Beranda blog Halaman 5

Dosen Unisa Bandung Bekali Santri Jiwa Wirausaha Islami dengan Pelatihan Business Model Canvas

0
Pelatihan Wirausaha
Foto bersama peserrat pelatihan wirausaha santri oleh dosen Unisa Bandung ( foto: dok.unisa bandung)

PERCIKANIMAN.iD – –  Komitmen Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Bandung untuk membangun generasi muda yang cerdas dan berkarakter terus ditunjukkan. Salah satunya melalui pelatihan bertema “Business Model Canvas (BMC) Berbasis Wirausaha Islami” oleh Dosen S1 Perdagangan Internasional sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi, Bisnis dan Ilmu Sosial Rivaldi Arissaputra, S.E., M.S.M., QMA. yang diberikan kepada para santri di ‘Aisyiyah Boarding School. Selasa (27/5/2025)

Melalui pendekatan yang menggabungkan konsep BMC dengan nilai-nilai kewirausahaan Islami, Rivaldi membekali para peserta dengan pemahaman dasar dalam merancang model bisnis yang tidak hanya kompetitif, tetapi juga selaras dengan prinsip-prinsip Islam.

Dalam penyampaiannya, Rivaldi menekankan pentingnya membangun usaha yang tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan, namun juga memperhatikan aspek keberkahan dan kemaslahatan.

“Wirausaha Islami bukan hanya soal strategi pasar, tetapi juga tentang tanggung jawab spiritual dan sosial,” terangnya.

Lebih lanjut, Rivaldi juga menekankan bahwa nilai-nilai seperti kejujuran, keadilan dalam transaksi, keberkahan usaha, serta niat yang tulus untuk memberi manfaat menjadi landasan utama dalam pelatihan ini.

“Pada kesempatan ini, para peserta didorong untuk mulai mengembangkan ide bisnis yang inovatif, berkelanjutan, dan tetap menjunjung tinggi etika Islam” terangnya.

Melalui kegiatan pelatihan tersebut Rivaldi berharap lahir bibit-bibit wirausaha muslimah yang tangguh, berdaya saing, dan beretika dalam menjalankan usaha di masa depan.

“Kami berharap kegiatan ini mampu memberdayakan generasi muda perempuan agar siap menghadapi dunia pasca-sekolah dengan bekal ilmu dan akhlak yang seimbang,” pungkasnya. [ ]

5

Red: admin

Editor: iman

980

Hukum Konsultasi Pada Paranormal, Ini Yang Harus Dipahami Muslim

0
Jalan remang ( ilustrasi foto: pixabay)

PERCIKANIMAN.iD – –  Ustadz, saya sudah cukup umur untuk menikah, namun sampai saat ini belum ada calon yang dirasa cocok. Bolehkah saya menanyakan jodoh pada “orang pintar” atau paranormal? ( ES by email)

 

JAWAB:

Kalau usia kita sudah cukup untuk menikah, lalu berusaha mencari calon pasangan yang kira-kira cocok, itu merupakan amal yang mulia, sebab secara sunatullah kita membutuhkan pasangan. Namun kita pun harus sadar bahwa jodoh ada di tangan Allah Swt., kita hanya diwajibkan berusaha.

 

Abu Hurairah r.a. berkata, Nabi saw. bersabda, “Barangsiapa mendatangi seorang dukun kemudian mempercayai apa yang dikatakannya, maka ia telah mengufuri apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw.” (H.R. Muslim)

“Barangsiapa yang mendatangi paranormal atau dukun, kemudian mempercayai apa yang telah mereka katakan, maka ia telah mengufuri apa yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad saw.” (H.R. Abu Daud)

 

Ikhtiar yang kita lakukan tentunya harus mengikuti rambu-rambu yang telah ditetapkan. Bertanya masalah jodoh atau tentang hal-hal gaib lainnya kepada “orang pintar” (paranormal), haram hukumnya. Perhatikan keterangan berikut,

“Barangsiapa mendatangi “orang pintar” (paranormal), kemudian menanyakan sesuatu kepadanya, maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh hari.” (H.R. Muslim)

“Tidak termasuk golonganku, yaitu orang yang meramal nasib dan minta diramal nasibnya, atau yang mempraktikkan perdukunan atau minta didukunkan, atau yang minta sihir atau disihirkan untuknya. Barangsiapa yang pergi kepada seorang dukun dan mempercayai apa yang dikatakannya, maka ia telah mengufuri apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw.” (H.R. Bazar)

Kesimpulannya, kita diperintahkan untuk berusaha mendapatkan jodoh yang saleh. Namun, upaya yang dilakukan harus islami. Bertanya masalah jodoh kepada “orang pintar”, dukun, peramal,  atau paranormal hukumnya haram. Demikian penjelasannya. Semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshawab. [ ]

5

Red: admin

Editor: iman

Video: tim official

987

Sampaikan pertanyaan Anda melalui WA: 087722319792 atau alamat email: [email protected]  atau inbox melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .

Cara Memahami Fikh Tasamuh, Gunakan 3 Lansasan Ini

0
Silaturahmi keluarga muslim ( ilustrasi foto: freepik)

Oleh: Amin Nurdin*

PERCIKANIMAN.iD – – Istilah fiqh yang mengandung arti pemahaman yang mendalam bukanlah istilah yang baru (asing) bagi kita ataupun istilah yang baru kita kenal. Istilah tersebut sudah muncul pada awal-awal kemunculan Islam. Doa Nabi SAW  kepada Ibn Abbas oleh para fuqaha sering dijadikan sandaran asal muasal istilah fiqh dan dasar pijakan dalam pendefinsian fiqh  Pada perlembangan berikutnya istilah tersebut mewujud dalam sebuah disiplin ilmu keislaman yang terkenal dengan istilah ilmu fiqh  yang kemudian disusul oleh ilmu ushul fiqh. Secara praktis Ilmu fiqh sering kita pahami sebagai sebuah displin ilmu yang membahas tentang tata cara peribadatan ritual seperti wudlu, shalat, wirid dan terkadang memasuki ruang muamalah ataupun jinayah.

 

Jika kita mengingat masa-masa kecil terdahulu, kita akan teringat sekali bahwa ilmu fiqh tersebut merupakan ilmu yang termasuk pertama kali kita kenal dan kita pelajari. Fiqh telah kita perlajari sejak kecil hingga dewasa, sejak kita sekolah dasar, bahkan sekarang sejak Taman Kanak-Kanak hingga kita menjadi mahasiswa pun kita masih memplelajari fiqh. Hal itu menunjukan betapa pentingnya ilmu fiqh dalam kehidupan ini. Namun amat disayangkan fiqh yang kita pelajari masih berkutat pada persoalan ibadah yang kebanyakan bersifat furu’iyah-khilafiyah.

 

Sejak kecil hingga dewasa ini perspektif kita yang terbentuk tentang fiqh masih terjebak pada ibadah mahdhah an sich, yang berisi tentang seperangkat atau tata aturan tentang ibadah dari segi sah dan batal, rukun dan syarat. Tanpa memasukan unsur-unsur etika-moral di dalamnya. Oleh karena itulah kita mendapatkan fiqh hanya berkutat dalam logika benar atau salah, tanpa disertai baik atau buruk, indah atau jelek. Pada akhirnya secera tak disadari dengan berfikir seperti itu kita telah “mereduksi” makna fiqh secara khusus dan Islam secara umum. Padahal Islam tidak hanya membicarakan benar atau salah (logika), tapi juga membicarakan baik atau buruk (etika) dan indah atau jelek (estetika).

 

Dengan tereduksinya makna fiqh dan kita pun terjebak memahami fiqh hanya pada masalah fiqh ritual saja, maka ketika mendengar dan memperbincangkan fiqh dengan objek material yang berbeda agaknya kesulitan. Pewacanaan fiqh diluar wacana fiqh ibadah mungkin terdengar asing, ngawur, bahkan mungkin saja dikatakan nyeleneh atau aya-aya wae (ada-ada saja). Selain terdengar asing karena bangunan (konstruk) keilmuan tentang fiqh  tasamuh (pemahaman yang mendalam tentang toleransi) jarang sekali-kalau tidak dikatakan tidak ada-diperbincangkan terlebih lagi yang membahasnya secara sistematis dan komprehenisf. Tapi hal itu bukanlah berarti mewacanakan fiqh tasamuh sesuatu yang sulit atau mustahil.

 

Kenapa Harus Fiqh Tasamuh?

Sebagai awal dalam diskursus ini, pada kesempatan ini penulis hanya akan mengemukakan beberapa landasan yang melatarbelakangi betapa urgensnya wacana tersebut, diantaranya:

 

  1. Landasan Normantif

Dalam al-Quran, misalnya disebutkan bahwa manusia diciptakan bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar mereka saling mengenal dan menghargai (QS.Al-Hujurat: 13 dan lihat juga QS. Al-Mumtahanah: 9), maka kita dapat memahami bahwa pluralitas merupakan sebuah keniscayaan. Keanekaragaman, baik budaya, ras, suku dan agama merupakan sunatullah yang tak dapat dihindarkan. Penolakan terhadap pluraritas berarti penolakan terhadap sunatullah tersebut.

Hai, manusia! Sesungguhnya, Kami telah menciptakanmu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya, yang pa-ling mulia di sisi Allah ialah orang paling bertakwa. Sesungguhnya, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.” (QS.Al-Hujurat: 13).

Allah hanya melarangmu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu dalam urusan agama dan mengusirmu dari kampung halamanmu serta membantu orang lain untuk mengusirmu. Siapa pun yang menjadikan mereka sebagai kawan, mereka itulah orang-orang zalim.” (QS. Al-Mumtahanah: 9)

Selain itu, dalam al-Quran ataupun al-Hadits pun banyak sekali ayat-ayat ataupun hadits nabi yang menerangkan agar kita sama-sama menghargai dan menghormati sesama mansuia, tidak hanya sesama muslim, misalnya, “ Sayangilah penduduk bumi, niscaya yang di langit pun akan menyanyangi kalian.”

