Assalamu’alaykum. Pak Aam , sebelumnya ramai soal khasiat air kencing unta bahkan bisa langsung di minum untuk obat. Apakah benar demikian? Bukankah air kencing itu termasuk najis? Apakah ada contoh dari Rasul? Mohon penjelasannya. ( Rio via email)
Wa’alaykumsalam Wr Wb. Bapak Ibu, mojang bujang dan sahabat-sahabat sekalian. Apa yang Anda tanyakan tersebut berdasarkan sebuah kisah yang dapat kita baca dalam hadits dari Shahih Bukhari dan Muslim, pada satu waktu di Madinah, ada sejumlah orang dari suku Uki dan Uranah (Kaum Uruniyun) yang datang menemui Nabi Saw. Tapi, mereka jatuh sakit, sehingga tidak betah di Madinah. Rasulullah Saw pun memerintahkan mereka untuk mendatangi kandang unta dan menyuruh mereka untuk minum air kencing dan susunya.
Dalam hadis lainnya yang berasal dari Anas ra pun diceritakan hal serupa. Bahwa sekelompok orang sedang menderita sakit ketika berada di Madinah. Maka, Nabi Saw memerintahkan mereka supaya menemui penggembala beliau, yakni penggembala unta dan meminum air susu dan kencing untanya. Mereka lalu pergi menemui penggembala dan meminum air susu dan kencing unta tersebut, sehingga badan-badan mereka menjadi baik (sehat).
Dapat kita perhatikan dalam hadits tersebut bahwa Rasulullah Saw tidak meminum air kencing unta untuk obat. Rasul hanya membolehkan atau membiarkan orang tersebut meminumnya sebagai rasa menghormati kebiasaan masyarakat suku Uranah atau kuam Uruniyun tersebut yang sudah berjalan turun temurun.
Jadi tidak ada dalil bahwa Rasul meminum air kencing untuk setiap hari atau dalam keadaan tertentu. Yang ada adalah Rasul membiarkan atau membolehkan suku Uranah tersebut meminum air kencing unta karena sudah menjadi kebiasaan dalam suku tersebut.
Nah, menurut saya terkait dengan obat-obatan ini urusannya dengan kemajuan teknologi yang terus berkembang. Soal urusan dunia , tentu orang yang hidup dizaman tersebut lebih tahu. Demikian juga kita sekarang ini. Sebagaimana yang dipesankan Rasul bahwa soal urusan dunia maka ummatnya lebih tahu,

Jadi urusan obat ini erat kaitannya dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi. Dalam merancang urusan dunia kita harus futuristik atau berpandangan jauh ke depan. Kemajuan dunia kedokteran atau medis saat ini sudah sangat futuristik dengan berbagai temuan dalam bidang kesehatan, obat, alat dan metode.
Walau pun teks haditsnya ada namun itu sesuai zamannya, misalnya tentang manfaat jinten hitam (habatussauda) atau khasiat kurma yang bisa menyembuhkan penyakit. Haditsnya memang benar namun sesuai zaman saat itu dan bisa jadi saat ini ada yang lebih baik sesuai dengan temuan teknologi dan ilmu pengetahuan yang dimiliki manusia saat ini.
Sekali lagi dalam konteks hadits soal air kencing unta untuk obat benar Rasulullah membolehkan atau membiarkan bagi suku Uruniyun atau Uranah untuk meminumnya sesuai kebiasaan turun temurun dalam masyarakar tersebut.
Namun setahu saya, Rasul tidak pernah meminumnya , tidak ada dalil akan hal ini. Juga tidak ada dalil Rasul memerintahkan umatnya semua untuk meminum air kencing unta, itu hanya berlaku bagi suku Uranah karena kebiasaan dan untuk menghormatinya.
BACA JUGA: Hukum Memakan Hidangan Tahlil
Rasul justru dalam haditsnya suka meminum susu unta atau susu kambing. Jadi sekali lagi untuk urusan obat-obat, ini kaitannya dengan urusan dunia dan Rasul telah berpesan soal urusan dunia ini bahwa
“Kamu lebih mengetahui urusan duniamu.”
Soal imunisasi misalnya, banyak ummat Islam yang tidak melakukannya sebab Rasul juga tidak diimunisasi. Tentu pendapat demikian tidak mutlak untuk diikuti. Rasul hidup 1400 tahun lalu, penyakit tidak sebanyak saat ini. Waktu itu lingkungan masih sehat, udara bersih, demikian juga air. Sekarang semua sudah tercemar, bahan makan dan sayur sudah terkontaminasi dengan pestisida dan sebagainya.
Rasul sehat pada zaman itu tanpa vaksin dan Rasul bersama putra-putrinya tidak diimunisasi. Itu harus kita akui kebenarannya akan tetapi kita hidup di zaman sekarang, kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan sudah berkembang demikian juga dengan penyakit. Untuk itu kalau penyakit tersebut bisa dicegah dengan imunisasi maka tentu itu lebih dan tidak salah. Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu’alam. [ ]
5
Editor: iman
Ilustrasi foto: pixabay
970
Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email: [email protected] atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/