Beranda blog

Bertemu Presiden Prabowo, Unisa Bandung Tegaskan Komitmen Sukseskan Agenda Strategis Pemerintah

0
Rektor Unisa Bandung
Rektor Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Bandung, Prof. Dr. Sitti Syabariyah (kiri) usai bertemu Presiden Prabowo Subianto ( Foto: Dok.Unisa Bandung)

PERCIKANIM@N – – Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Bandung menjadi salah satu perguruan tinggi yang terpilih untuk menghadiri undangan Taklimat Presiden Republik, Prabowo Subianto. Kegiatan ini mempertemukan Presiden RI Prabowo Subianto dengan Perwakilan Rektor, perwakilan dekan dan perwakilan Guru Besar PTN dan PTS seluruh indonesia. sebagai forum strategis penyamaan visi pembangunan nasional, di Istana Negara, Kamis (15/01/2026)

Taklimat Presiden tersebut membahas arah kebijakan pemerintah dalam memperkuat peran perguruan tinggi sebagai pilar pembangunan bangsa, khususnya pengembangan sumber daya manusia, penguatan riset, dan inovasi, serta kontribusi nyata dunia akademik bagi masyarakat.

Presiden Prabowo Subianto mengemukakan, posisi strategis kalangan akademisi sebagai kekuatan intelektual bangsa yang berperan penting dalam menjawab tantangan pembangunan nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Bandung, Prof. Dr. Sitti Syabariyah, S.Kp., MS. Biomed, menyampaikan bahwa keikutsertaan UNISA Bandung dalam forum nasional ini merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab institusi pendidikan tinggi untuk berkontribusi aktif  menyukseskan agenda strategis pemerintah.

Menurutnya, UNISA Bandung siap mengambil peran dalam mendukung berbagai program prioritas Presiden dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, terutama yang berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan, penguatan riset yang berdampak, serta pengabdian kepada masyarakat yang berkelanjutan.

“UNISA Bandung berkomitmen untuk terus menyelaraskan arah kebijakan institusi dengan program-program nasional, agar kehadiran perguruan tinggi benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Prof. Sitti kepada pers di Kota Bandung,  Sabtu (17/01/2026).

Prof Sitti berpandangan, partisipasi dalam Taklimat Presiden ini juga menjadi momentum penting bagi UNISA Bandung untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah, sekaligus menegaskan posisi perguruan tinggi sebagai mitra strategis negara dalam menjawab tantangan pembangunan ke depan.

“Melalui penguatan tridharma perguruan tinggi yang berlandaskan nilai keislaman dan keilmuan, UNISA Bandung terus mendorong lahirnya sumber daya manusia unggul, berintegritas, dan berdaya saing, sejalan dengan visi pembangunan nasional yang berkelanjutan,” katanya.[ ]

5

Red: admin

Editor: iman

980

Makna Jiwa yang Tergadai dalam Perintah Akikah, Begini Penjelasannya

0
Akikah
Bayi lahir ( ilustrasi foto: freepik)

Assalamu’alaykum. Maaf mohon bertanya ustadz. Sebentar lagi anak saya akan lahir. Saya ingin bertanya seputar akikah. Apakah ketika diperintahkan memotong rambut saat akikah kita harus memotong sebagian rambut anak atau seluruhnya (digunduli)? Karena saya mendengar ada yang berpendapat bahwa anak tidak perlu dicukur secara keseluruhan rambutnya tapi sebagiannya saja alias tidak digunduli. Saya juga ingin bertanya maksud jiwa yang tergadai dalam hadits yang menerangkan tentang hukum akikah. Maksud tergadai di sini seperti apa penjelasannya, Ustadz? Terima kasih ( Vina by email)

Wa’alaykumsallam ww. Bapak ibu dan sahabat-sahabat yang dirahmati Allah. Sebagaimana sudah kita pahami bahwa pada hari ketujuh setelah anak lahir, Islam menganjurkan orangtua untuk melaksanakan syariat akikah. Hal ini sebagaimana terdapat dalam hadits Nabi Shalallahu alaihi wasallam,


عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: كُلُّ غُلاَمٍ رَهِيْنَةٌ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَ يُحْلَقُ وَ يُسَمَّى

Samurah bin Jundab dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda :

“Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” [Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya].

Dalam syariat akikah ini, terdapat prosesi khusus yang sebaiknya dilakukan pada hari yang sama, yaitu menyembelih(dua kambing untuk bayi laki-laki dan satu untuk perempuan), mencukur rambut bayi, tahnik (mengunyah korma dan sedikit dari kunyahan itu ditempelkan pada langit-langit mulut), dan pemberian nama.

Khusus mengenai mencukur rambut bayi, Rasul menganjurkan agar rambut tersebut dihabiskan dari kepala bayi (digunduli) dan tidak seperti tahallul dalam haji (yang boleh hanya sebagian saja).

Kemudian, rambut tersebut ditimbang untuk dihargai perak atau emas lalu disedekahkan. Kalau hanya mencukur sebagian bayi, tentu tidak selaras dengan isyarat dari Rasulullah dan kita akan kesulitan mengetahui jumlah sedekah yang akan dikelurkan.

Mengenai penentuan hukum akikah, terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian mengatakan wajib, sebagian yang lain mengatakan wajib-sunnah (sunnah muakkadah), dan dan ada pula yang mengatakannya sebagai sunnah.

Perbedaan tersebut salah satunya dipengaruhi oleh makna kata tergadai dalam hadits yang menjadi rujukan akikah. Bagi yang berpandangan bahwa kata tergadai tersebut maknanya sebagaimana tergadainya barang yang harus ditebus, maka akikah menjadi wajib hukumnya.

Sementara, Imam Ahmad menyatakan bahwa maksud tergadai di sini adalah syafaat. Maksudnya, anak yang belum sempat diakikahi (pada hari ketujuh setelah dilahirkan), maka di akhirat kelak akan kehilangan kesempatan untuk memberi syafaat pada orang tuanya. Dari pandangan ini, lahirlah kesimpulan hukum akikah wajib-sunnah.

Namun, Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah berpandangan bahwa tidak terdapat dalil yang spesifik yang mengisyaratkan hukum akikah. Karenanya, dia berpandangan bahwa hukum akikah adalah sunnah.

Terlepas dari perbedaan makna kata tergadai tersebut, saya cenderung berpandangan bahwa akikah bukan syarat untuk menebus anak dari Allah Swt. Penempatan kata tergadai merupakan kata pinjaman yang maknanya semata untuk memberi motivasi para orangtua agar dapat menjamin masa depan anak, terutama menyangkut agama dan akhlaknya.

Kata tergadai ini sekaligus menyadarkan bahwa anak bukanlah milik orangtua sepenuhnya yang bisa dieksploitasi seenaknya. Seandainya akikah tidak sempat dilaksanakan, tidak berarti itu menjadi hutang yang harus segera dibayar atau ditebus di kemudian hari (saat sadar atau mampu) seperti halnya hutang gadai pada pegadaian. Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bishshawab. [ ]

5

Red: admin

Editor: iman

987

Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email: [email protected]  atau inbox melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .

Hukum Umroh dari Hadiah,Boleh atau Terlarang? Begini Penjelasannya

0
Umroh
ilustrasi foto: freepik

PERCIKANIMAN.iD – – Assalamu’alaykum. Pak ustadz mohon ijin bertanya. Sekarang banyak perusahaan  atau acara yang mengiming-imingi hadiah umroh. Apakah bolehkah melaksanakan umroh dari hadiah?. Bukankah umroh itu bagi yang mampu? Mohon penjelasannya dan terima kasih . (Dhea by DM)

Wa’alaykumsalam ww. Ibu Dhea dan sahabat-sahabat sekalian yang dimuliakan Allah. Sebagaimana kita pahami bahwa ibadah umroh dan juga haji adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam karena mempunyai beberapa keutamaan.

