Beranda blog

Prediksi Awal Ramadhan 2026: Muhammadiyah Lebih Awal dari Pemerintah dan NU

0
Awal Ramadhan
ilustrasi foto: freepik

PERCIKANIM@N – Sejumlah lembaga telah merilis perkiraan awal puasa Ramadan 1447 Hijriah yang diprediksi jatuh pada pertengahan Februari 2026. Meski belum ada penetapan resmi dari pemerintah, berbagai prediksi telah dikeluarkan sebagai acuan bagi umat Islam dalam mempersiapkan diri menyambut bulan penuh berkah tersebut.

Dari berbagai proyeksi yang ada, terlihat adanya potensi perbedaan penetapan satu hari antara Muhammadiyah dengan pemerintah, BRIN, dan Nahdlatul Ulama. Perbedaan ini bukan disebabkan oleh posisi hilal, melainkan karena penggunaan konsep hilal yang berbeda.

Prediksi Pemerintah: Kamis, 19 Februari 2026

Meskipun penetapan resmi 1 Ramadan 2026 belum diumumkan oleh pemerintah, Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026 yang dipublikasikan oleh Kementerian Agama memproyeksikan bahwa awal Ramadan akan bertepatan dengan hari Kamis, 19 Februari 2026.

Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah menyajikan informasi prakiraan posisi hilal saat matahari terbenam pada tanggal 17 dan 18 Februari 2026 sebagai landasan ilmiah dalam penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah.

“Konjungsi geosentrik atau konjungsi atau ijtima’ adalah peristiwa ketika bujur ekliptika Bulan sama dengan bujur ekliptika Matahari dengan pengamat diandaikan berada di pusat Bumi,” tulis BMKG dalam laporannya, dikutip pada Kamis (5/2/2026).

Data Hisab BMKG: Hilal Belum Memenuhi Kriteria pada 17 Februari

Berdasarkan hasil perhitungan hisab BMKG, posisi hilal pada tanggal 17 Februari 2026 belum memenuhi kriteria untuk dapat diamati. Kondisi berbeda terjadi pada 18 Februari 2026, di mana posisi hilal telah berada di atas garis horizon dengan ketinggian, elongasi, umur Bulan, lag, dan fraksi iluminasi yang memadai untuk observasi.

Pada 17 Februari 2026, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah horizon dengan rentang antara -2,41° di Jayapura, Papua hingga -0,93° di Tua Pejat, Sumatera Barat. Kondisi ini berubah signifikan pada 18 Februari 2026, ketika ketinggian hilal sudah mencapai nilai positif, yakni berkisar antara 7,62° di Merauke, Papua hingga 10,03° di Sabang, Aceh.

Dari segi elongasi atau jarak sudut antara pusat piringan Bulan dan Matahari, pada 17 Februari 2026 nilai elongasi hanya berkisar antara 0,94° di Banda Aceh hingga 1,89° di Jayapura. Namun pada 18 Februari 2026, elongasi meningkat drastis menjadi 10,7° di Jayapura hingga 12,21° di Banda Aceh.

Nilai elongasi pada 18 Februari 2026 tersebut telah memenuhi kriteria visibilitas hilal yang umumnya digunakan di Indonesia. Negara ini menerapkan standar yang telah disepakati oleh Menteri Agama dari negara-negara anggota MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) dalam penentuan hilal.

Kriteria terbaru MABIMS menetapkan bahwa imkanur rukyat dianggap terpenuhi apabila posisi hilal mencapai ketinggian minimal 3 derajat dengan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.

Analisis BRIN: Perbedaan Konsep Hilal Lokal dan Global

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksikan bahwa puasa Ramadan 1447 H akan dimulai pada Kamis, 19 Februari 2026. Perkiraan ini sejalan dengan proyeksi pemerintah.

Koordinator Kelompok Riset Astronomi dan Observatorium Pusat Riset Antariksa BRIN, Prof Thomas Djamaluddin, menjelaskan bahwa terdapat potensi perbedaan dalam penetapan awal puasa tahun ini. Menurutnya, pemerintah kemungkinan besar akan menetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.

