk menunjukkan kemesraan dan kebersamaan serta kerukunan, maka boleh. Meski begitu tetap harus mengedepankan adab suami istri. Suami istri tetap harus saling menjaga kehormatan.
 
 
Namun jangan bercumbu atau bermesraan tersebut justru melahirkan cemburu berlebihan dan  rasa iri dalam hati sehingga hubungan antara para istri menjadi tidak baik, dengki kepada suaminya dan sebagainya. Jangan sampai suami memuji istri satu didepan istri yang lainnya sehingga timbul perasaan iri, merasa rendah diri dan sebagainya.
 
 
Tentu seorang suami yang baik khususnya yang mempunyai istri lebih dari satu maka harus dapat menjaga perasaan istri-istrinya.Tunjukkan sikap dan akhlak yang mulia dengan cara yang baik pula. Jangan sampai maksudnya baik dengan menunjukkan kemesraan antar istri tapi justru dapat melukai perasaan istri yang lainnya. Apalagi Anda sendiri juga merasa cemburu dan timbul perasaan iri.
 

BACA JUGA: Selesai Haid Belum Mandi Besar, Bolehkan Berhubungan Suami Istri ?

 
Sebab yang namanya kebahagiaan rumah tangga itu bukan sekedar yang terlihat atau lahirnya saja. Namun harus bahagia lahir batin, termasuk perasaan masing-masing istri dengan suaminya. Demikian penjelasannya semoga bermanfaat.
 
 
Nah, terkait dengan pembahasan dan tips membentuk serta membangun keluarga yang sakinah dan harmonis, Anda dan mojang bujang sekalian bisa membaca buku saya yang berjudul, “INSYA ALLAH SAKINAH“. Dalam buku ini ada beberapa tips serta contoh kasus rumah tangga berikut solusinya dikemas dengan pembahasan sesuai tutunan Islam dan mudah dipahami. Wallahu’alam bishawab. [ ]
 
5
Editor: iman
Ilustrasi foto: pixabay
780

Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email:  [email protected]  atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .
 

Follow juga akun sosial media percikan iman di:

Instagram : @percikanimanonline

Fanspages : Percikan Iman Online

Youtube : Percikan Iman Online

Twitter: percikan_iman