                                                     

  1. Landasan Sosiologis

Dengan adanya perbedaan dan keanekaragaman, baik agama, ras, suku dan bahasa sebenarnya menuntut kita semua untuk mencari titik temu universal atau persamaan yang dari keompok yang berbeda tersebut. Dalam kehidupan di dunia ini, tidak ada yang berbeda ataupun sama sepenuhnya. Oleh karena itulah, dalam upaya membangun fiqh tasamuh ini diperlukan kerja cerdas dan kerja keras. Kemudian menjadikan titik temu atau titik persamaan tersebut sebagai media atau alat untuk bersatu, misalnya kedulian agama-agama dalam memerangi kemiskinan, korupsi dan lain sebagainya.

Sebenarnya permasalahan yang muncul di negeri dan di dunia ini haruslah menjadi isu bersama dan dapat diselesaikan bersama-sama dengan cara bekerjasama antar agama-agama yang ada di dunia ini. Yang kadang menjadi permasalahan adalah apakah kita mau saling memahami (tafahum) dan saling menghargai (tasamuh) dengan orang yang berbeda dengan kita, baik ras, siku dan agama kemudian bekerjasama dalam menghadapi permasalahan yang muncul di negeri kita tercinta ini?

 

  1. Landasan Historis

Dalam lintasan perjalanan kehidupan Nabi SAW kita dapat membaca bahwa kehidupan Nabi SAW sangat menghormati orang yang ada disekelilingnya, tak terkecuali orang yang berbeda agama atau pun orang yang memusuhinya. Ketika Nabi hidup di Madinah beliau hidup berdampingan dengan orang-orang Yahudi dan Nashrani, bahkan bekerjasama dalam  menghadapi orang-orang kafir Qurasy. Perbedaan agama tidak menjadikan penghalang bagi Nabi SAW untuk bekerjasa sama dengan orang-orang di luar Islam.

Jika Nabi SAW masih hidup mungkin beliau akan marah atau bersedih manakala melihat umatnya sekarang selalu bermusuhan dengan orang yang berbeda agama, bahkan yang lebih menghawatirkan lagi adalah permusuhan atau pertengkaran internal umat Islam sendiri. Karena perbedaan faham, organisasi, madzhab, keyakinan, atau pun partai politik kita rela bertengkar dan mengorbankan nilai-nilai persaudaraan dan kemanusiaan.

Dengan beberapa landasan atau alasan tersebut, kita tidak dapat menyangkal bahwa Islam, baik sebagai doktrin ajaran atau pun dalam lintasan sejarah sangat menjungjung tinggi nilai-nilai toleransi. Apakah kita akan menolak kenyataan realita- normatif dan realita-objekytif sebagaimana tersebut di atas yang sudah benar-benar jelas terbukti dan menjadi saksi betapa Islam memiliki dan mengajarkan ajaran yang sangat luhur, tidak hanya menegatur hal-hal yang bersifat ketuhanan (ilahiyah) tapi juga yang bersifat kemanusiaan (insaniyah). Kita tidak dapat hanya mengambil nilai-nilai ketuhanan saja dengan menafikan nilai-nilai kemanusiaan, ataupun sebaliknya. Mengambil salah satunya merupakan keputusan dan pilihan yang tidaklah tepat-kalau tidak dikatkan keliru.

Menurut penulis sudah sejatinya kita sadar bahwa keanekaragaman, baik agama, ras, suku, budaya, bahasa bukanlah penghalang untuk berbuat kebaikan, kebajikan, ramah, saling memahami, mempercayai, menerima dan memberi. Kita merinduka suasana “romatis” tersebut, yang jauh dari pertengkaran, persengketaan dan perselisihan yang merupakan watak binatang (quwatun sabiy’ah ) yang ada dalam diri manusia. Kapan dunia ini damai sentosa, jauh dari pertengkaran, perkelahian dan peperangan yang mengatasnamakan Tuhan atau agama?Padahal agama tidaklah pernah mengajarkan yang demikian. Bukan agama yang salah, tapi “cara kita bergama” yang salah.

Jika pluralitas atau kenekaragaman merupakan sebuah sunatullah, maka sikap saling menghormati, menyayangi, mengahargai dan bersatu dalam keanekaragaman pun demikain adanya. Jika semua sikap itu tak dapat terwujudkan, maka dunia ini hanya akan di huni oleh manusia-mansuia yang haus akan perselisihan, pertentangan, pertengkaran, dan peperangan, baik atas nama ras, suku, bangsa atau pun agama. Jika penduduk bumi ini tak bisa hidup dalam kedamaian, maka jangan pernah berharap dunia ini damai dan kita mendapat kedamaian. Sudah hilangkah rasa kemanusiaan kita sehingga tidak mau lagi hidup berdampingan, rukun, dan damai dalam perbedaan dan keanekaragaman?. Wallahu’alam.[ ]

*Penulis adalah pendidik, pegiat dakwah dan mantan Ketua Departemen Kajian Ilmiah PW Hima Persis Jabar

5

Red: admin

Editor: Iman

897

Optimalkan Mutu dan Layanan, Perpustakaan Unisa Bandung Selesaikan Proses Reakreditasi dengan Sembilan Komponen Penilaian Baru

0
foto: dok.unisa bandung

PERCIKANIMAN.iD – –  Dalam rangka meningkatkan mutu dan layanan, Perpustakaan Universitas ‘Aisyiyah Bandung baru saja menyelesaikan proses reakreditasi yang dilaksanakan oleh asesor dari Badan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia pada Rabu, (21/05/2025)

Kepala UPT Perpustakaan Unisa Bandung, Rusdan Kamil, M.Hum., menuturkan bahwa proses reakreditasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perpustakaan untuk meningkatkan mutu layanan, sarana prasarana, serta pemenuhan terhadap Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi.

