Hukum Syukuran 7 Bulan Kehamilan, Boleh atau Tidak ?

0
1139

Assalamu’alaykum. Pak Ustadz, saya sedang hamil anak pertama usia 3 bulanan. Oleh orang tua dan saudara saya dianjurkan untuk mengadakan syukuran nanti kalau sudah 4 bulan dan 7 bulan. Apakah hal ini dibenarkan dalam Islam atau ada dalilnya ? Bagaimana kalau tidak menuruti keinginan orang tua? Mohon penjelasannya ( Melly  via fb )
 
 
Wa’alaykumsalam ww. Bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian yang dirahmati Allah. Kehadiran anak merupakan pelengkap kebahagiaan bagi suami istri dalam membangun rumah tangga. Anak adalah perhiasan di dunia yang merupakan amanah dari Allah Swt dan sifat perhiasan tentunya adalah memberikan kesenangan atau kebahagian. Ini dapat kita simak sebagaimana dijelaskan dalam Al Quran,
 
 
 
(46) الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ أَمَلًا
 
“ Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.” (Q.S. Al-Kahf [18]: 46)
 
 
Ini kedudukan seorang anak menurut Al Quran. Tentu boleh saja orang yang mendapat kebahagian atau atau nikmat dari Allah bersyukur atas karunia tersebut. Sebab orang yang pandai bersyukur maka Allah akan tambah kenikmatan atau kebahagiaan tersebut,
 
 
(7) وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ
 
Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih” ( QS.Ibrahim: 7 )
 
 
Ini adalah perintah umum tentang bersyukur atas karunia atau nikmat dari Allah. Namun dalam Islam tidak dikenal ketentuan bulan ke berapa kita sebaiknya syukuran atas kehamilan. Anda boleh atau dapat melaksanakan syukuran kapan pun, waktunya tidak dibatasi. Tidak harus melakukan syukuran usia kehamilan 4 bulan atau 7 bulan.
 
 
Silakan sesuaikan dengan kemampuan dan kesempatan Anda, baik secara financial maupun waktunya.  Tradisi sykuran empat bulan atau tujuh bulanan kehamilan bukan berasal dari ajaran Islam. Itu hanyalah tradisi dalam sebagian masyarakat Indonesia saja. Oleh karena itu Anda sebaiknya tidak perlu  melaksanakan tradisi tersebut.
 
 
Ini adalah berkaitan dengaan kehamilan. Sementara itu berkenaan dengan kelahiran anak nantinya, ada tiga hal yang dicontohkan Rasullulah Saw. yang perlu diperhatikan khususnya bagi orang tua.
 
 
Pertama, memberi nama yang baik. Kedua, mencukur rambut bayi. Ketiga, aqiqah, yaitu menyembelih hewan, dengan ketentuan dua ekor kambing bila anaknya laki-laki dan seekor kambing bila anaknya perempuan. Namun kalau tidak mampu, untuk anak laki-laki boleh satu kambing.
 
Hal ini sebagaimana dalam hadits dimana Siti Aisyah ra berkata, Rasulullah Saw. bersabda,
Untuk seorang anak laki-laki dua ekor kambing yang cukup, sedangkan untuk anak perempuan seekor kambing.” (H.R. Ahmad dan Tirmidzi)
 
 
Adapun waktu pelaksanaan ketiga hal tersebut adalah pada hari ketujuh setelah kelahiran.
Samurah r.a berkata, Rasulullah Saw. bersabda,
 
 
Setiap anak terpelihara dengan aqiqahnya yang disembelih untuknya pada hari ketujuh, dan pada hari itu pula diberi nama dan dicukur rambutnya.”( Mutafaquhalaih)
 

BACA JUGA: Sudah Setahun Menikah Belum Hamil ? Cek Ini Pada Suami

 
Jadi sekali lagi terkait dengan syukuran kehamilan 4 bulan atau 7 bulan itu tidak ada dalilnya dalam syariat Islam. Itu hanyalah tradisi saja. Anda boleh syukuran kapan pun sesuai dengan kemampuan. Demikian penjelasannya semog bermanfaat.
 
 
Nah, terkait bahasan membangun rumah tangga yang sakinah,mawadah dan penuh rahmah termasuk didalamnya bagaimana mengajak suami atau istri dalam kebaikan, Anda dan sahabat-sahabat sekalian bisa membaca buku saya yang berjudul “MEMBINGKAI SURGA DALAM RUMAH TANGGA”. Didalamnya juga  ada tips dan trik bagaimana mengajak pasangan bersama-sama dalam ibadah, termasuk dalam ibadah shalat-shalat sunnah  . Wallahu’alam bishshawab. [ ]
5
Editor: iman
Ilustrasi foto: pixabay
890

Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email:  [email protected]  atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .
 

Follow juga akun sosial media percikan iman di:

Instagram : @percikanimanonline

Fanspages : Percikan Iman Online

Youtube : Percikan Iman Online

Twitter: percikan_iman