Apa yang Anda tanyakan ini memang fenomena yang terjadi saat ini sebagai salah satu bentuk stategi promosi tentunya. Sepengatahuan saya, Allah Swt. menetapkan wajib haji atau umroh hanya untuk orang yang memiliki istitha’ah  atau kemampuan untuk melaksanakannya.  Hal ini ditegaskan Allah Swt dalam firman-Nya:

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ….

“……Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dari semesta alam.” (QS. Ali Imran: 97).

Makna kemampuan atau sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah meliputi kemampuan harta, fisik, dan ilmu.Kemampuan fisik maka dia harus sehat lahir batin, kemampuan ilmu maka ia harus mengetahuan rukun dan syaratnya. Sedangkan kemampuan harta adalah ia mampu memenuhi biayanya, baik selama di sana atau tinggalan bagi yang di rumah.

Sementara menurut ulama, kemampuan harta tidak selamanya harus didapatkan dengan keringat sendiri, tapi bisa juga hadiah atau pemberian dari orang lain. Tentu saja hadiah tersebut didapat dengan cara yang halal dan baik seperti tidak ada unsur judinya atau hal meragukan dan sebaginya.

Jadi kesimpulannya, kita boleh berangkat haji atau umroh dari hadiah karena itu merupakan bentuk kemampuan dan juga anugerah dari Allah Swt kepada kita untuk bisa melaksanakan umroh lewat orang lain atau hadiah tersebut. Demikian penjelasannya, semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bishshawab. [ ]

5

Red: admin

Editor: iman

987

Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email: [email protected]  atau inbox melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .

Peringati Maulid Nabi, Masjid Al Barkah Cibiru Kota Bandung Launching Program Perbaikan Sarana dan Gerakan Sedekah Subuh Rp1000

0
Program Masjid
Foto: Dkm Al Barkah

PERCIKANIMAN.iD – –  Bulan Rabiul Awal, adalah salah satu bulan Istimewa bagi umat Islam sebab didalamnya ada kelahiran Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan Rasul yang juga Istimewa.  Selain itu menurut sebagian ulama berpendapat bahwa bulan Rabiul Awal dipandang sebagai bulan yang penuh berkah, dan memperingati Maulid Nabi pada bulan ini dianggap sebagai salah satu cara terbaik untuk menunjukkan rasa syukur dan cinta kepada Nabi Muhammad SAW.

Demikian penggalan KH Asep Mughni,M.Ag saat menyampaikan tausyiah dalam acara memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw yang diselenggarakan DKM Masjid Al Barkah Jl.Manisi I Rt.01 Rw 03 Kel.Pasirbiru Kec.Cibiru Kota Bandung, Minggu malam (21/9/2025).

Memaknai Maulid Nabi, sambung KH Asep Mughni, juga berarti memperdalam pemahaman kaum Muslimin tentang sejarah perjuangan Nabi Muhammad SAW sejak lahir lalu diangkat menjadi Nabi dan Rasul hingga wafatnya yang sepanjang hidupnya penuh dengan keteladan yang mulia.

“Beliau (Nabi Muhammad Saw) lahir dari keluarga sederhana ditengah masyarakat yang penuh dengan kebodohan dan kekejaman (jahiliyah), namun berhasil mengubahnya menjadi masyarakat yang beradab dan bermoral. Dengan meneladani perjalanan hidup Nabi, umat Islam diajak untuk selalu berusaha menebar kebaikan dan menjauhi segala bentuk kemungkaran. Momen Maulid Nabi ini juga menjadi sebuah pengingat agar setiap Muslim terus berupaya meningkatkan kualitas iman dan amal shalih,” ujar KH Asep Mughni.

Dalam sambutan sebelumnya, Ustadz Asep Supriatna selaku Ketua Panitia Maulid Nabi Masjid Al Barkah menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah turut serta berpartisipasi untuk kelancara dan kesuksesan acara tersebut.

“Tak lupa kami juga mohon maaf jika masih banyak kekurangan dan semoga kedepannya lebih baik lagi,”ungkapnya.

Sementara itu Ketua DKM Masjid Al Barkah Ustadz Burhanudin HS dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih juga kepada panitia,Dr.KH.Abdul Hanan,M.Ag selaku Ketua Pembina, jamaah dan warga sekitar serta tamu undangan.

Selain itu ustadz Burhan juga mengajak kaum Muslimin khususnya yang ada dilingkungan masjid Al Barkah untuk memakmurkan masjid dengan aktif shalat berjamaah dan juga ikut berbagai program kegiatan keumatan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut juga Ustadz Burhan sekaligus melaunching program yang fokus pada 3 program utama yaitu:

  1. Pembangunan Perbaikan Sarana Masjid (Program ini menyangkut perbaikan tempat wudhu, toilet, ruang marbot, soundsystem, Gudang dan branding luar dalam.)
  2. Gerakan Sedekah Subuh Rp1000,-.
  3. Berbagi Segenggam Beras
  4.  

“Pada kesempatan ini juga kita distribusi program segenggam beras untuk  marbot DKM Al Hidayah, anak yatim dan supir mobil sampah. Semoga kedepannya lebih banyak lagi yang menerima manfaat dari program yang kita gulirkan. Untuk itu mohon doa, dukungan serta partisipasi dari jamaah semua,” ungkap ustadz Burhan.

Acara peringatan Maulid Nabi Saw ini dihadiri ratusan jamaah baik bapak-bapak, ibu-ibu dan juga anak-anak. Kegiatan sederhana namun penuh hikmah ini ditutup dengan doa.[ ]

Di Konser Amal Palestina, Eric Cantona Kritik Standar Ganda Sepak Bola Dunia

0
Erci Cantona
Erci Cantona ( foto: nme)

PERCIKANIMAN.iD – – Legenda sepak bola Eric Cantona kembali mencuri perhatian publik, kali ini bukan karena aksi spektakuler di lapangan hijau, melainkan melalui kritik pedas terhadap kebijakan FIFA. Mantan striker ikonik Manchester United ini tampil di atas panggung konser amal Together 4 Palestine yang digelar di OVO Arena, London, pada Rabu (17/9/2025).

Dalam penampilannya yang mengundang decak kagum, Cantona berdiri berdampingan dengan Mahmoud Sarsak, eks pemain timnas Palestina yang pernah menjalani masa tahanan selama tiga tahun di penjara Israel. Momen ini menjadi sangat bermakna ketika kedua sosok tersebut menyuarakan pesan kuat yang mengguncang seluruh penonton yang hadir.

Dengan lantang dan penuh keyakinan, Cantona melontarkan kritik tajam yang langsung menarik perhatian hadirin. “FIFA dan UEFA melarang Rusia empat hari setelah Ukraina. Kita sudah 716 hari menyaksikan genosida, dan Israel masih bermain,” ujar mantan bintang timnas Prancis itu dengan tegas.

Pernyataan kontroversial tersebut langsung mendapat sambutan luar biasa dari ribuan penonton yang memadati venue. Tepuk tangan meriah dan sorak-sorai dukungan bergema di seluruh arena, menunjukkan resonansi kuat dari pesan yang disampaikan oleh sosok yang dikenal dengan julukan “King Eric” ini.

