Madzhab Dalam Islam, Bolehkah Kita Berbeda ?

0
962

Assalamu’alaykum. Pak Aam, saya mau bertanya, yang dimaksud dengan madzhab itu apa? Bolehkah kita beda madzab? Mohon penjelasannya. (Wepi via email)

 

 

Wa’alaykumsalam ww. Bapak Ibu dan sahabat-sahabat sekalian yang dirahmati Allah. Kata madzhab itu diambil dari kata dzahaba (pergi). Madzhab itu artinya tempat dimana kita pergi. Madzhab itu seringkali dihubungkan dengan masalah pemikiran, pemikiran yang menjadi rujukan orang.

 

 

Demikian juga dengan Iman Syafii mempunyai sejumlah pemikiran tentang Islam, maka yang sependapat dengan beliau, disebut bermadzhab Imam Syafii. Imam Maliki sebagai ulama besar, beliau pun punya pemikiran, dan yang mengikuti pendapat beliau disebut bermadzhab Maliki, begitupun dengan Imam Hanafi.

 

 

Jadi sebenarnya madzhab itu trend pemikiran yang diikuti oleh kita. Kalau kita berbicara agama Islam, tentu saja rujukan kita itu, seperti yang ada dalam hadist, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 

 

Aku telah tinggalkan pada kamu dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya.” (Hadits Shahih Lighairihi, H.R. Malik; al-Hakim, al-Baihaqi, Ibnu Nashr, Ibnu Hazm. Dishahihkan oleh Syaikh Salim al-Hilali di dalam At Ta’zhim wal Minnah fil Intisharis Sunnah, hlm. 12-13).

 

 

Jadi madzhab umat Islam itu seharusnya kepada Al-Qur’an dan Sunnah. Adapun madzhab-madzhab yang lain itu bersifat optional. Beliau-beliau sebagai ulama besar tentu punya pemikiran terhadap sesuatu. Anda boleh sependapat, boleh juga tidak.

 

 

Kita bisa saja, untuk satu kasus kita sependapat dengan Imam Syafii, tapi untuk kasus lain sependapat dengan Imam Hambali, dan kasus lainnya sependapat dengan Imam Maliki, itu tidak masalah selama yang kita ikuti itu berbasis dan berlandaskan Al-Qur’an dan sunnah. Karena Imam-Imam itu juga berpendapat bahwa, “apabila pendapatku sesuai dengan apa yang Nabi sampaikan, ambillah. Tapi kalau pendapatku berbeda atau salah, maka tinggalkanlah.”

 

 

BACA JUGA: Bolehkah Suami Istri Beda Mazhab?

 

 

Maka bagi kita, yang paling bagus adalah semua yang menurut akal dan logika kita sesuai Quran dan Sunnah, kita boleh ambil dari madzhab itu, selama apa yang disampaikan beliau itu sejalan dengan Quran dan Sunnah. Jadi intinya bagi kita adalah berpegang teguh pada agama Allah yakni Islam dengan berdasar pada Alquran dan Sunnah Rasulullah Saw. Hal ini seperti yang diperintahkan Allah dalam Alquran,

 

Berpegangteguhlah kamu semua pada agama Allah dan janganlah kamu bercerai-berai.” (QS. Ali-Imran: 103).

 

Sikap kita tentu tidak boleh saling menyalahkan hanya karena berbeda madzhab selama merujuk pada Alquran dan Sunnah. Jangan merasa paling benar dalam mengambil hukum khususnya fikih hanya dengan bersumber pada salah satu madzhab saja. Selama orang tersebut masih berpegang teguh pada Alquran dan Hadits maka ia saudara muslim kita meski berbeda madzhab. Madzhab adalah khazanah pemikiran dalam Islam. Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshawab. [ ]

 

4

Editor: iman

Ilustrasi foto: pixabay

870

Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email:  [email protected]  atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .

 

Follow juga akun sosial media percikan iman di:

Instagram : @percikanimanonline

Fanspages : Percikan Iman Online

Youtube : Percikan Iman Online

Twitter: percikan_iman