“Kami melakukan banyak perbaikan, dari layanan, fasilitas, hingga menyusun dokumen bukti fisik untuk setiap komponen penilaian. Semua ini kami lakukan berdasarkan studi banding, sosialisasi akreditasi, dan pengalaman lapangan,” terang Rusdan dalam keterangan tertulis, Kamis (22/5/2025)

Rusdan juga mengatakan bahwa dalam proses reakreditasi ini, terdapat sembilan komponen penilaian yang harus dipenuhi,.

“Sembilan komponen penilaian tersbut di antaranya: koleksi perpustakaan, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga perpustakaan, penyelenggaraan, pengelolaan, inovasi dan kreativitas, tingkat kegemaran membaca, serta indeks pembangunan literasi masyarakat”. Lanjutnya.

Rusdan menambahkan bahwa perubahan struktur penilaian dari enam menjadi sembilan komponen menjadi tantangan tersendiri dalam proses kali ini. Selain adaptasi terhadap standar baru, tim perpustakaan juga menghadapi kendala waktu dan koordinasi internal. Namun, dengan semangat kolaboratif dan dukungan seluruh tim, tantangan tersebut dapat diatasi.

“Reakreditasi ini kami jadikan sebagai momentum evaluasi dan refleksi atas penyelenggaraan perpustakaan sejak akreditasi terakhir tahun 2021. Kami ingin mengetahui sejauh mana kemajuan yang telah dicapai dan aspek mana saja yang masih perlu diperbaiki,” ujarnya.

Dalam rangka reakreditasi ini, UPT Perpustakaan juga meluncurkan berbagai program inovatif, seperti I-Read Challenge, kuis Instagram, dan kegiatan Hari Kunjung Perpustakaan untuk meningkatkan kunjungan pemustaka. Selain itu, perpustakaan turut menghadirkan layanan well-being seperti pengecekan tensi, pemberian vitamin gratis, serta kegiatan seni “Melukis Bersama” yang diselenggarakan di lingkungan perpustakaan.

“Dari sisi penguatan kemitraan, perpustakaan aktif menjalin kerja sama dengan institusi lain, termasuk Al-Bukhary International University. Inovasi koleksi juga menjadi perhatian, di antaranya penambahan literatur bertema Holistik dan Komplementer Islam serta pengadaan koleksi album foto historis” terang Rusdan.

Rusdan berharap reakreditasi ini menjadi awal baru untuk langkah-langkah peningkatan yang lebih luas.

“Kami berkomitmen untuk terus menindaklanjuti rekomendasi asesor dan menjadikan perpustakaan sebagai pusat pembelajaran yang mendukung catur dharma perguruan tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah serta pencapaian visi dan misi Unisa Bandung,” pungkasnya. [ ]

5

Red: admin

Editor: iman

983

BPJPH Tegaskan Rantai Pasok Makanan Wajib Penuhi Standar Jaminan Produk Halal

0
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan logo label halal yang berlaku secara nasional.

PERCIKANIMAN.iD – – Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Afriansyah Noor, menegaskan bahwa rantai pasok produk makanan harus memenuhi Standar Jaminan Produk Halal (SJPH).

Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/5/2025), Afriansyah mengatakan bahwa upaya ini diperlukan demi terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk.

“Makanan menjadi kebutuhan primer masyarakat Indonesia. Kita perlu menjaga rantai pasok makanan yang memenuhi standar jaminan produk halal (sjph),” kata Afriansyah dilansir dari republika.co.id,

Khususnya, kata dia, dari sisi logistik pendingin. Proses pendinginan dalam suhu tertentu dapat memunculkan risiko kontaminasi antarproduk. Untuk mencegah hal tersebut, dibutuhkan sistem jaminan produk halal yang andal.

Lebih lanjut, Afriansyah menyatakan, sertifikasi halal untuk sistem penyimpanan berbasis pendinginan atau cold storage sangat dibutuhkan guna memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa makanan yang dikonsumsi telah memenuhi standardisasi halal.

Cold storage termasuk dalam kelompok jasa penyimpanan berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 52102 – Aktivitas Cold Storage. Menurut BPJPH, produk jasa ini merupakan sektor penting dalam halal supply chain yang mendukung ekosistem industri halal nasional.

“Produk jasa ini merupakan sektor penting halal supply chain dalam ekosistem industri halal,” ujar Afriansyah.