Kehadiran Cantona di panggung konser amal tersebut bukanlah kejadian yang mengejutkan bagi mereka yang mengenal rekam jejaknya pasca pensiun. Sejak menggantung sepatu pada tahun 1997, pria kelahiran Marseille ini kerap tampil sebagai aktivis sosial yang tidak segan menyuarakan pandangannya tentang berbagai isu kemanusiaan global.

Bagi Cantona, partisipasinya dalam acara ini memiliki makna yang lebih dalam dari sekadar kehadiran simbolis. Ia melihat momentum ini sebagai kesempatan emas untuk mengajak federasi sepak bola internasional agar menerapkan standar yang konsisten dan adil. Menurutnya, dunia olahraga dan nilai-nilai kemanusiaan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan begitu saja.

Acara Together 4 Palestine sendiri diklaim sebagai gerakan solidaritas paling besar yang pernah diselenggarakan di Inggris untuk mendukung Gaza. Inisiatif mulia ini digagas oleh Brian Eno, musisi veteran yang telah lama dikenal karena karya-karya inovatifnya. Untuk menjangkau audiens yang lebih luas, konser ini juga disiarkan secara langsung melalui platform streaming ke berbagai belahan dunia.

Deretan artis yang tampil dalam acara tersebut sangat mengesankan dan mencakup nama-nama besar industri musik internasional. Damon Albarn, vokalis Blur dan Gorillaz, hadir bersama James Blake, Jamie xx, dan aktor sekaligus rapper Riz Ahmed. Selain itu, event ini juga menghadirkan talenta-talenta baru yang sedang naik daun seperti Elyanna, Saint Levant, dan El Far3i, yang memberikan nuansa segar pada acara tersebut.

Aspek kemanusiaan dari konser ini tidak hanya berhenti pada pesan politik yang disampaikan. Seluruh hasil penjualan tiket dari acara ini akan disalurkan kepada organisasi-organisasi kemanusiaan yang bergerak membantu rakyat Palestina. Di antaranya adalah Taawon, Palestine Children’s Relief Fund, dan Palestine Medical Relief Service, yang telah lama berjuang memberikan bantuan konkret bagi mereka yang membutuhkan.

Kehadiran Cantona dalam acara ini memiliki bobot khusus mengingat dia berasal dari dunia sepak bola, sektor yang selama ini cenderung menghindari isu-isu politik sensitif. Industri sepak bola global memang dikenal lebih memilih bersikap netral dan menghindari kontroversi yang dapat berdampak pada bisnis dan hubungan internasional.

Transformasi Cantona dari sosok yang dahulu terkenal karena aksi kontroversialnya di lapangan, termasuk insiden selebrasi karate kick yang ikonik, kini menjadi suara pemberontak yang berani mengangkat isu-isu kemanusiaan. Perjalanan hidupnya menunjukkan evolusi dari seorang atlet yang eksentrik menjadi aktivis yang tidak takut bersuara tentang ketidakadilan dan standar ganda dalam sepak bola internasional.

Kritik yang dilontarkan Cantona ini menambah tekanan pada FIFA dan UEFA untuk menjelaskan konsistensi kebijakan mereka dalam menghadapi konflik internasional. Perbandingan antara respons cepat terhadap invasi Rusia ke Ukraina dengan sikap berbeda terhadap situasi di Gaza menjadi sorotan yang semakin tajam dari berbagai kalangan.[ ]

5

Red: admin

Editor: iman

986

Bagaimana Status Perceraian Jika dalam Masa Idah Melakukan Hubungan Suami Istri?

0
Suami istri
Ilustrasi foto: freepik

PERCIKANIMAN.iD – – Assalamu’alaykum. Ustadz, saya mau curhat mengenai masalah rumah tangga. Masalah tersebut bermula ketika suami menikah dengan wanita lain tanpa seizin saya. Karena sudah terlanjur terjadi, saya pun menjalani pernikahan (poligami) ini dengan berusaha sabar dan ikhlas. Saya berharap, suatu saat dia sadar akan kekeliruannya dengan kembali kepada saya dan anak-anak. Tapi ternyata, suami dan saya tidak bisa menjalani semua ini dengan baik. Saya pun menggugat cerai, meskipun kami masih saling mencintai. Pada suatu hari, sekitar satu setengah bulan setelah perceraian, kami melakukan hubungan suami istri. Saya pernah mendengar, jika wanita yang mengajukan/menggugat (cerai), maka tidak ada masa rujuk dan masa idahnya hanya satu bulan. Tapi, saya juga pernah mendengar ada lagi pendapat yang menyatakan bahwa masa idahnya tiga setengah bulan dan jika di dalam masa idah itu melakukan hubungan suami sitri, berarti perceraiannya batal. Pertanyaannya, bagaimanakah status perceraian saya? Apakah batal atau tidak?

Wa’alaykumsallam ww. Bapak ibu dan sahabat yang dirahmati Allah. Ada dua istilah untuk perceraian yang dilakukan atas dasar permintaan cerai atau biasa disebut gugatan cerai dari pihak istri.  Pertama, fasakh atau pengajuan cerai oleh istri tanpa adanya kompensasi yang diberikan istri kepada suami dalam kondisi:  

  1. suami tidak memberikan nafkah lahir dan batin selama enam bulan berturut-turut;
  2. suami meninggalkan istrinya selama empat tahun berturut-turut tanpa ada kabar berita (meskipun terdapat kontroversi tentang batas waktunya);
  3. suami tidak melunasi mahar (mas kawin) yang telah disebutkan dalam akad nikah, baik sebagian ataupun seluruhnya (sebelum terjadinya hubungan suami istri); atau
  4. adanya perlakuan buruk oleh suami seperti penganiayaan, penghinaan, dan tindakan-tindakan lain yang membahayakan keselamatan dan keamanan istri.

Kedua, khulu atau perceraian antara suami-istri dengan keridoan dari keduanya dan atas permintaan istri dengan pembayaran (imbalan) sejumlah harta yang diserahkan istri kepada suaminya serta menggunakan kata khulu’ (gugat cerai). Besarnya kompensasi (iwadh) tergantung kesepakatan keduanya dan disunatkan tidak melebihi jumlah mahar yang telah diberikan kepada istri. Yang berhak menjatuhkan dan mengucapkan lafazh talak adalah suami, baik dengan sepengetahuan hakim ataupun tidak.

Khulu’ dan fasakh merupakan cerai yang hukumnya halal tapi dibenci Allah. Artinya, selama masih mungkin dipertahankan, sebaiknya bersabar dulu dan mempertimbangkan dengan masak serta berdoa agar diberi jalan yang terbaik. Jika ternyata tiada pilihan lain, maka konsekuensi hukumnya adalah pemberlakuan talak ba’in bagi istri.

Talak ba’in artinya talak yang menghilangkan kesempatan rujuk, kecuali sang isteri tersebut terlebih dahulu menikah dengan yang lain dan telah dukhul (berhubungan suami isteri). Ini menunjukkan bahwa fasakh atau khulu’ sama artinya dengan talak tiga yang berarti talak ba’in.

Namun, sebagian ulama mengatakan bahwa gugatan cerai itu berakibat pada talak ba’in shugra saja dan bukan talak ba’in kubro seperti yang telah dijelaskan tersebut. Talak ba’in sugro yaitu hilangnya hak rujuk pada suami selama masa ‘iddah. Artinya, mantan suami ingin kembali kepada mantan istrinya, maka ia diharuskan melamar dan menikah kembali dengan perempuan tersebut.  Sementara itu, istri wajib menunggu sampai masa ‘iddahnya berakhir apabila ingin menikah dengan laki-laki yang lain.