“Akan ada perbedaan penentuan awal Ramadan 1447. Sumber perbedaan bukan seperti sebelumnya yang terkait posisi hilal, tetapi lebih disebabkan oleh perbedaan ‘hilal lokal’ dan ‘hilal global’,” katanya saat dihubungi, Kamis (5/2/2026), dilansir detikNews.

Prof Thomas menilai bahwa hilal lokal diprediksi tidak akan memenuhi kriteria ketika dilakukan pengamatan menjelang pelaksanaan sidang isbat pada 17 Februari 2026.

“Kementerian Agama dan sebagian besar ormas Islam menggunakan kriteria ‘hilal lokal’, yang mensyaratkan posisi hilal memenuhi kriteria visibilitas di wilayah Indonesia. Pada saat magrib 17 Februari, posisi hilal/bulan masih di bawah ufuk. Jadi tidak mungkin dirukyat (diamati). Jadi, awal Ramadan pada hari berikutnya, yaitu 19 Februari 2026,” jelas Thomas.

Lebih lanjut, ilmuwan astronomi ini menuturkan bahwa penentuan awal Ramadan bisa berbeda jika menggunakan acuan posisi hilal global. Dengan pendekatan ini, 1 Ramadan dapat ditetapkan pada 18 Februari, sebagaimana yang diterapkan oleh Muhammadiyah.

“Muhammadiyah menggunakan ‘hilal global’, yaitu asalkan hilal memenuhi kriteria visibilitas di mana pun dan konjungsi sebelum fajar di Selandia Baru, maka besoknya masuk awal bulan. Pada 17 Februari posisi hilal/bulan telah memenuhi kriteria di Alaska dan konjungsi terjadi sebelum fajar di Selandia Baru, maka awal Ramadan ditetapkan 18 Februari 2026,” urai Thomas dengan rinci.

Penetapan Muhammadiyah: Rabu, 18 Februari 2026

Berbeda dengan proyeksi lembaga lain, Muhammadiyah telah menetapkan secara resmi bahwa 1 Ramadan 2026 jatuh pada hari Rabu, 18 Februari 2026. Ini berarti satu hari lebih awal dibandingkan dengan prediksi pemerintah, BRIN, dan NU.

Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah terkait awal Ramadan 1447 H tersebut tertuang dalam Maklumat Nomor 2/MLM/1.0/E/2025. Penetapan ini mengacu pada hasil hisab hakiki yang dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah dengan menggunakan parameter Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) Muhammadiyah.

Konsep KHGT yang digunakan Muhammadiyah memungkinkan penetapan awal bulan Islam berdasarkan visibilitas hilal di belahan dunia mana pun, tidak terbatas pada wilayah Indonesia saja. Pendekatan ini berbeda dengan kriteria hilal lokal yang mensyaratkan hilal harus terlihat di wilayah Indonesia.

Proyeksi Nahdlatul Ulama: Kamis, 19 Februari 2026

Hingga saat ini, Nahdlatul Ulama belum mengeluarkan ketetapan resmi mengenai kapan tepatnya 1 Ramadan 2026 akan berlangsung. Organisasi Islam terbesar di Indonesia ini biasanya menunggu hasil pemantauan hilal yang dilakukan oleh tim rukyat pada bulan Syaban sebelum membuat penetapan final.

Namun demikian, jika merujuk pada prediksi yang tertera dalam kalender Almanak NU, disebutkan bahwa 1 Ramadan 1447 H kemungkinan besar akan jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026. Proyeksi ini sejalan dengan perkiraan pemerintah dan BRIN.

NU dikenal konsisten menggunakan metode rukyat atau pengamatan langsung hilal sebagai basis utama penetapan awal bulan Hijriah, meskipun juga mempertimbangkan hasil hisab sebagai data pendukung.

Implikasi bagi Umat Islam Indonesia

Perbedaan satu hari dalam penetapan awal Ramadan bukanlah hal yang baru dalam tradisi keislaman di Indonesia. Perbedaan metodologi antara hilal lokal dan hilal global telah menjadi bagian dari khazanah keilmuan Islam yang sah dan dapat diterima.

Yang terpenting bagi umat Islam adalah memahami bahwa perbedaan ini bersifat teknis dan ilmiah, bukan perbedaan akidah atau prinsip keagamaan. Setiap muslim dapat mengikuti penetapan yang dianut oleh organisasi atau pemerintah sesuai dengan keyakinan masing-masing, sambil tetap menghormati pilihan pihak lain.