Ia menambahkan, BPJPH terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait sertifikasi halal kepada pelaku usaha. Kegiatan ini dilakukan baik oleh BPJPH sendiri maupun secara kolaboratif dengan para pemangku kepentingan. Selain itu, informasi juga disebarluaskan melalui berbagai kanal media untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal.

“Kami dari BPJPH melakukan sosialisasi dan edukasi melalui berbagai media untuk meningkatkan peluang bisnis dalam pemasaran produk di rantai pasok makanan, karena kebutuhan sangat tinggi,” katanya.

“Koordinasi dengan berbagai pihak juga terus kami lakukan. Kolaborasi ini akan mendorong suksesnya program sertifikasi halal untuk memberikan jaminan kehalalan produk yang akan dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia,” imbuhnya.[ ]

5

Red: admin

Editor: iman

908

Menuju Universitas Berdaya Saing Global, UNISA Bandung Resmi Jalin Kemitraan dengan AECI Thailand

0
MOU
Unisa Bandung Tandatangani MoU dengan AECI Thailand ( foto: dok.unisa bandung)

PERCIKANIMAN.iD – –  Komitmen Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Bandung untuk menjadi kampus yang berdampak di kancah global kembali dibuktikan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Association of Education Cultural International (AECI) Thailand. Penandatanganan ini berlangsung di Krabi Thailand, Selasa (20/5/2025)

Wakil Rektor I Prof. Dr. Sitti Syabariyah, S.Kp., MS.Biomed, yang pada kesempatan tersebut mewakili Pimpinan Universitas ‘Aisyiyah Bandung mengatakan bahwa kerjasama ini disebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan sekaligus memperluas jejaring internasional.

“Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat komitmen Unisa Bandung untuk menjadi kampus yang berdampak di kancah global, melalui peningkatan kualitas pendidikan dan perluasan jejaring internasional,” ujar Prof. Sitti saat dihubungi Rabu, (21/05/2025)

Dalam kesempatan yang sama, pihak AECI diwakili langsung oleh Takeem Kundee, selaku President of AECI, sementara kerja sama juga melibatkan Ekkapapsasanawich Islamic School, salah satu institusi mitra yang berada di wilayah Thailand Selatan.

“Kami meyakini bahwa kolaborasi ini akan memberikan banyak manfaat, tidak hanya dalam bentuk pertukaran ilmu pengetahuan dan budaya, tetapi juga dalam membuka peluang bagi mahasiswa dan dosen untuk merasakan pengalaman internasional yang memperkaya wawasan dan kompetensi mereka,” tambah Prof. Sitti.

Prof. Sitti juga menuturkan salah satu harapan dari kerja sama tersebut yaitu dapat terwujud program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Internasional di Thailand bagi mahasiswa Unisa Bandung.

“Semoga sinergi yang telah terbangun ini menjadi langkah awal dari kolaborasi yang berkelanjutan dan saling menguatkan. Dengan semangat gotong royong dan visi bersama, kami yakin Unisa Bandung dapat terus bertransformasi menjadi institusi pendidikan tinggi yang berdaya saing global dan memberi kontribusi nyata bagi masyarakat internasional.” Pungkasnya.

Sementara itu, Plh Kepala Biro Marketing dan Kerja Sama UNISA Bandung, Resi Roswulan, S.Kep., Ners., M.I.Kom menyampaikan bahwa MoU ini membuka akses penting bagi kegiatan pengabdian internasional.

Penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan International Community Service UNISA Bandung di Thailand, yang berlangsung pada 20–23 Mei 2025. Dalam kegiatan tersebut, dua dosen UNISA Bandung yaitu Dr. Ami Kamila, S.ST., M.Kes dan Prof. Dr. Sitti Syabariyah melaksanakan pengabdian masyarakat internasional di Ekkapapsasanawich Islamic School.

Kepala LPPM UNISA Bandung, Aef Herosandiana, M.Kom, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai pintu awal menuju kerja sama internasional yang lebih luas.

“Kami berharap kegiatan ini berjalan lancar dan memberi dampak positif yang luas, terutama dalam pembukaan kerja sama di bidang pengabdian masyarakat, penelitian, dan pendidikan,” ujar Aef. [ ]

5

Red: admin

Editor: iman

978

80 Hari Israel Blokade Gaza: 326 Meninggal Kelaparan, 300 Ibu Keguguran

0
Korban sipil warga Palestina oleh tentara zionis israel ( foto: aljazeera)

PERCIKANIMAN.iD – –  Blokade Israel selama 80 hari yang memberlakukan penutupan ketat penyeberangan dan menghalangi pengiriman bantuan telah mengakibatkan hampir 326 kematian, Kantor Media Gaza mengumumkan pada Selasa malam. Selain itu terjadi juga lebih dari 300 keguguran di tengah apa yang digambarkan sebagai kampanye genosida,

“Kebijakan kelaparan pendudukan Israel di Gaza telah menyebabkan 326 kematian karena kekurangan gizi dan kekurangan makanan dan obat-obatan, serta lebih dari 300 kasus keguguran selama 80 hari ini,” tulis kantor itu dalam sebuah pernyataan dilansir Anadolu.