Dalam hal ini, saya lebih cenderung pada pendapat kedua karena talak yang datang dari suami atau istri pada prinsipnya sama yaitu jatuhnya talak. Ketika gugatan cerai itu terjadi untuk yang pertama, maka yang terjadi adalah talak satu, bukan talak tiga. Sementara itu, masa ‘iddah karena talak yang datang baik dari suami atau istri adalah sama yaitu tiga kali suci dari haid atau tiga bulan jika belum atau sudah tidak haid.

Berdasarkan pada ketentuan tersebut, kasus yang Anda alami merupakan pelanggaran terhadap ketentuan syari’at. Karenanya, segeralah Anda bertobat dan semoga kesalahan tersebut lebih karena keidaktahuan sehingga peluang terampuni lebih besar. Aamiin. Wallahu a’lam bishshawab.[ ]

5

Red: admin

Editor: iman

896

Merayakan Maulid Nabi Muhammad Saw, Boleh atau Terlarang? Ini Penjelasannya

0
kaligrafi Nabi Muhammad Saw ( ilustrasi foto: istimewa)

PERCIKANIMAN.iD – – Kelahiran Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam yang dirayakan setiap bulan Rabiul Awal, tepatnya pada 12 Rabiul Awal, sering disebut sebagai perilaku bid’ah yang sesat. Namun, hal tersebut ternyata sama sekali tidak benar. Justru dalam Al Qur’an, Hadits, serta pendapat para ulama, bergembira dan merayakan hari lahirnya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam adalah kebaikan dan berpahala.

Dikutip dari beberapa sumber, dalil-dalil mengenai merayakan Maulid Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam berikut diulas dengan sangat jelas dan dapat dipahami dengan baik.

Pendapat yang masyhur yang menerangkan arti الرحمة dengan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam ialah karena adanya isyarat firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala yaitu:

“Kami tidak mengutus engkau melainkan sebagai rahmat bagi semesta alam.” (QS. Al-Anbiya’:107).[Abil Fadhol Syihabuddin Al-Alusy, Ruhul Ma’ani, juz 11, halaman: 186]

Peringatan maulid Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam adalah acara rutin yang dilaksanakan oleh mayoritas kaum muslimin untuk mengingat, mengahayati dan memuliakan kelahiran Rasulullah.

Menurut catatan Sayyid al-Bakri, pelopor pertama kegiatan maulid adalah al-Mudzhaffar Abu Sa`id, seorang raja di daerah Irbil, Baghdad. Peringatan maulid pada saat itu dilakukan oleh masyarakat dari berbagai kalangan dengan berkumpul di suatu tempat.

Mereka bersama membaca sejumlah ayat Al-Qur’an, membaca sejarah ringkas kehidupan dan perjuangan Rasulullah, melantunkan shalawat dan syair-syair kepada Rasulullah, serta diisi pula ceramah agama. [al-Bakri bin Muhammad Syatho, I`anah at-Thalibin, Juz II, hal 364]

Peringatan maulid Nabi seperti gambaran di atas tidak pernah terjadi pada masa Rasulullah maupun sahabat. Karena alasan inilah, sebagian kaum muslimin tidak mau merayakan maulid Nabi, bahkan mengklaim bid`ah pelaku perayaan maulid.

Menurut kelompok ini seandainya perayaan maulid memang termasuk amal shalih yang dianjurkan agama, mestinya generasi salaf lebih peka, mengerti dan juga menyelenggarakannya. [Ibn Taimiyah, Fatawa Kubra, juz IV, halaman: 414].

Oleh karena itulah, penting kiranya untuk memperjelas hakikat perayaan maulid, dalil-dalil yang membolehkan dan tanggapan terhadap yang membid`ahkan.

Bukan Bid`ah yang Dilarang

Telah banyak terjadi kesalahan dalam memahami hadits Nabi tentang masalah bid`ah dengan mengatakan bahwa setiap perbuatan yang belum pernah dilakukan pada masa Rasulullah adalah perbuatan bid`ah yang sesat dan pelakunya akan dimasukkan ke dalam neraka dengan berlandaskan pada hadist berikut ini:

“Berhati-hatilah kalian dari sesuatu yang baru, karena setiap hal yang baru adalah bid`ah dan setiap bid`ah adalah sesat.” [HR Ahmad, nomor: 17184].

Pemahaman hadits ini bisa salah apabila tidak dikaitkan dengan hadits lain, yaitu:

“Siapa saja yang membuat sesuatu yang baru dalam masalah kami ini, yang tidak bersumber darinya, maka dia ditolak.” [HR al-Bukhori, nomor: 2697]   

Ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan أمرنا dalam hadits di atas adalah urusan agama, bukan urusan duniawi, karena kreasi dalam masalah dunia diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan syariat.

Sedangkan kreasi apapun dalam masalah agama adalah tidak diperbolehkan. [Yusuf al-Qaradhawi, Bid`ah dalam Agama, halaman: 177]   Dengan demikian, maka makna hadits di atas adalah sebagai berikut:

”Barangsiapa berkreasi dengan memasukkan sesuatu yang sesungguhnya bukan agama, lalu diagamakan, maka sesuatu itu merupakan hal yang ditolak.”

Dapat dipahami bahwa bid`ah yang dhalalah (sesat) dan yang mardudah (yang tertolak) adalah bid`ah diniyah. Namun banyak orang yang tidak bisa membedakan antara amaliyah keagamaan dan instrumen keagamaan. Sama halnya dengan orang yang tidak memahami format dan isi, sarana dan tujuan. Akibat ketidakpahamannya, maka dikatakan bahwa perayaan maulid Nabi sesat, membaca Al-Qur’an bersama-sama sesat dan seterusnya.

Padahal perayaan maulid hanyalah merupakan format, sedangkan hakikatnya adalah bershalawat, membaca sejarah perjuangan Rasulullah, melantunkan ayat Al-Qur’an, berdoa bersama dan kadang diisi dengan ceramah agama yang mana perbuatan-perbuatan semacam ini sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an maupun hadits.   

Dan lafadz كل pada hadits tentang bid`ah di atas adalah lafadz umum yang ditakhsis. Dalam Al-Qur’an juga ditemukan beberapa lafadz كل yang keumumannya ditakhsis. Salah satu contohnya adalah ayat 30 Surat al-Anbiya`: 

“Dan kami jadikan segala sesuatu yang hidup itu dari air.”(QS al-Anbiya’: 30)   

Kata segala sesuatu pada ayat ini tidak dapat diartikan bahwa semua benda yang ada di dunia ini tercipta dari air, tetapi harus diartikan sebagian benda yang ada di bumi ini tercipta dari air. Sebab ada benda-benda lain yang diciptakan tidak dari air, namun dari api, sebagaimana firman Allah dalam Surat ar-Rahman ayat 15: 

وَخَلَقَ الْجَانَّ مِنْ مَارِجٍ مِنْ نَار    Artinya:

Dan Allah menciptakan jin dari percikan api yang menyala.   

Oleh karena itulah, tidak semua bid`ah dihukumi sesat dan pelakunya masuk neraka. Bid`ah yang sesat adalah bid`ah diniyah, yaitu meng-agamakan sesuatu yang bukan agama. Adapun perayaan maulid Nabi tidaklah termasuk bid`ah yang sesat dan dilarang karena yang baru hanyalah format dan instrumennya.   