Dengan mengetahui perkiraan awal Ramadan sejak dini, umat Islam dapat mempersiapkan diri secara lebih baik, baik dari segi fisik, mental, maupun spiritual untuk menyambut bulan suci penuh rahmat dan ampunan.[ ]

Red: admin

Editor: iman

893

Menyambut Ramadhan:Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

0
ilustrasi foto: freepik

Oleh: Andre Hariyanto*

Andre

*penulis adalah penulis uku Mutiara Hikmah & Jurnalis Muslim asal Mojokerto, Jawa Timur

[email protected] – – Ramadhan adalah bulan yang selalu dinanti oleh umat Islam di seluruh penjuru dunia. Bulan suci ini hadir membawa cahaya keimanan, mengajak setiap jiwa untuk kembali mendekat kepada Allah SWT, memperbaiki diri, serta memperbanyak amal kebaikan. Menyambut Ramadhan 1447 Hijriah / 2026 Masehi, sudah sepatutnya kita mempersiapkan diri lahir dan batin agar dapat meraih keutamaan yang terkandung di dalamnya.

Allah SWT telah menjadikan Ramadhan sebagai bulan istimewa, sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur’an:

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)

Ayat ini menegaskan bahwa tujuan utama puasa Ramadhan adalah membentuk pribadi yang bertakwa. Puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menahan hawa nafsu, menjaga lisan, pandangan, serta membersihkan hati dari sifat-sifat tercela.

Ramadhan Bulan Diturunkannya Al-Qur’an

Keagungan Ramadhan semakin sempurna karena pada bulan inilah Al-Qur’an diturunkan sebagai petunjuk bagi umat manusia. Allah SWT berfirman:

“Bulan Ramadhan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang benar dan yang batil).” (QS. Al-Baqarah: 185)

Momentum ini seharusnya mendorong umat Islam untuk lebih dekat dengan Al-Qur’an, baik dengan membacanya, memahami maknanya, maupun mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Peduli Sumatra

Persiapan Menyambut Ramadhan

Menyambut Ramadhan tidak cukup hanya dengan kesiapan fisik, tetapi juga kesiapan spiritual. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:

  1. Meluruskan niat, menjadikan Ramadhan sebagai sarana ibadah dan perbaikan diri.
  2. Memperbanyak istighfar dan taubat, membersihkan diri dari dosa-dosa masa lalu.
  3. Menjaga silaturahmi dan saling memaafkan, agar ibadah Ramadhan dijalani dengan hati yang bersih.
  4. Mempersiapkan amal ibadah, seperti shalat, sedekah, tilawah Al-Qur’an, dan kepedulian sosial.

Harapan di Bulan Suci

Ramadhan adalah bulan rahmat, ampunan, dan pembebasan dari api neraka. Setiap amal kebaikan dilipatgandakan pahalanya. Oleh karena itu, jangan biarkan Ramadhan berlalu tanpa meninggalkan perubahan positif dalam diri kita.

Semoga Ramadhan 1447 H menjadi momentum kebangkitan iman, penguatan ukhuwah, dan lahirnya pribadi-pribadi Muslim yang lebih bertakwa, jujur, dan berakhlak mulia.

Marhaban ya Ramadhan. Semoga Allah SWT mempertemukan kita dengan bulan suci ini dalam keadaan sehat, beriman, dan penuh keberkahan.[ ]

Resmi Dilantik, Rektor UNISA Bandung Tegaskan Akselerasi Menuju Kampus Unggul Berdaya Saing Global

0
Rektor Unisa Bandung
Acara pelantikan Rektor Unisa Bandung ( foto: dok.unisa bandung)

PEERCIKANIM@N – – Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Bandung resmi memiliki Rektor baru untuk masa jabatan tahun akademik 2026–2030. Acara pelantikan berlangsung, di hotel Asterilia, Jln Pelajar Pejuang Kota Bandung, Senin (19/1), dalam suasana khidmat yang menandai kesinambungan kepemimpinan sekaligus penguatan arah strategis pengembangan UNISA Bandung sebagaimana visi dan misinya.

Pelantikan tersebut juga menjadi momentum penting bagi UNISA Bandung untuk menegaskan komitmen menuju perguruan tinggi unggul dan berdaya saing global.

