Menag Akan Minta Pandangan MUI Soal Penggantian Calon Jamaah Haji Yang Wafat

0
481

PERCIKANIMAN.ID  – – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin masih akan meminta pandangan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal hukum agama dalam penggantian jamaah haji yang wafat sebelum berangkat ke tanah suci. Karena itu, Lukman belum dapat memastikan apakah kebijakan tersebut akan mulai diterapkan tahun ini atau tidak.

 

“Ini yang sedang kita kaji, dan teknis impelementasi oprasionalnya di lapangan seperti apa ini sedang kita dalami, sambil juga kita ingin mendapatkan pandangan keagamaan dari MUI seperti apa dari dari sisi syar’inya,” ujar Lukman saat ditanya usai meluncurkan Jam Kesehatan Haji Indonesia Indonesia di RS Haji Pondok Gede, Jakarta Timur

 

Lukman mengatakan, rencana kebijakan tersebut masih didalami oleh Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, sehingga belum bisa diputuskan. Namun, kata dia, pada saatnya nanti pasti akan mengumumkan jika sudah mendapat kepastian.

 

“Jadi Direktorat Jenderal PHU sedang medalami kaitannya dengan jamaah haji kita yang diputuskan berangkat tahun ini tapi lalu kemudian wafat, apakah porsinya itu bisa digunakan oleh ahli warisnya,” ucapnya.

 

“Karena kita harus tentukan apa yang dimaksud ahli waris itu, anak kandungnya saja, suami istrinya atau juga orang tuanya. Atau boleh di luar itu, dan seterusnya,” imbuhnya.

 

Sementara, berbeda dengan pimpinannya itu, sebelumnya Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori telah mengungkapkan bahwa mulai tahun ini calon jamaah haji yang wafat sebelum keberangkatan sudah bisa digantikan dengan keluarganya.

 

Menurut Ahda, ketentuan ini sudah tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 148 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelunasan BPIH Reguler Tahun 1439H/2018M. Mulai tahun ini, porsi calon jamaah haji yang wafat sebelum berangkat ke Arab Saudi bisa digantikan oleh keluarganya, ujar Ahda dalam siaran persnya seperti di kutip dari Republika.co.id, Kamis (19/04/2018) lalu. [ ]

5

Red: admin

Editor: iman

Ilustrasi foto: kemenag

890

Follow juga akun sosial media percikan iman di:

Instagram : @percikanimanonline

Fanspages : Percikan Iman Online

Youtube : Percikan Iman Online