Jumlah Adzan Sholat Jumat, Sekali atau Dua Kali?

0
1061

Assalamu’alaykum. Pak Aam, saya dan keluarga baru pindah rumah. Anak-anak bertanya soal adzan Jum’at. Di kota yang lama kami terbiasa shalat Jum’at dengan adzan sekali. Namun di kota yang baru ini adzan Jum’at nya dua kali. Mana yang betul, sekali atau dua kali? Mohon penjelasannya (Halifa via email)

 

 

Wa’alaykumsalam Wr Wb. Bapak ibu, mojang bujang serta sahabat-sahabat sekalian. Tentu saja yang betul adalah yang mengikuti sunnah Rasul, sebab segala bentuk ibadah baik yang sunnah maupun yang wajib maka Rasulullah adalah contoh terbaik yang harus diikuti. Rasulullah Saw. ketika shalat Jum’at, beliau mencontohkannya satu kali dan dalam surat Al-Jumu’ah ayat 9 dikatakan,

 

Hai, orang-orang beriman! Apabila diseru untuk menunaikan salat Jumat, segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah perdaganganmu. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

 

Ini ayat mengisyaratkan bahwa ketika adzan sudah dikumandangkan, maka kita harus sudah ada di masjid. Pada zaman Rasul, orang-orang sebelum adzan Jum’at rata-rata sudah ada di masjid, meski ada juga yang masih sibuk dengan pekerjaannya. Sebab mereka pada waktu itu kebanyakan pedagang.

 

Ada beberapa orang yang setelah adzan Jum’at masih ada di pasar, maka ada kata-kata “segera kamu memenuhi panggilan Allah”, lalu ada penegasan, “dan tinggalkan perdagangan.”

Nah jadi pada zaman Rasulullah, adzan itu cuma satu kali. Tetapi setelah Rasulullah wafat, Ustman bin Affan, melihat banyak sahabat yang setelah adzan masih saja asyik berjualan. Maka Ustman sebagai khalifah saat itu, berikhtiar atau memiliki pemikiran untuk adzan awal satu jam atau setengah jam sebelum waktu jumatan.

 

Sehingga orang-orang ingat hari itu adalah hari Jum’at. Setelah satu atau jam sesudahnya baru adzan yang sebenarnya yaitu yang bertepatan dengan waktu Dzuhur.

 

Jadi dua kali adzan pada hari Jum’at itu diperbolehkan karena ini pernah dilakukan oleh Ustman dan tidak dibantah oleh para sahabat saat itu. Akan tetapi beda dengan yang dilakukan saat ini. Kalau sekarang, orang adzan pertama, setelah itu sholat dua rakaat, lalu dilanjut adzan lagi, yang seperti ini tidak ada dalilnya.

 

Kalaupun mau, misalnya dzuhur jam 11.30, nah jam 11.00 nya kumandang adzan. Sehingga orang-orang bersiap mendatangi masjid untuk sholat Jum’at, setelah datang waktu Dzuhur baru adzan Jum’at.

 

BACA JUGA: Hukum Adzan Sebelum Jenazah Dikuburkan

 

Jika ingin mengikuti yang dilakukan oleh Ustman, adzan dua kali itu boleh, akan tetapi mekanisme yang sering kita lakukan dan sering kita lihat kadang tidak seperti itu. Jika adzan pertama diselingi sholat sunnah kemudian lanjut adzan lagi, yang seperti ini tanpa mengurangi rasa hormat, saya belum pernah menemukan dalilnya.

 

Meski demikian shalat Jum’at nya tetap sah baik yang adzan sekali atau yang dua kali. Lalu dalam surat Al-Jumu’ah ayat 10 dikatakan,

 

Apabila salat telah dilaksanakan, bertebaranlah kamu di bumi. Carilah karunia Allah dan banyaklah mengingat Allah agar kamu beruntung.”

 

Ini isyarat bahwa kita ini harus menjadi orang yang rajin ibadah tapi juga rajin mencari nafkah, tekun dalam ibadah tapi juga kerja keras dalam mencari rejeki. Ini ajaran Islam yang sangat mulia ajaran Islam untuk hidup yang seimbang.  Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bishawab. [ ]

5

Editor: iman

Ilustrasi foto: pixabay

976

Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email:  [email protected]  atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/