Dalam kesempatan itu, Rektor UNISA Bandung periode tahun akademik 2021–2025, Tia Setiawati, S.Kp., M.Kep., Ns., Sp.Kep.An, menyampaikan refleksi akhir masa jabatan yang menekankan pentingnya kerja kolektif seluruh sivitas akademika. Ia mengapresiasi sinergi dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan seluruh pemangku kepentingan yang telah menjadi fondasi kemajuan UNISA Bandung selama masa kepemimpinannya.

“Saya hanya sebagai konduktor dalam simponi besar yang dimainkan dengan baik oleh bapak dan ibu semua sivitas akademika UNISA Bandung,” tuturnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Rektor terpilih,  Prof. Dr. Sitti Syabariyah, S.Kp., MS. Biomed  menegaskan bahwa kepemimpinan ke depan tidak hanya berorientasi pada keberlanjutan, tetapi juga pada akselerasi penguatan mutu akademik, riset, dan kontribusi sosial berbasis nilai keislaman dan kemuhammadiyahan.

“Kami berkomitmen untuk mendorong UNISA Bandung menjadi institusi yang adaptif terhadap tantangan global melalui penguatan tata kelola yang profesional, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta perluasan jejaring nasional dan internasional,” katanya.

Kepala LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat dan Banten yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum, Gina Indriani, S.Si., M.T — dalam sambutannya — menegaskan bahwa perguruan tinggi saat ini dituntut untuk melampaui standar minimal yang telah ditetapkan. Dikemukannya, di tengah berbagai tantangan global, UNISA Bandung perlu terus meningkatkan daya saing agar mampu berkompetisi di tingkat internasional.

“Perguruan tinggi tidak cukup hanya memenuhi standar, tetapi harus melampauinya. Dengan tantangan yang semakin kompleks, UNISA Bandung diharapkan mampu bersaing di kancah global melalui peningkatan mutu pendidikan, riset, dan inovasi,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Dr. Apt. Salmah Orbayinah, M.Kes menyampaikan apresiasi kepada Rektor periode sebelumnya atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan, serta mengucapkan selamat kepada Rektor baru. Ia berharap UNISA Bandung dapat bergerak lebih cepat dalam mewujudkan universitas yang unggul.

Menurut Salmah Orbayinah, transformasi kepemimpinan tidak semata dimaknai sebagai pergantian figur rektor, melainkan sebagai pengukuhan komitmen bersama untuk melanjutkan estafet kepemimpinan secara berkesinambungan.

“Pergantian kepemimpinan ini diharapkan menjadi momentum akselerasi, bukan sekadar melanjutkan, tetapi memperkuat arah UNISA Bandung menuju universitas unggul yang berdaya saing global,” ungkapnya.[ ]

5

Red: admin

Editor: iman

986

Universitas Al-Azhar Mesir akan Buka Cabang di Indonesia

0
Al Azhar Mesir
Kampus Al Azhar di Kairo Mesir ( foto: dok.al azhar )

PERCIKANIM@N – – Menteri Agama RI Nasaruddin Umar saat diwawancara sebelum bertolak ke Mesir pada Minggu (18/1/2026). Tangerang (Kemenag) — Pemerintah Indonesia tengah menjajaki kerja sama strategis dengan Universitas Al-Azhar Kairo untuk membuka cabang Al-Azhar di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat menjadi pusat pendidikan Islam bagi mahasiswa Asia Tenggara khususnya Indonesia tanpa harus melakukan studi langsung ke Mesir.

Rencana ini menjadi salah satu agenda utama Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam kunjungannya ke Mesir pada Minggu (18/1/2026). Menag memastikan pembahasan terkait pendirian kampus Al-Azhar di Indonesia telah mendapatkan arahan Presiden RI.

“Kami juga akan menindaklanjuti petunjuk Bapak Presiden terkait kemungkinan bekerja sama dengan Al-Azhar di Indonesia sebagaimana pernah dibahas dalam pertemuan bilateral beberapa negara Muslim,” ujar Menag sebelum keberangkatan dilansir dari laman kemenag.