Berkenaan dengan hukum perayaan maulid, As-Suyuthi dalam al-Hawi lil Fatawi menyebutkan redaksi sebagai berikut:

“Hukum Asal peringatan maulid adalah bid’ah yang belum pernah dinukil dari kaum Salaf saleh yang hidup pada tiga abad pertama, tetapi demikian peringatan maulid mengandung kebaikan dan lawannya, jadi barangsiapa dalam peringatan maulid berusaha melakukan hal-hal yang baik saja dan menjauhi lawannya (hal-hal yang buruk), maka itu adalah bid’ah hasanah.”

Al-Hafizh Ibn Hajar juga mengatakan: “Dan telah nyata bagiku dasar pengambilan peringatan Maulid di atas dalil yang tsabit (shahih).”   

Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki al-Hasani, mengatakan:

“Bahwa sesungguhnya mengadakan Maulid Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam merupakan suatu tradisi dari tradisi-tradisi yang baik, yang mengandung banyak manfaat dan faidah yang kembali kepada manusia, sebab adanya karunia yang besar. Oleh karena itu dianjurkan dalam syara’ dengan serangkaian pelaksanaannya.” (Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki, Mafahim Yajibu An-Tushahha, halaman: 340) 

Dari paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa perayaan maulid Nabi hanya formatnya yang baru, sedangkan isinya merupakan ibadah-ibadah yang telah diatur dalam Al-Qur’an maupun hadits. Oleh karena itulah, banyak ulama yang mengatakan bahwa perayaan maulid Nabi adalah bid`ah hasanah dan pelakunya mendapatkan pahala.   

Dalil Perayaan Maulid Nabi  Di antara dalil perayaan maulid Nabi Muhammad menurut sebagian ulama adalah firman Allah:

“Katakanlah, dengan anugerah Allah dan rahmat-Nya (Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam) hendaklah mereka menyambut dengan senang gembira.” (QS.Yunus: 58)   

Ayat ini menganjurkan kepada umat Islam agar menyambut gembira anugerah dan rahmat Allah. Terjadi perbedaan pendapat di antara ulama dalam menafsiri الفضل dan الرحمة. Ada yang menafsiri kedua lafadz itu dengan Al-Qur’an dan ada pula yang memberikan penafsiran yang berbeda. Abu Syaikh meriwayatkan dari Ibnu Abbas RA bahwa yang dimaksud dengan الفضل adalah ilmu, sedangkan الرحمة adalah Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam.   

Pendapat yang masyhur yang menerangkan arti الرحمة dengan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam ialah karena adanya isyarat firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala yaitu:

“Kami tidak mengutus engkau melainkan sebagai rahmat bagi semesta alam.” (QS. Al-Anbiya’:107).[Abil Fadhol Syihabuddin Al-Alusy, Ruhul Ma’ani, juz 11, halaman: 186]  

Menurut Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki al-Hasani bergembira dengan adanya Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam ialah dianjurkan berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala pada surat Yunus ayat 58 di atas. [Sayyid Muhammad al-Maliki al-Hasani, Ikhraj wa Ta’liq fi Mukhtashar Sirah An-Nabawiyah, halaman: 6-7]   

Dalam kitab Fathul Bari karangan al- Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani diceritakan bahwa Abu Lahab mendapatkan keringanan siksa tiap hari senin karena dia gembira atas kelahiran Rasulullah. Ini membuktikan bahwa bergembira dengan kelahiran Rasulullah memberikan manfaat yang sangat besar, bahkan orang kafirpun dapat merasakannya. [Ibnu hajar, Fathul Bari, juz 11, halaman: 431]   

Riwayat senada juga ditulis dalam beberapa kitab hadits di antaranya Shahih Bukhari, Sunan Baihaqi al-Kubra dan Syi`bul Iman. [Maktabah Syamilah, Shahih Bukhari, juz 7, halaman: 9, Sunan Baihaqi al-Kubra, juz 7, halaman: 9, Syi`bul Iman, juz 1, halaman: 443].

“Barang siapa yang memulai dalam Islam sebuah perkara yang baik maka ia akan mendapatkan pahala dari perbuatan baiknya itu, dan ia juga mendapatkan pahala dari orang yang mengikutinya setelahnya. tanpa berkurang sedikitpun pahala yang mereka dapatkan.” HR. Muslim.

Rasulullah ketika ditanya tentang mengapa beliau selalu berpuasa pada hari Senin, beliau menjawab:

“Hari itu merupakan hari di mana aku telah dilahirkan.” (HR. Muslim)

Hadits ini memberikan petunjuk bahwa Rasulullah selalu melakukan puasa pada hari Senin sebagai wujud rasa syukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Sayyidina Abu Bakar RA

“Barangsiapa yang membelanjakan satu dirham (uang emas) untuk keperluan mengadakan pembacan Maulid Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, maka ia akan menjadi temanku di surga.”

Sayyidina Umar Bin Khattab

“Barangsiapa yang mengagungkan Maulid Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, maka sesungguhnya ia telah menghidupkan Islam.”

Ali Bin Abi Thalib

“Barangsiapa memuliakan (memperingati) kelahiran Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, apabila ia pergi meninggalkan dunia, ia pergi dengan membawa iman.”

Fatwa Beberapa Ulama Mengenai Peringatan Maulid Nabi

1. Syaikh Al-Islam Khatimah Al-Huffazh Amir Al-Mu’minin Fi Al Hadits Al-Imam

Beliau menjelaskan sebagai berikut:

“Asal peringatan maulid adalah bid’ah yang belum pernah dinukil dari kaum Salaf saleh yang hidup pada tiga abad pertama, tetapi peringatan maulid mengandung kebaikan dan lawannya, barangsiapa dalam peringatan maulid berusaha melakukan hal-hal yang baik saja dan menjauhi semua lawannya (hal buruk), maka itu adalah bid’ah hasanah.”

2. Al-Imam Al-Hafizh As-Suyuthi

Beliau mengatakan dalam risalahnya:

“Menurutku, pada dasarnya maulid diperingati dengan kumpulan orang-orang, berisi bacaan beberapa ayat dari Al-Qur’an, meriwayatkan hadits-hadits tentang permulaan sejarah Rasulullah dan tanda-tanda yang mengiringi kelahiran Rasulullah, Kemudian disajikan sebuah hidangan lalu dimakan oleh orang-orang tersebut dan kemudian mereka bubar setelah selesai, hal ini termasuk bid’ah hasanah yang pelakunya akan mendapatkan pahala. Karena perkara semacam itu merupakan perbuatan yang mengagungkan kedudukan Rasulullah dan merupakan pengungkapan rasa gembira serta suka cita dengan kelahirannya yang mulia.”

Ayat Tentang Maulid Nabi

1. Surah Yunus Ayat 58

Qul bifaḍlillāhi wa biraḥmatihī fa biżālika falyafraḥụ, huwa khairum mimmā yajma’ụn

“Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan”.

2. Surah Al-Anbiya Ayat 107

Wa mā arsalnāka illā raḥmatal lil-‘ālamīn

“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan sebagai rahmat bagi semesta alam.”

3. Surah Al Hajj Ayat 32

“żālika wa may yu’aẓẓim sya’ā`irallāhi fa innahā min taqwal-qulb.”

“Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, sesungguhnya itu timbul dalam ketakwaan hati.”

4. Surah Al-Imran Ayat 164

“Sungguh, Allah telah memberi karunia kepada orang-orang mukmin ketika Allah mengutus di tengah-tengah mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab dan Al Hikmah. Dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata.”

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS. al-Azhab: 56)

Bahkan orang kafir saja mendapatkan manfaat dengan kegembiran itu.

