Tahnis, Tradisi Memuaskan Nafsu Makan-Minum Sebelum Ramadhan

0
585

 

PERCIKANIMAN.ID – – Para ulama memandang bahwa puasa sehari atau dua hari sebelum Ramadhan adalah perkara yang dimakruhkan.

 

Al Hafidz Ibnu Rajab menjelaskan beberapa pandangan mengenai sebab dimakruhkannya hal itu, salah satunya adalah agar dikuatkan dalam menghadapi puasa Ramadhan, karena berkesinambungan puasa di bulan Sya’ban dengan Ramadhan terkadang bisa membuat fisik lemah ketika menjalankan puasa fardhu.

 

Meski pandangan ini lemah, namun berbuka dengan niat agar kuat dalam menghadapai puasa di bulan Ramadhan adalah perkara baik bagi seseorang yang merasa lemah jika melaksanakan puasa sebelumnya.

 

Namun berbuka (makan minum) sebelum di akhir bulan Sya’ban bukan berarti merupakan kesempatan untuk memuasan hawa nafsu sebelum bulan Ramadhan tiba, sebagaimana dipahami oleh orang-orang jahil.

 

Hal ini disebut dengan tanhis, yakni hari-hari untuk melakukan perpisahan dengan makan dan minum dengan menikmati aneka macam makanan dan minuman. (Latha`if Al Ma’arif, hal. 273-276)

 

Tradisi untuk makan sepuas-puasnya menjelang Ramadhan merupakan tradisi yang pernah hidup, dimana dikisahkan bahwasannya suatu saat seorang yang shalih dari para salaf menjual budaknya kepada suatu kaum.

 

BACA JUGA: Sikap Muslim Dalam Menyambut Ramadhan

 

Suatu saat si budak wanita ini menyaksikan mereka menyibukkan diri dengan mempersiapkan makanan menjelang Ramadhan tiba. Budak wanita itu pun bertanya akan hal itu, dan mereka pun menjawab,”Kita bersiap menghadapi puasa Ramadhan,”

 

Budak itu pun berkata,”Apakah kalian hanya puasa di bulan Ramadhan saja? Sedangkan sebelumnya aku berada di suatu kaum yang seluruh masanya adalah Ramadhan, kembalikan aku kepada mereka!” (Latha`if Al Ma’arif, hal. 278)

 

Sumber: hidayatullah.com

5

Red: admin

Editor: iman

Ilustrasi foto: pixabay

870

Follow juga akun sosial media percikan iman di:

Instagram : @percikanimanonline

Fanspages : Percikan Iman Online

Youtube : Percikan Iman Online