Menurut Menag, inisiatif pembukaan cabang di Indonesia mendapat dukungan sejumlah negara sahabat seperti Qatar, Abu Dhabi, dan Yordania. Selain memperluas akses pendidikan Islam, skema ini juga dinilai dapat membantu Al-Azhar menghadapi beban pendidikan yang semakin besar.

“Mesir sekarang overloaded, selain menanggung pengungsian dalam jumlah besar juga jumlah mahasiswa internasional meningkat, sementara beban ekonominya berat,” jelasnya.

Pembukaan cabang Al-Azhar di Indonesia dinilai dapat menjadi solusi efektif bagi mahasiswa Asia Tenggara yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh dan menghadapi sejumlah tantangan regional untuk belajar di Mesir.

“Sudah waktunya Al-Azhar itu dibantu dengan membuka cabang di Indonesia, sehingga anak-anak Asia Tenggara tidak perlu ke Mesir. Cukup ke Indonesia, sementara dosen-dosen Al-Azhar dan fasilitas pembelajarannya disiapkan di sini,” tutur Menag.

Menurut Menag, skema kerja sama yang akan dibahas nanti meliputi kemungkinan dual degree, joint faculty, maupun model pendidikan langsung dengan pengajar dari Al-Azhar.

Ia berharap, langkah ini dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat pendidikan Islam global sekaligus memperluas jangkauan diplomasi pendidikan Indonesia. [ ]

5

Red: admin

Editor: iman

980

Bertemu Presiden Prabowo, Unisa Bandung Tegaskan Komitmen Sukseskan Agenda Strategis Pemerintah

0
Rektor Unisa Bandung
Rektor Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Bandung, Prof. Dr. Sitti Syabariyah (kiri) usai bertemu Presiden Prabowo Subianto ( Foto: Dok.Unisa Bandung)

PERCIKANIM@N – – Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Bandung menjadi salah satu perguruan tinggi yang terpilih untuk menghadiri undangan Taklimat Presiden Republik, Prabowo Subianto. Kegiatan ini mempertemukan Presiden RI Prabowo Subianto dengan Perwakilan Rektor, perwakilan dekan dan perwakilan Guru Besar PTN dan PTS seluruh indonesia. sebagai forum strategis penyamaan visi pembangunan nasional, di Istana Negara, Kamis (15/01/2026)

Taklimat Presiden tersebut membahas arah kebijakan pemerintah dalam memperkuat peran perguruan tinggi sebagai pilar pembangunan bangsa, khususnya pengembangan sumber daya manusia, penguatan riset, dan inovasi, serta kontribusi nyata dunia akademik bagi masyarakat.

Presiden Prabowo Subianto mengemukakan, posisi strategis kalangan akademisi sebagai kekuatan intelektual bangsa yang berperan penting dalam menjawab tantangan pembangunan nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Bandung, Prof. Dr. Sitti Syabariyah, S.Kp., MS. Biomed, menyampaikan bahwa keikutsertaan UNISA Bandung dalam forum nasional ini merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab institusi pendidikan tinggi untuk berkontribusi aktif  menyukseskan agenda strategis pemerintah.

Menurutnya, UNISA Bandung siap mengambil peran dalam mendukung berbagai program prioritas Presiden dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, terutama yang berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan, penguatan riset yang berdampak, serta pengabdian kepada masyarakat yang berkelanjutan.

“UNISA Bandung berkomitmen untuk terus menyelaraskan arah kebijakan institusi dengan program-program nasional, agar kehadiran perguruan tinggi benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Prof. Sitti kepada pers di Kota Bandung,  Sabtu (17/01/2026).

Prof Sitti berpandangan, partisipasi dalam Taklimat Presiden ini juga menjadi momentum penting bagi UNISA Bandung untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah, sekaligus menegaskan posisi perguruan tinggi sebagai mitra strategis negara dalam menjawab tantangan pembangunan ke depan.