Pernyataan tersebut menyatakan keprihatinan dan kecaman atas memburuknya krisis kemanusiaan di Jalur Gaza, dan menyalahkan Israel karena melanjutkan kebijakan kelaparan sistematis. Laporan tersebut menyebut situasi tersebut sebagai “kejahatan total yang setara dengan genosida,” dan memperingatkan akan adanya bencana kemanusiaan yang parah yang mengancam kehidupan lebih dari 2,4 juta warga Palestina yang terjebak di wilayah yang terkepung.

Kantor tersebut mengonfirmasi bahwa sejak 2 Maret, Israel telah sepenuhnya memblokir masuknya bantuan kemanusiaan, pasokan medis, dan bahan bakar ke Gaza. Gaza membutuhkan setidaknya 44.000 truk bantuan setiap hari untuk memenuhi kebutuhan minimum penduduknya, kata pernyataan itu.

Berdasarkan rincian jumlah korban jiwa selama pengepungan 80 hari tersebut, Kantor tersebut melaporkan 58 kematian disebabkan oleh kekurangan gizi, dan 242 lainnya disebabkan oleh kekurangan makanan dan obat-obatan, sebagian besar terjadi di kalangan lansia. Selain itu, 26 pasien ginjal meninggal karena kekurangan nutrisi dan layanan kesehatan. Lebih dari 300 keguguran tercatat, disebabkan oleh kekurangan nutrisi penting yang diperlukan untuk mempertahankan kehamilan.

Mengenai malnutrisi, Kantor tersebut menyoroti bahwa melemahnya kesehatan warga menyebabkan kampanye donor darah gagal, sementara rumah sakit menghadapi kekurangan unit darah di tengah meningkatnya jumlah pasien luka yang memerlukan pembedahan segera

Kantor tersebut mendesak komunitas internasional dan PBB untuk bertindak dengan membuka kembali penyeberangan dan mengizinkan masuknya makanan, obat-obatan dan bahan bakar untuk menyelamatkan ratusan ribu warga sipil sebelum terlambat. Gaza membutuhkan 500 truk bantuan setiap hari dan 50 truk bahan bakar untuk fasilitas vital dan medis, katanya.

Israel terus melakukan kelaparan sistematis terhadap 2,4 juta warga Palestina di Gaza dengan menutup penyeberangan dan memblokir bantuan yang ditimbun di perbatasan sejak 2 Maret, sehingga menyebabkan wilayah tersebut mengalami kelaparan dan menyebabkan banyak kematian.

Sementara itu, militer telah meningkatkan genosidanya di Gaza, dengan mengumumkan operasi darat di bagian utara dan selatan wilayah tersebut. Tentara Israel telah melakukan serangan brutal terhadap Gaza sejak Oktober 2023, menewaskan hampir 53.600 warga Palestina, kebanyakan dari mereka adalah wanita dan anak-anak.

Tom Fletcher, wakil sekretaris jenderal PBB untuk urusan kemanusiaan, telah memperingatkan 14.000 bayi berisiko meninggal dalam 48 jam mendatang jika bantuan tidak sampai kepada mereka. Sejauh ini, bantuan yang diperbolehkan masuk ke Gaza oleh Israel masih sangat tak memadai.

Angka itu disebutnya “sangat mengerikan”. “Kita perlu membanjiri Jalur Gaza dengan bantuan kemanusiaan,” katanya dalam wawancara dengan BBC. “Saya ingin menyelamatkan sebanyak mungkin dari 14.000 bayi ini dalam 48 jam ke depan.”

Seruan mendesak untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza dilakukan di tengah penderitaan akut yang dialami warga Palestina. Menurut Klasifikasi Fase Ketahanan Pangan Terpadu (IPC) PBB, lebih dari 93 persen anak-anak di Gaza – sekitar 930.000 – berisiko kelaparan akibat perang dan blokade yang sedang berlangsung.

Sejak awal Maret, setidaknya 57 anak dilaporkan meninggal karena kekurangan gizi. Jika blokade Israel terhadap Jalur Gaza terus berlanjut, maka hampir 71.000 anak di bawah usia lima tahun diperkirakan akan menderita kekurangan gizi akut selama 11 bulan ke depan.

Aljazirah melaporkan, keluarga-keluarga di Gaza terpaksa mengonsumsi pakan ternak, tepung kadaluwarsa, dan tepung yang dicampur pasir, sementara anak-anak menderita penyakit yang disebabkan oleh kelaparan seperti diare dan kelelahan ekstrem.

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa menyerukan agar bantuan tanpa batas mengalir ke Gaza. Ia menggambarkan jumlah bantuan yang diizinkan Israel sebagai “setetes air di lautan”.

Kaja Kallas mengatakan pada Aljazirah para menteri Eropa yang berkumpul di Brussels akan melakukan “diskusi yang sangat serius mengenai Gaza dan apa yang terjadi di sana”. Secara khusus, para menteri akan membahas usulan Belanda untuk meninjau kembali Perjanjian Asosiasi antara UE dan Israel, khususnya Pasal 2 yang menyatakan bahwa kedua belah pihak harus menghormati hak asasi manusia.