Dalam hadits yang diriwayatkan Imam al-Bukhori. “dikisahkan ketika Tsuwaibah, budak perempuan Abu lahab, paman nabi, menyampaikan berita gembira tentang kelahiran sang jabang bayi yang sangat mulia, Abu Lahab pun memerdekan Tsuwaibah sebagai tanda cinta dan kasih. Dan karena kegembiraannya, kelak di hari kiamat siksa atas dirinya (Abu Lahab) diringankan setiap hari Senin.”

“Tidak sempurna iman salah satu diantara kamu sehingga aku lebih dicintai olehnya daripada anaknya, orang tuanya dan seluruh manusia.” (HR. Bukhori Muslim).

Imam Sirri Saqathi Rahimahullah  berkata:

“Barang siapa menyengaja (pergi) ke suatu tempat yang dalamnya terdapat pembacaan maulid nabi, maka sungguh ia telah menyengaja (pergi) ke sebuah taman dari taman-taman surga, karena ia menuju tempat tersebut melainkan kecintaannya kepada baginda rasul. Rasulullah bersabda:  barang siapa mencintaku, maka ia akan bersamaku di syurga.

Sedangkan Imam Syafi’i Rohimahullah berkata:

“Barang siapa yang mengumpulkan saudara-saudara untuk memperingati Maulid nabi, kemudian menyediakan makanan, tempat, dan berbuat kebaikan untuk mereka serta ia menjadi sebab untuk atas dibacakannya maulid nabi, maka Allah akan membangkitkan dia bersama-sama orang yang jujur, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang sholeh. Dan dia akan dimasukkan dalam syurga na’im.”

Banyak dalil-dalil, baik al-Qur’an, al-Sunnah, maupun perkataan ulama, yang menunjukkan dianjurkannnya memperingati Maulid Nabi. Diantaranya dalam al-Qur’an surat Yunus ayat 58 dan surat al-Abiya’ ayat 107.

Katakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan”. (QS. Yunus: 58)

“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam” (QS al-Anbiya: 107)

Dari Abi Qotadah Ra, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam ditanya mengenai puasa hari senin. Maka beliau menjawab “Di hari itu aku dilahirkan, dan di hari itu diturunkan padaku (al-Qur’an)” (HR. Imam Muslim dalam Shohih-nya pembahasa tentang puasa)

Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Ibn Asyakir, Ibn Warrahawi, dan al-Dhiya’ dari shahabat Abu Sa’id al-Khurdi disebutkan:

Jibril datang kepadaku, lalu berkata ‘Sesungguhnya Tuhanku dan Tuhanmu berkata kepadamu: Kamu tahu, bagaimana aku mengangkat sebutanmu? Lalu aku menjawab: Allahu a’lam. Jibril berkata: Aku tidak akan menyebut, kecuali engkau disebut bersamaku.” (HR. Ibnu ‘Asyakir, Ibnu Warrohawi dalam kitab al-‘Arbain, dan al-Dhiya’ dalam kitab al-Mukhtarah dari Sahabat Abu Sa’id al-Khudri)

Bahkan Ibnu Taimiyah yang menjadi kiblat pemikiran para tokoh Islam kanan, dan digambarkan sangat menolak peringatan Maulid Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam. malah menganjurkan untuk melakukannya, bahkan dikatakan memiliki faedah pahala.

Hal tersebut tidak dijelaskan oleh siapapun, tapi oleh beliau sendiri dalam kitab beliau Iqtidla’u al-Shirati al-Mustaqim, Mukholafatu Ashhabi al-Jahim halaman 297. Berikut stetemen beliau dalam kitab tersebut:

“Mengagungkan maulid (Nabi Muhammad) dan melakukannya rutin (setiap tahun), yang kadang dilakukan oleh sebagian orang. Dan baginya dalam merayakan maulid tersebut, pahala yang agung/besar karena tujuan yang baik dan mengagungkan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. dan keluarga beliau. Sebagaimana yang telah aku sampaikan padamu.” (Syaikh Ibn Taimiyah, Iqtidla’u al-Shirati al-Mustaqim, Mukholafatu Ashhabi al-Jahim: 297)

Imam Subkhi dan para pengikutnya juga menganggab baik peringatan maulid dan berkumpulnya manusia untuk merayakannya. Imam Abu Syammah Syaikh al-Nawawi mengatakan bahwa barang siapa yang melakukan kebaikan seperti hal-hal baik yang terjadi di zaman kami yang dilakukan oleh masyarakat umum di hari yang bertepatan dengan hari kelahiran Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam. Di antaranya sedekah, berbuat baik, memperlihatkan hiasan dan kebahagiaan. Maka sesungguhnya dalam hari tersebut beliau menganjurkan agar umat muslim berbuat baik kepada para fakir sebagai syiar kecintaan terhadap baginda Rasul. mengangungkan beliau, dan sebagai ungkapan rasa syukur.

Menurut Imam al-Sakhawi, adanya peringatan itu sejak abad ketiga hijriyah. Sejak itu, orang-orang Islam terus mengerjakannya.

Bahkan, Ibnu al-Jauzi, yang biasanya dijadikan hujjah oleh para kaum ekstrimis kanan mengharamkan perayaan maulid, sama seperti Ibn Taimiyah, malah menukil sejarah maulid itu sendiri.

Ibn al-Jauzi mengatakan bahwa perayaan maulid dimulai pada masa Raja al-Mudhafar. Beliau menceritakan parayaan tersebut sangat besar, megah, dan penuh dengan kebahagiaan yang tidak terkira. Disediakan 5.000 kambing, 10.000 ayam, 100.000 porsi, dan 30.000 piring manisan. Dihadiri oleh para ulama dan para sufi, yang oleh Raja al-Mudhaffar diberikan setiap orang 300.000 dinar. (Is’adur Rofiq:1:26)

Demikian dalil-dalil yang menyebutkan bahwa merayakan kelahiran Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam adalah sebuah perbuatan yang baik dan berpahala. [ ]

Sumber: avesiar.com

5

Red: admin

Editor: iman

908

Hidayatullah Kota Bandung Launching Pesantren Mahasiswa, Siap Lahirkan Generasi Qur’ani dari Kalangan Akademisi

0
pesantren mahasiswa
foto: hidayatullah kota bandung

PERCIKANIMAN.iD – – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Hidayatullah Kota Bandung meresmikan program Pesantren Mahasiswa Daiyah (Pesmadaiyah) yang terletak di Jl. Parakan Mas, Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat.

Program ini dirancang khusus untuk mahasiswi, dengan fasilitas asrama yang dilengkapi kurikulum pengajaran diniyah, bahasa Arab, dan tsaqofah Islamiyah.

Seperti halnya pesantren pada umumnya, keunikan Pesmadaiyah terletak pada para santrinya yang merupakan mahasiswi aktif dari berbagai perguruan tinggi.

Sekitar tujuh mahasantri angkatan pertama hadir dalam acara peluncuran ini, di antaranya berasal dari Jambi, Banjar, Timika, dan Bandung. Mereka juga merupakan mahasiswi baru di kampus UIN, UMB, dan STAI Sabili.

Acara peresmian ini dihadiri sekitar 50 orang di antaranya Ketua DPD Hidayatullah Kota Bandung, Ust. Uup Saefullah, Direktur Pesmadai Pusat, Ust. Ahmad Muzakky, Ketua DPW Hidayatullah Jawa Barat, Ust. Andi Ahmad Suhendar, dan Direktur BMH Perwakilan Jawa Barat, Ust. Marsono.