“Melalui penguatan tridharma perguruan tinggi yang berlandaskan nilai keislaman dan keilmuan, UNISA Bandung terus mendorong lahirnya sumber daya manusia unggul, berintegritas, dan berdaya saing, sejalan dengan visi pembangunan nasional yang berkelanjutan,” katanya.[ ]

5

Red: admin

Editor: iman

980

Makna Jiwa yang Tergadai dalam Perintah Akikah, Begini Penjelasannya

0
Akikah
Bayi lahir ( ilustrasi foto: freepik)

Assalamu’alaykum. Maaf mohon bertanya ustadz. Sebentar lagi anak saya akan lahir. Saya ingin bertanya seputar akikah. Apakah ketika diperintahkan memotong rambut saat akikah kita harus memotong sebagian rambut anak atau seluruhnya (digunduli)? Karena saya mendengar ada yang berpendapat bahwa anak tidak perlu dicukur secara keseluruhan rambutnya tapi sebagiannya saja alias tidak digunduli. Saya juga ingin bertanya maksud jiwa yang tergadai dalam hadits yang menerangkan tentang hukum akikah. Maksud tergadai di sini seperti apa penjelasannya, Ustadz? Terima kasih ( Vina by email)

Wa’alaykumsallam ww. Bapak ibu dan sahabat-sahabat yang dirahmati Allah. Sebagaimana sudah kita pahami bahwa pada hari ketujuh setelah anak lahir, Islam menganjurkan orangtua untuk melaksanakan syariat akikah. Hal ini sebagaimana terdapat dalam hadits Nabi Shalallahu alaihi wasallam,


عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: كُلُّ غُلاَمٍ رَهِيْنَةٌ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَ يُحْلَقُ وَ يُسَمَّى

Samurah bin Jundab dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda :

“Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” [Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya].

Dalam syariat akikah ini, terdapat prosesi khusus yang sebaiknya dilakukan pada hari yang sama, yaitu menyembelih(dua kambing untuk bayi laki-laki dan satu untuk perempuan), mencukur rambut bayi, tahnik (mengunyah korma dan sedikit dari kunyahan itu ditempelkan pada langit-langit mulut), dan pemberian nama.

Khusus mengenai mencukur rambut bayi, Rasul menganjurkan agar rambut tersebut dihabiskan dari kepala bayi (digunduli) dan tidak seperti tahallul dalam haji (yang boleh hanya sebagian saja).

Kemudian, rambut tersebut ditimbang untuk dihargai perak atau emas lalu disedekahkan. Kalau hanya mencukur sebagian bayi, tentu tidak selaras dengan isyarat dari Rasulullah dan kita akan kesulitan mengetahui jumlah sedekah yang akan dikelurkan.

Mengenai penentuan hukum akikah, terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian mengatakan wajib, sebagian yang lain mengatakan wajib-sunnah (sunnah muakkadah), dan dan ada pula yang mengatakannya sebagai sunnah.

Perbedaan tersebut salah satunya dipengaruhi oleh makna kata tergadai dalam hadits yang menjadi rujukan akikah. Bagi yang berpandangan bahwa kata tergadai tersebut maknanya sebagaimana tergadainya barang yang harus ditebus, maka akikah menjadi wajib hukumnya.

Sementara, Imam Ahmad menyatakan bahwa maksud tergadai di sini adalah syafaat. Maksudnya, anak yang belum sempat diakikahi (pada hari ketujuh setelah dilahirkan), maka di akhirat kelak akan kehilangan kesempatan untuk memberi syafaat pada orang tuanya. Dari pandangan ini, lahirlah kesimpulan hukum akikah wajib-sunnah.

Namun, Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah berpandangan bahwa tidak terdapat dalil yang spesifik yang mengisyaratkan hukum akikah. Karenanya, dia berpandangan bahwa hukum akikah adalah sunnah.

Terlepas dari perbedaan makna kata tergadai tersebut, saya cenderung berpandangan bahwa akikah bukan syarat untuk menebus anak dari Allah Swt. Penempatan kata tergadai merupakan kata pinjaman yang maknanya semata untuk memberi motivasi para orangtua agar dapat menjamin masa depan anak, terutama menyangkut agama dan akhlaknya.

Kata tergadai ini sekaligus menyadarkan bahwa anak bukanlah milik orangtua sepenuhnya yang bisa dieksploitasi seenaknya. Seandainya akikah tidak sempat dilaksanakan, tidak berarti itu menjadi hutang yang harus segera dibayar atau ditebus di kemudian hari (saat sadar atau mampu) seperti halnya hutang gadai pada pegadaian. Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bishshawab. [ ]

5

Red: admin

Editor: iman

987

Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email: [email protected]  atau inbox melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .

Hukum Umroh dari Hadiah,Boleh atau Terlarang? Begini Penjelasannya

0
Umroh
ilustrasi foto: freepik

PERCIKANIMAN.iD – – Assalamu’alaykum. Pak ustadz mohon ijin bertanya. Sekarang banyak perusahaan  atau acara yang mengiming-imingi hadiah umroh. Apakah bolehkah melaksanakan umroh dari hadiah?. Bukankah umroh itu bagi yang mampu? Mohon penjelasannya dan terima kasih . (Dhea by DM)

Wa’alaykumsalam ww. Ibu Dhea dan sahabat-sahabat sekalian yang dimuliakan Allah. Sebagaimana kita pahami bahwa ibadah umroh dan juga haji adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam karena mempunyai beberapa keutamaan.

Apa yang Anda tanyakan ini memang fenomena yang terjadi saat ini sebagai salah satu bentuk stategi promosi tentunya. Sepengatahuan saya, Allah Swt. menetapkan wajib haji atau umroh hanya untuk orang yang memiliki istitha’ah  atau kemampuan untuk melaksanakannya.  Hal ini ditegaskan Allah Swt dalam firman-Nya:

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ….

“……Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dari semesta alam.” (QS. Ali Imran: 97).

Makna kemampuan atau sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah meliputi kemampuan harta, fisik, dan ilmu.Kemampuan fisik maka dia harus sehat lahir batin, kemampuan ilmu maka ia harus mengetahuan rukun dan syaratnya. Sedangkan kemampuan harta adalah ia mampu memenuhi biayanya, baik selama di sana atau tinggalan bagi yang di rumah.

Sementara menurut ulama, kemampuan harta tidak selamanya harus didapatkan dengan keringat sendiri, tapi bisa juga hadiah atau pemberian dari orang lain. Tentu saja hadiah tersebut didapat dengan cara yang halal dan baik seperti tidak ada unsur judinya atau hal meragukan dan sebaginya.

Jadi kesimpulannya, kita boleh berangkat haji atau umroh dari hadiah karena itu merupakan bentuk kemampuan dan juga anugerah dari Allah Swt kepada kita untuk bisa melaksanakan umroh lewat orang lain atau hadiah tersebut. Demikian penjelasannya, semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bishshawab. [ ]

5

Red: admin

Editor: iman

987

Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email: [email protected]  atau inbox melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .

Peringati Maulid Nabi, Masjid Al Barkah Cibiru Kota Bandung Launching Program Perbaikan Sarana dan Gerakan Sedekah Subuh Rp1000

0
Program Masjid
Foto: Dkm Al Barkah

PERCIKANIMAN.iD – –  Bulan Rabiul Awal, adalah salah satu bulan Istimewa bagi umat Islam sebab didalamnya ada kelahiran Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan Rasul yang juga Istimewa.  Selain itu menurut sebagian ulama berpendapat bahwa bulan Rabiul Awal dipandang sebagai bulan yang penuh berkah, dan memperingati Maulid Nabi pada bulan ini dianggap sebagai salah satu cara terbaik untuk menunjukkan rasa syukur dan cinta kepada Nabi Muhammad SAW.

Demikian penggalan KH Asep Mughni,M.Ag saat menyampaikan tausyiah dalam acara memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw yang diselenggarakan DKM Masjid Al Barkah Jl.Manisi I Rt.01 Rw 03 Kel.Pasirbiru Kec.Cibiru Kota Bandung, Minggu malam (21/9/2025).

Memaknai Maulid Nabi, sambung KH Asep Mughni, juga berarti memperdalam pemahaman kaum Muslimin tentang sejarah perjuangan Nabi Muhammad SAW sejak lahir lalu diangkat menjadi Nabi dan Rasul hingga wafatnya yang sepanjang hidupnya penuh dengan keteladan yang mulia.

“Beliau (Nabi Muhammad Saw) lahir dari keluarga sederhana ditengah masyarakat yang penuh dengan kebodohan dan kekejaman (jahiliyah), namun berhasil mengubahnya menjadi masyarakat yang beradab dan bermoral. Dengan meneladani perjalanan hidup Nabi, umat Islam diajak untuk selalu berusaha menebar kebaikan dan menjauhi segala bentuk kemungkaran. Momen Maulid Nabi ini juga menjadi sebuah pengingat agar setiap Muslim terus berupaya meningkatkan kualitas iman dan amal shalih,” ujar KH Asep Mughni.