“Saya tidak bisa memprediksi hasil diskusi ini,” katanya.  “Tetapi menurut saya yang penting, karena kita semua memiliki pandangan yang sama, adalah bantuan kemanusiaan harus mencapai Gaza sesegera mungkin.”

Doctors Without Borders, yang dikenal dengan singkatan MSF dalam bahasa Perancis, mengatakan bahwa Israel membiarkan jumlah bantuan yang tidak mencukupi masuk ke Gaza sebagai “tabir asap” bahwa pengepungannya telah berakhir, dan menjadikan rumah sakit dan klinik di wilayah tersebut sebagai sasaran “serangan intensif”, dan memaksa mereka berhenti beroperasi.

“Keputusan pemerintah Israel untuk mengizinkan bantuan dalam jumlah yang sangat tidak mencukupi ke Gaza setelah berbulan-bulan pengepungan ketat menandakan niat mereka untuk menghindari tuduhan kelaparan di Gaza, namun pada kenyataannya membuat mereka nyaris tidak bisa bertahan hidup,” kata Pascale Coissard, koordinator darurat MSF di Khan Younis. “Rencana ini adalah cara untuk memanfaatkan bantuan, menjadikannya alat untuk mencapai tujuan militer pasukan Israel,” katanya.

MSF mengatakan bahwa setidaknya 20 fasilitas medis di Gaza telah “rusak, atau terpaksa tidak berfungsi sebagian atau seluruhnya dalam seminggu terakhir karena kemajuan operasi darat Israel, peningkatan serangan udara, dan perintah evakuasi yang meluas”.

Dikatakan bahwa timnya di Khan Younis melaporkan mendengar hampir satu serangan Israel per menit antara pukul 06.00 hingga 06.30 pada tanggal 19 Mei, termasuk satu serangan yang menghantam Rumah Sakit Nasser. Serangan tersebut merupakan yang ketiga kalinya terjadi di rumah sakit tersebut dalam dua bulan terakhir, dan hal ini merusak persediaan obat-obatan, tambahnya.

Sebelumnya, seorang anggota staf MSF di Deir el-Balah tengah mengatakan kepada Aljazirah bahwa kelompok tersebut belum melihat bantuan apa pun didistribusikan dari sembilan truk gelombang pertama yang diizinkan Israel untuk masuk pada hari Senin.

Claire Manera juga mengatakan dia melihat “perempuan dan anak-anak yang sepertinya belum makan selama berminggu-minggu”, dan orang-orang yang kekurangan gizi membanjiri klinik untuk meminta bantuan. [ ]

Sumber: republika.co.id

5

Red: admin

Editor: iman

980

Hukum Istri Bekerja,Boleh atau Terlarang ? Perhatikan 5 Hal Penting Ini

0
Istri Kerja
Seorang istri hendak berangkat kerja ( ilustrasi foto: kemenag)
PERCIKANIMAN.iD – –  Masyarakat Muslim ada yang bertanya terkait realita hari bahwa pekerja pabrik atau buruh kebanyakan dari kaum ibu-ibu.
Sedangkan bapak-bapaknya sibuk menunggu di luar untuk menjemput ibu-ibunya pulang kerja dari pabrik. Umumnya, Muslim mengetahui bahwa yang berkewajiban mencari nafkah adalah tugas suami.

Menjawab pertanyaan tersebut, Anggota Dewan Hisbah Pimpinan Pusat Persis, Ustadz Ginanjar Nugraha mengatakan, Islam adalah agama yang sempurna, termasuk di dalamnya mengatur kaitan dengan hak dan kewajiban dalam keluarga, khususnya suami dan istri.

Nafkah merupakan kewajiban suami atau ayah, sebaliknya nafkah merupakan hak bagi istri dan anak berdasarkan ayat Alquran sebagai berikut. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

۞ وَالْوٰلِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۗ وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ اِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَاۤرَّ وَالِدَةٌ ۢبِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُوْدٌ لَّهٗ بِوَلَدِهٖ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذٰلِكَ ۚ فَاِنْ اَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗوَاِنْ اَرَدْتُّمْ اَنْ تَسْتَرْضِعُوْٓا اَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اِذَا سَلَّمْتُمْ مَّآ اٰتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوْفِۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ

“Ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Kewajiban ayah menanggung makan dan pakaian mereka dengan cara yang patut.

Seseorang tidak dibebani, kecuali sesuai dengan kemampuannya. Janganlah seorang ibu dibuat menderita karena anaknya dan jangan pula ayahnya dibuat menderita karena anaknya. Ahli waris pun seperti itu pula.

Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) berdasarkan persetujuan dan musyawarah antara keduanya, tidak ada dosa atas keduanya. Apabila kamu ingin menyusukan anakmu (kepada orang lain), tidak ada dosa bagimu jika kamu memberikan pembayaran dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (QS Al-Baqarah Ayat 233). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لِيُنْفِقْ ذُوْ سَعَةٍ مِّنْ سَعَتِهٖۗ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهٗ فَلْيُنْفِقْ مِمَّآ اٰتٰىهُ اللّٰهُ ۗ لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا مَآ اٰتٰىهَاۗ سَيَجْعَلُ اللّٰهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُّسْرًا ࣖ

“Hendaklah orang yang lapang (rezekinya) memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang disempitkan rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari apa (harta) yang dianugerahkan Allah kepadanya. Allah tidak membebani kepada seseorang melainkan (sesuai) dengan apa yang dianugerahkan Allah kepadanya. Allah kelak akan menganugerahkan kelapangan setelah kesempitan.” (QS At-Talaq Ayat 7)

“Hak mereka (istri) atas kalian (suami) adalah agar kalian memberi rezeki dan pakaian kepada mereka dengan cara yang baik.” (HR Imam Muslim).

Inovasi Manajemen Nutrisi Rumah Sakit: Delegasi Jepang Berbagi Pengalaman dengan RSUD Al Ihsan dan Unisa Bandung

0
Delegasi Jepang
Foto: dok.unisa

PERCIKANIMAN.iD – – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan Provinsi Jawa Barat bersama Universitas Aisyiyah (Unisa) Bandung menyambut kunjungan delegasi Nisshin Iryou Shokuhin & LPK Lingua Globlal Utama, dalam rangka kunjungan penjajakan kerjasama dan kolaborasi di bidang kesehatan dan edukasi.

Delegasi Nisshin Iryou Shokuhin terdiri atas Mr Go Fujioka, Mr Kyoto Sasabe, Mrs Masashi Swami, Mrs Yoko Manda  & LPK Lingua Global Utama, Dianni Risda, M.Ed. Mereka diterima langsung oleh Plt. Wakil Direktur Medik Penunjang dan  Keperawatan  Panca Bagja Mohammad, dr., M.Kes., Sp.THT-KL RSUD Al Ihsan beserta jajaran, serta Kepala Bagian Kerjasama dan Kantor Urusan Internasional (KUI) Universitas ‘Aisyiyah Bandung, Resi Roswulan Purnama Ningsih, di  meeting room RSUD Al Ihsan pada Kamis, (24/04/2025).

Dalam pertemuan tersebut,  dibahas tentang sistem pelayanan penyediaan makanan di rumah sakit bagi para pasien. Kunjungan tersebut diharapkan menjadi sarana pertukaran wawasan serta  membuka pintu kolaborasi internasional.

Delegasi dari Jepang memaparkan ihwal pengalamannya memenej tugas pelayanan konsumsi bagi para pasien, seraya menjelaskan adanya beberapa sarana yang digunakannya untuk mempercepat produk makanan minuman maupun pendistribusiannya.

Demikian halnya pihak RSUD Al Ihsan mengungkapkan sarana yang digunakannya dalam melayani penyediaan makanan minuman bagi pasien serta dinamikanya berkaitan dengan keadaan pasien yang kebutuhan gizinya berbeda-beda.[ ]

5

Red: admin

Editor: iman

908

Sudah Berlabel Halal, Tapi 7 Produk Makanan Ini Ternyata Mengandung Unsur Babi

0
Istilah Babi
Ilustrasi foto: lppom mui

PERCIKANIMAN.iD – – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menarik tujuh produk pangan olahan dari peredaran usai ditemukan mengandung unsur babi (porcine), meski seluruh produk tersebut telah bersertifikat dan berlabel halal.

Temuan ini merupakan hasil pengawasan bersama antara BPJPH dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pengujian laboratorium terhadap 11 batch dari 9 produk menunjukkan adanya kandungan DNA dan/atau peptida spesifik porcine. Dari jumlah itu, sebanyak 9 batch berasal dari 7 produk yang telah bersertifikat halal.

“Terdapat 9 batch produk dari 7 produk yang sudah bersertifikat halal,” ujar Haikal Hasan dikutip dari kumparan, Senin(21/4/2025).

Berikut daftar 7 produk berlabel halal yang terbukti mengandung unsur babi:

  1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)
  2. Corniche Apple Teddy Marshmallow
  3. ChompChomp Car Mallow (Bentuk Mobil)
  4. ChompChomp Flower Mallow (Bentuk Bunga)
  5. ChompChomp Mini Marshmallow (Bentuk Tabung)
  6. Hakiki Gelatin (Bahan Pembentuk Gel)
  7. Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila

 

Sementara itu, dua produk lainnya yang tidak bersertifikat halal diduga tidak memberikan data yang benar saat registrasi. BPOM pun telah mengeluarkan sanksi berupa peringatan dan perintah penarikan dari pasar.

Langkah ini diambil sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

kumparan sudah mencoba mengkonfirmasi ke sejumlah perusahaan produk-produk itu. Melalui nomor telepon yang tertera di website PT Catur Global Sukses, Cecilia salah satu staf development perusahaan itu, mengatakan, “Nanti akan kami cek tim legal kami terkait hal ini.”

Sementara itu, PT Dinamik Multi Sukses tak merespons saat dihubungi kumparan melalui nomor telepon yang tertera di website mereka. [ ]

5

Red: admin

Editor: iman

908