Selain itu, hadir pula Ketua DMW Jawa Barat, Ust. Dadang Abu Hamzah, Lc, tokoh masyarakat setempat, Firman Gunawan, H. Taryana, Ketua DKM At-Taqwa, H. Irsan, serta Ust. Endang Abdul Rohman, murabbi Hidayatullah Jawa Barat.

“Pesmadaiyah adalah upaya untuk memberikan kemudahan kepada para mahasiswi agar dapat berada dalam lingkungan yang kondusif di tengah situasi di luar yang tidak mendukung, sehingga orang tua dapat merasakan ketenangan saat putri mereka menuntut ilmu,” papar Ust. Uup Saefullah dalam sambutannya.

Sementara itu, Ust. Ahmad Muzakky menekankan bahwa, “Mahasiswa harus mengedepankan adab sebelum ilmu, oleh karena itu, di Pesmadaiyah ini, adab akan diperkuat,” ujarnya.

Respons dari tokoh masyarakat sangat positif, bahkan terdapat kemungkinan besar untuk menjalin sinergi antara Pesmadaiyah dengan kegiatan-kegiatan yang ada di Masjid At-Taqwa.

Satu hal yang mengejutkan para pengurus adalah saat Firman Gunawan, selaku tokoh masyarakat dan penanggung jawab lokasi, menyampaikan sambutannya. “Tempat ini bukan sekadar dipinjamkan, melainkan akan diwakafkan, silakan diurus ikrarnya,” Firman menegaskan. Sontak, suara takbir hadirin menggema di tempat acara ini.

Alhamdulillah, acara berlangsung dengan lancar dan semakin khidmat saat Ust. Endang Abdul Rohman menyampaikan nasihatnya tentang kesabaran, syukur, dan istiqamah. Ia mengakhiri dengan doa bersama dan dilanjutkan ramah tamah serta sesi foto bersama.

Semoga program ini dapat terus berjalan dengan baik ke depannya, sehingga lebih banyak mahasiswi yang merasakan manfaat dari keberadaan Pesmadaiyah.[ ]

Red: admin

Editor: iman

Menuju World Class University, Unisa Bandung Kembali Kirim Mahasiswa KKN Ke Malaysia

0
KKN Mahasiswa
Mahasiswa Unisa Bandung bersiap melaksanakan KKN di Malaysia ( foto: dok.unisa bandung)

PERCIKANIMAN.iD – – Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Bandung kembali menggelar kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Internasional. Berbeda dengan tahun sebelumnya, KKN Internasional tahun ini digelar secara mandiri dengan membawa misi memperluas kiprah kampus di level global. Kegiatan ini dilaksanakan di SB Kepong, SB Kampung Baru, dan SB Kampung Pandan, Kuala Lumpur pada 24 Agustus–13 September 2025.

Kepala LPPM UNISA Bandung, Aef Herosandiana, M.Kom., menegaskan bahwa KKN Internasional 2025 memiliki nilai istimewa karena untuk pertama kalinya digelar secara mandiri, setelah sebelumnya UNISA Bandung hanya berperan sebagai co-host.

“Dengan kepercayaan diri dan kesiapan yang matang, UNISA Bandung kini mengambil peran utama sebagai penyelenggara. Hal ini menunjukkan peningkatan kapasitas institusi, baik dari sisi akademik, manajerial, maupun jaringan kerja sama internasional,” ungkapnya pada Senin (25/8/2025).

Lebih jauh, Aef menilai program ini merupakan wujud nyata internasionalisasi kampus. Menurutnya, kehadiran mahasiswa UNISA Bandung di tengah masyarakat internasional akan menjadi branding kuat bahwa UNISA Bandung adalah kampus yang siap bersaing secara global, menjunjung nilai kemanusiaan, serta berorientasi pada kolaborasi internasional.

Ia juga berpesan kepada mahasiswa delegasi agar menjadikan pengalaman lintas budaya ini sebagai kesempatan untuk belajar sekaligus berbagi.

“Pengalaman lintas budaya adalah kesempatan berharga yang tidak hanya memperkaya wawasan pribadi, tetapi juga membangun empati, kepedulian, dan keterampilan kolaborasi,” ucapnya.

Aef juga berharap mahasiswa mampu memanfaatkan setiap momen untuk memahami kearifan lokal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat setempat.

Sejalan dengan harapan tersebut, para mahasiswa delegasi pun menyambut kesempatan ini dengan penuh semangat. Bagi mereka, KKN Internasional bukan hanya sebuah kebanggaan, tetapi juga motivasi untuk terus berkembang.

Annisa Rahma Fadlillah, mahasiswi Prodi Sarjana Kebidanan, mengungkapkan motivasi terbesarnya mengikuti KKN Internasional UNISA Bandung adalah memperluas wawasan dan pengalaman lintas budaya, khususnya dalam bidang kesehatan masyarakat.

“Saya berharap dapat belajar bagaimana penerapan ilmu kesehatan disesuaikan dengan kondisi masyarakat di negara lain, sekaligus melatih komunikasi, adaptasi, dan kerja sama tim,” ungkapnya (25/8/2025).

Hal senada disampaikan oleh Shofia Asri Nur’aini, mahasiswi Prodi S1 Kebidanan, yang termotivasi mencoba pengalaman baru dan menantang diri sendiri.

“Saya juga berharap secara akademik dapat mengasah keterampilan mengajar dan komunikasi, sementara secara nonakademik ingin memahami budaya Malaysia, memperluas jejaring, serta melatih kerja sama tim dan problem solving,” tuturnya.

Sementara itu, Muhammad Insan Jawwad Haifa, mahasiswa Prodi S1 Keperawatan, mengaku motivasi utamanya adalah karena program KKN Internasional dapat dikonversi menjadi publikasi jurnal.

Menurutnya, kebermanfaatan jurnal lebih luas dibandingkan skripsi. Ia pun berharap mendapatkan pengalaman langka dengan mendampingi anak-anak dari latar belakang berbeda dan menjadikan mereka sebagai responden penelitian.

Ristina Putri Rahmayanti, mahasiswi Prodi Sarjana Keperawatan, menyampaikan ketertarikannya mengikuti KKN Internasional untuk memperoleh pengalaman lintas budaya serta memperluas wawasan tentang pengabdian masyarakat di tingkat global.

“Saya berharap program ini menjadi peluang untuk beradaptasi sekaligus membangun kerja sama dengan masyarakat internasional,” ujarnya.

Muhammad Iqbal, mahasiswa Prodi Desain Komunikasi Visual, menuturkan motivasinya adalah membangun relasi dan kemandirian diri. Ia berharap keikutsertaannya dapat memberi manfaat, tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi program studi, universitas, serta rekan-rekannya.

Adapun Wike Widia Nengsih, mahasiswi Prodi S1 Keperawatan, mengatakan bahwa keikutsertaannya dilandasi keinginan menambah pengalaman dan memperluas jaringan antarnegara.

“Saya percaya program ini sangat bermanfaat karena memberi kesempatan untuk berkembang, memperkaya wawasan, dan lebih siap menghadapi berbagai tantangan global,” ungkapnya.

