Assalamu’alaykum Wr.Wb , Pak Aam. Saya seorang single parent, yang sedang dijodohkan dengan seorang ustad yang sudah mempunyai istri. Setelah dipertimbangkan secara matang dibarengi dengan shalat istikharah, maka keputusan yang saya ambil dengan keyakinan bulat adalah menerima perjodohan itu. Tahap demi tahap telah dilalui dengan lancar, bahkan istri dan anaknya telah menerima saya dan hubungan diantara kami berjalan dengan baik. Namun, ayah saya tidak menyetujui dan memepengaruhi ibu saya yang tadinya menyetujui menjadi tidak setuju. Apa yang harus saya lakukan? (Anonim by email)
Wa’alaykumsalam Wr Wb, Ibu, mojang bujang serta sahabat-sahabat sekalian yang dirahmati oleh Allah. Dalam pernikahan bagi seorang perempuan, memang ayah itu adalah kuncinya yang akan menjadi walinya. Sementara ibu hanya mengizinkan serta merestui. Pernikahan akan sah dengan adanya ayah sebagai wali nikah. Menjadi permasalahannya adalah ayah anda tidak menyetujuinya. Tugas anda adalah bagaimana meyakinkan ayah anda untuk menyetujui pilihan serta keputusan anda.
Jadi yang nama pernikahan itu ada standar persyaratan minimal yaitu, ada wali yang diperankan oleh ayah kandung anda, ada saksi, dua orang laki-laki yang sudah baligh, berakal dan beragama islam, ada ijab qabul serta ada mahar. Paling penting menikah itu tanpa ada paksaan.
Dari permasalahan Anda, ada syarat yang belum terpenuhi. Yaitu, ayah anda tidak mau menjadi wali. Maka, anda harus melakukan tindakan untuk meyakinkan ayah Anda agar mau menjadi wali.
Bahwa Anda mau menjadi istri kedua atau ketiga atau keempat, selama tidak melakukan keburukan itu tidak menjadi masalah.
Sebagaimana yang Allah firmankan yang artinya :
“Jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap hak-hak perempuan yatim (apabila kamu menikahinya), nikahilah perempuan lain yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Namun, jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, nikahilah seorang saja atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Hal itu lebih dekat pada tindakan yang adil.” (Q.S. An Nisa:3)
Seorang laki-laki bisa menikahi dua,tiga atau empat perempuan dengan syarat ia harus belaku adil. Jika, laki-laki itu khawatir tidak bisa berlaku adil maka nikahilah satu perempuan saja. Jadi, jika anda menjadi istri kedua dan suami anda bisa adil tidak menjadi masalah. Adil itu maksudnya adalah berlaku baik dan tidak dzalim kepada semua istri-istrinya.
Kemudian, calon suami Anda juga harus bisa meyakinkan ayah Anda supaya merestui pernikahan itu. Barangkali ayah Anda meragukan kemampuan baik materi ataupun mental calon suami Anda. Semua usaha Anda untuk meyakinkan ayah itu juga dibutuhkan kesabaran dan jangan lupa berdoa kepada Allah semoga diberi kemudahan.
Doanya sederhana dan harus mantap dihati. “ Ya Rabb, kalau dia akan menjadi jodoh saya dan akan jadi kebaikan dunia dan akhirat saya. Buka kan pintu untuk saya bisa berjodoh dengan dia. Tapi kalau ternyata menurut Engkau ini akan menjadi keburukan. Engkau berkuasa mengganti yang lebih baik dari dia.”
Intinya saran saya, usahakan pernikahan Anda tersebut mendapat restu dari orangtua Anda. Lakukan dengan sabar dan banyak berdoa. Sebab, pernikahkan bukan sekedar untuk sehari, sebulan bahkan lebih dari separuh hidup Anda akan Anda habiskan bersama pasangan. Untuk itu lakukan dengan penuh kesabaran dan raihlah ridho dan restu dari orangtua yang akan menjadi doa dalam pernikahan Anda nantinya.
Jika dirasa berat sendirian, Anda bisa minta bantuan saudara atau oranglain yang Anda percaya untuk meyakinkan orangtua Anda. Demikian jawaban dari saya, semoga bisa bermanfaat bagi Anda dan pembaca sekalian.
BACA JUGA : Niat Menikah Untuk Menyalurkan Hasrat Biologis
Nah sebagai informasi, bagi sahabat-sahabat baik ikhwan atau akhwat atau mojang-mojang sekalian khususnya yang hendak menikah, Anda dapat mengikuti acara pelatihan atau seminar pra nikah yang bertema “ INSYA ALLAH SAYA SIAP MENIKAH” tanggal 24 Februari 2018 ini. Kebetulan saya juga menjadi pembicaranya. Selama sehari kita akan belajar tentang persiapan menikah, tips memilih pasangan, cara menyelesaikan problematika rumah tangga dan berbagai hal.
Selain saya juga ada dari kalangan psikolog dan motivator juga sehingga materinya insya Allah akan lengkap. Semoga, nanti setelah mojang-mojang mengikuti pelatihan dapat ilmu sehingga mempunyai kesiapan dan kemantapan dalam mengarungi rumah tangga untuk menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah dan penuh rahmah. Wallahu A’lam.
5
Editor: iman
Ilustrasi foto: pixabay
890
Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email: [email protected] atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/