Waktu Baik Untuk Menikah Menurut Islam, Bulan Apa Saja ?

0
873

Assalamu’alaikum, Pak Aam. Mohon doanya insya Allah tahun ini saya akan melangsungkan pernikahan. Mengapa setelah bulan Ramadhan khususnya bulan Dzulhijjah ( bulan haji ) banyak orang yang melaksanakan pernikahan? Apakah ada tuntunan dalam Islam soal memilih hari,tanggal dan bulan untuk menikah? Mohon penjelasannya. ( Savitri via fb )
 
Wa’alaykumsalam ww. Bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian yang dirahmati Allah. Alhamdulillah, secara pribadai saya turut bahagia jika Anda sudah menemukan jodoh dan insya Allah tahun ini akan menikah. Semoga Anda dan suami menjadi pasangan yang shalih shalihah serta jadi keluarga yang sakinah, mawaddah dan penuh rahmah. Aamiin.
 
 
Menjawab pertanyaan Anda, apakah ada hari dan bulan baik untuk menikah menurut Islam ?. Perlu saya garis bawahi, bahwa sesungguhnya tidak ada waktu yang dianggap bagus atau jelek untuk melaksanakan pernikahan dalam Islam. Karena menikah itu adalah suatu ibadah.
 
Kalau Anda sudah punya calon atau misal kita sebagai orang tua melihat anaknya sudah mempunyai keseriusan untuk menjlain hubungan maka kata nabi, segerakanlah untuk dinikahkan. Dalam hadits dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
 
إِذَا تَزَوَّجَ الْعَبْدُ، فَقَدِ اسْـتَكْمَلَ نِصْفَ الدِّيْـنِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِيْمَـا بَقِيَ.
 
 
Jika seorang hamba menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya; oleh karena itu hendaklah ia bertakwa kepada Allah untuk separuh yang tersisa.” ( HR.Muslim)
 
Jadi menikah adalah salah satu bentuk ibadah yang oleh Rasul digambarkan sebagai seorang muslim yang telah menyempurnakan separuh agamanya. Betapa besarnya nilai dan makna menikah ini ditinjau dari sisi ibadah.
 
 
Jadi ada tiga hal yang harus kita dahulukan. Pertama, jika kita sebagai orang tua melihat anak sudah punya calon, maka segeralah dinikahkan. Kedua, kalau kita punya hutang dan mempunyai rezeki maka segeralah untuk melunasinya. Yang ketiga, kalau ada yang meniggal dunia segerahlah ditangani dengan memandikannya, mengkafani, mensholatkan dan segera menguburnya. Itulah 3 hal yang dianjurkan untuk disegerakan. Salah satunya adalah mengenai pernikahan.
 

BACA JUGA: Siraman Sebelum Nikah, Boleh atau Tidak ?

 
Jadi sebenarnya tidak ada waktu yang spesifik kapan kita harus menikahkan anak. Anjurannya adalah disegerakan ketika sudah ada calonnya. Namun bagi sebagian orang Indonesia itu menghindari pernikahan anak di bulan Safar. Bulan Safar itu bulan kedua.
 
 
Tetapi di bulan menjelang bulan Ramadhan, atau pada bulan Rajab, Sya’ban atau setelah lebaran yaitu bulan Syawwal, Dhulhijjah itu biasanya banyak sekali undangan pernikahan. Kenapa? Nah ini lebih bersifat kultur atau budaya saja, budaya sebenarnya. Karena di dalam Islam tidak ada penegasan tentang waktu untuk melaksanakan pernikahan itu sebaiknya di bulan apa. Mau di bulan Safar silakan, mau di bulan Muharram juga dipersilakan.
 
 
Yang jelas kalau kita ingin segera menikah, ya menikahlah. Kita ini dilarang menikahkan anak ketika 1 hal saja, yaitu ketika sedang ihram. Jadi kalau kita sedang ihram, apakah itu untuk umroh atau haji, begitu kita mengucap “labbaikallahummhajja” maka kita tidak boleh melakukan akad nikah sampai tahalul. Sampai ibadah haji selesai.
 
 
Adapaun diluar itu, mau di bulan Ramadhan atau Safar itu diperbolehkan. Memang hanya saja budaya di Indonesia kebanyakan orang menikahkan anak-anak sebelum Ramadhan atau sesudah bulan Ramadhan. Itu lebih ke budaya saja.
 
Demikian juga banyak yang memilih pernikahan diawal bulan dan di hari Ahad (minggu) itu juga hanya budaya saja. Dipilihnya awal bulan mungkin terkait dengan kondisi keuangan, baik yang punya hajad maupun orang yang diundang. Kemudian dipilih hari Ahad atu minggu terkait dengan hari libur sehingga teman,saudara, tetangga yang bekerja atau sebagai karyawan bisa hadir karena hari libur.
 
Sekali lagi ini hanya soal budaya atau kerifan lokas saja. Demikian penjelasannya semoga bermanfaat.
Nah, terkait dengan pembahasan dan tips membentuk serta membangun keluarga yang sakinah dan harmonis, Anda dan mojang bujang sekalian bisa membaca buku saya yang berjudul, “INSYA ALLAH SAKINAH“. Dalam buku ini ada beberapa tips serta contoh kasus rumah tangga berikut solusinya dikemas dengan pembahasan sesuai tutunan Islam dan mudah dipahami. Wallahu’alam bishawab. [ ]
 
5
Editor: iman
Ilustrasi foto: pixabay
890
 
 

Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email:  [email protected]  atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .
 

Follow juga akun sosial media percikan iman di:

Instagram : @percikanimanonline

Fanspages : Percikan Iman Online

Youtube : Percikan Iman Online

Twitter: percikan_iman