 Ia berharap dapat mengaplikasikan ilmu dalam konteks internasional, mengenal budaya baru, serta memperluas jaringan yang mendukung pengembangan diri dan karier di masa depan. [ ]

Red: admin

Editor: iman

Adaptasi Di Awal Pernikahan, Hal Ini Yang Harus Dilakukan

0
Suami Istri
Suami dan istri sedang bercengkrama ( ilustrasi foto: pixabay)

PERCIKANIMAN.ID – – Pada hakikatnya hidup bersama dalam bingkai keluarga sebagai suami istri bukan hanya menghimpun dua jenis manusia yang berbeda yang berlawanan jenis kelamin, namun juga dua hati, dua perasaan, dua jiwa bahkan dua keinginan dan harapan yang berbeda. Untuk itu diperlukannya sebuah proses penyesuaian diri (adaptasi) harus terus diusahakan untuk meminimalisir dampak adanya perbedaan tersebut. Ada sejumlah usaha adaptasi pernikahan yang biasanya dilakukan oleh pasangan suami istri:

  1. Mendiskusikan cita-cita atau harapan.

Baik suami atau istri pastinya mempunyai harapan atau cita-cita dalam kehidupan setelah berkeluarga. Masing-masing dari suami dan istri tentu memiliki sejumlah ekspektasi dan harapan dalam kehidupan pernikahan yang telah dijalaninya. Mereka memiliki gambaran ideal tentang pasangan dan kehidupan keluarga, yang perlu ditemukan dan diambil kesepakatan bersama.

Meski sebelum menikah sudah ada gambaran tentang keinginan atau cita-cita yang pernah diungkapkan masing-masing namun ada baiknya hal itu didiskusikan kembali. Hal ini diperlukan agar suami istri kembali teringat dan komitmen untuk mewujudkan impian bersama sebelumnya setelah menikah.

  • Saling memberikan dukungan emosional.

Biasanya sebelum menikah masing-masing akan sangat menjaga luapan emosinya. Namun setelah menikah masing-masing pasangan akan secara tidak sadar menunjukkan emosi aslinya. Jika ini terjadi maka masing-masing pasangan harus memahami lebih dulu sebelum menyalahkan.

Hal ini perlu didialogkan agar bisa dimengerti oleh pasangannya. Apabila dukungan emosional dan curahan kasih sayang sesuai dengan keinginan pasangan, pasti akan memberikan nilai kepuasan yang sangat tinggi dalam kehidupan berumah tangga mereka.

  • Menyesuaikan kebiasaan pribadi dengan pasangan.

Sebelum menikah, biasanya masing-masing pasangan merasa mempunyai banyak persamaan atau kecocokan,misalnya makanan, hobby, atau kegemaran lainnya. Namun setelah menikah akan terasa bahwa perbedaan justru sepertinya lebih banyak terlihat dari pada persamaannya. Demikian juga awalnya, suami dan istri tumbuh dari pembiasaan keluarga serta lingkungan yang berbeda, sebelum mereka menikah. Mereka memiliki kebiasaan pribadi yang khas sesuai dengan pembawaan karakter serta kebiasaan yang didapatkan dari keluarga masing-masing. Setelah menikah, harus ada upaya adaptasi untuk menyesuaikan dua kebiasaan yang berbeda tersebut.

  • Pembagian peran dan tanggung jawab suami istri

Sesuai dengan syariat bahwa suami dan istri mempunyai hak dan kewajiban yang berbeda. Pada intinya hak istri adalah kewajiban suami, demikian sebaliknya. Namun ada peran dan tanggung jawab teknis yang tidak diatur dengan detail dalam syariah agama, maka harus didiskusikan berdua agar mencapai kesepahaman tentang peran yang mampu merefleksikan kepribadian, keterampilan, minat dan kebutuhan pribadi.

  • Penyesuaian antara aktivitas, karir dan keluarga

Bisa jadi sebelum menikah suami dan istri mempunyai aktivitas dan  pekerjaan yang sama dan setekah menikah sudah ada kesepakatan untuk mengurangi bahkan berhenti sama sekali. Namun ada baiknya suami dan istri kembali harus menyepakati bersama hal yang terkait dengan kesibukan masing-masing, terutama yang di luar rumah. Hal ini menyangkut aktivitas pekerjaan, organisasi, karir, bisnis, hobi dan lain sebagainya, agar bisa diseimbangkan dengan peran mendidik anak serta mengurus keluarga. Jika suami dan istri sama-sama sibuk, harus ada format penyesuaian dan kesepakatan agar semua bisa berjalan dengan baik tanpa ada yang terabaikan.

  • Mengembangkan keterampilan komunikasi

Pola, gaya dan corak komunikasi setiap orang tidaklah sama, karena pengaruh kebiasaan dan kulturnya. Untuk itu suami dan istri harus berusaha beradaptasi dalam kemampuan berkomunikasi, kemampuan berbagi ide, dan perasaan persahabatan yang lekat satu sama lain, ketrampilan mengutarakan masalahyang dihadapi, berbagi suka dan duka, membangun aturan berkomunikasi, dan belajar bagaimana menegosiasikan perbedaan untuk memperkuat jalinan pernikahan.

  • Mengatur masalah keuangan dan anggaran keluarga

Diawal pernikahan semuanya akan terasa menyenangkan dan bahagia adanya, bahkan termasuk masalah keuangan karena adanya “prinsip” harta bersama sehingga bisa jadi masing-masing akan “rela” mengeluarkan tabungannya yang dikumpulkan sebelum menikah. Apalagi jika belum mempunyai atau belum lahir anak.

Namun demikian hal ini tidak boleh berlarut. Persoalan keuangan perlu mendapatkan porsi tersendiri dalam usaha adaptasi suami istri. Hal ini menyangkut persoalan yang sensitif, maka harus berhati-hati dalam membicarakannya. Bagaimana pola keuangan dan anggaran keluarga yang paling nyaman dan paling tepat bagi mereka berdua, harus ditemukan format kesepakatannya. Hal ini bisa berbeda-beda antara keluarga yang satu dengan yang lain.

  • Membangun dan mengatur pola hubungan dengan keluarga besar

Pernikahan bukan saja urusan dua individu, lelaki dan perempuan. Namun juga menyangkut dua keluarga besar yang harus didekatkan. Perlakuan kepada pihak keluarga besar suami dan pihak keluarga besar istri bisa menjadi persoalan apabila tidak ada pola yang disepakati bersama. Keseimbangan dan keadilan dalam memberikan perhatian dan hubungan kepada kedua belah keluarga besar tersebut menjadi bagian tersendiri untuk dilakukan penyesuaian.

  • Berpartisipasi dalam masyarakat

Ada beberapa pasangan suami istri yang masih serumah dengan orangtua (mertua) meski telah memiki anak sehingga ada anggapan mereka belum menjadi kepala rumah tangga. Apa pun yang berhubungan lingkungan atau warga masyarakat masih menjadi urusan orangtua. Namun hal ini sebaiknya tidak boleh terjadi.

Pada hakikatnya setelah menikah, suami dan istri menjadi keluarga mandiri yang hidup di tengah masyarakat. Mereka memiliki tetangga dan lingkungan sekitar, dan terikat oleh sejumlah hak serta kewajiban. Maka keduanya harus menentukan pola partisipasi di tengah masyarakat agar bisa berbagi dan saling mengerti tingkat kesibukannya.

Hal ini akan semakin komplek jika pasangan suami istri sejak awal menikah sudah betul-betul pindah rumah atau hidup mandiri dan terpisah dengan orangtua. Untuk itu suami istri juga harus mampu beradaptasi dengan lingkungannya sebagai sebuah keluarga yang hidup ditengah-tengah masyarakat.

Sumber: dikutip dari buku “ Membingkai Surga Dalam Rumah Tangga “ karya Dr.H.Aam Amiruddin, M.Si

4

Editor: iman

Ilustrasi foto: pixabay

931

Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email:  [email protected]  atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .

Follow juga akun sosial media percikan iman di:

Instagram : @percikanimanonline

Fanspages : Percikan Iman Online

Youtube : Percikan Iman Online

Twitter: percikan_iman