Dalam sambutan sebelumnya, Ustadz Asep Supriatna selaku Ketua Panitia Maulid Nabi Masjid Al Barkah menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah turut serta berpartisipasi untuk kelancara dan kesuksesan acara tersebut.

“Tak lupa kami juga mohon maaf jika masih banyak kekurangan dan semoga kedepannya lebih baik lagi,”ungkapnya.

Sementara itu Ketua DKM Masjid Al Barkah Ustadz Burhanudin HS dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih juga kepada panitia,Dr.KH.Abdul Hanan,M.Ag selaku Ketua Pembina, jamaah dan warga sekitar serta tamu undangan.

Selain itu ustadz Burhan juga mengajak kaum Muslimin khususnya yang ada dilingkungan masjid Al Barkah untuk memakmurkan masjid dengan aktif shalat berjamaah dan juga ikut berbagai program kegiatan keumatan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut juga Ustadz Burhan sekaligus melaunching program yang fokus pada 3 program utama yaitu:

  1. Pembangunan Perbaikan Sarana Masjid (Program ini menyangkut perbaikan tempat wudhu, toilet, ruang marbot, soundsystem, Gudang dan branding luar dalam.)
  2. Gerakan Sedekah Subuh Rp1000,-.
  3. Berbagi Segenggam Beras
  4.  

“Pada kesempatan ini juga kita distribusi program segenggam beras untuk  marbot DKM Al Hidayah, anak yatim dan supir mobil sampah. Semoga kedepannya lebih banyak lagi yang menerima manfaat dari program yang kita gulirkan. Untuk itu mohon doa, dukungan serta partisipasi dari jamaah semua,” ungkap ustadz Burhan.

Acara peringatan Maulid Nabi Saw ini dihadiri ratusan jamaah baik bapak-bapak, ibu-ibu dan juga anak-anak. Kegiatan sederhana namun penuh hikmah ini ditutup dengan doa.[ ]

Di Konser Amal Palestina, Eric Cantona Kritik Standar Ganda Sepak Bola Dunia

0
Erci Cantona
Erci Cantona ( foto: nme)

PERCIKANIMAN.iD – – Legenda sepak bola Eric Cantona kembali mencuri perhatian publik, kali ini bukan karena aksi spektakuler di lapangan hijau, melainkan melalui kritik pedas terhadap kebijakan FIFA. Mantan striker ikonik Manchester United ini tampil di atas panggung konser amal Together 4 Palestine yang digelar di OVO Arena, London, pada Rabu (17/9/2025).

Dalam penampilannya yang mengundang decak kagum, Cantona berdiri berdampingan dengan Mahmoud Sarsak, eks pemain timnas Palestina yang pernah menjalani masa tahanan selama tiga tahun di penjara Israel. Momen ini menjadi sangat bermakna ketika kedua sosok tersebut menyuarakan pesan kuat yang mengguncang seluruh penonton yang hadir.

Dengan lantang dan penuh keyakinan, Cantona melontarkan kritik tajam yang langsung menarik perhatian hadirin. “FIFA dan UEFA melarang Rusia empat hari setelah Ukraina. Kita sudah 716 hari menyaksikan genosida, dan Israel masih bermain,” ujar mantan bintang timnas Prancis itu dengan tegas.

Pernyataan kontroversial tersebut langsung mendapat sambutan luar biasa dari ribuan penonton yang memadati venue. Tepuk tangan meriah dan sorak-sorai dukungan bergema di seluruh arena, menunjukkan resonansi kuat dari pesan yang disampaikan oleh sosok yang dikenal dengan julukan “King Eric” ini.

Kehadiran Cantona di panggung konser amal tersebut bukanlah kejadian yang mengejutkan bagi mereka yang mengenal rekam jejaknya pasca pensiun. Sejak menggantung sepatu pada tahun 1997, pria kelahiran Marseille ini kerap tampil sebagai aktivis sosial yang tidak segan menyuarakan pandangannya tentang berbagai isu kemanusiaan global.

Bagi Cantona, partisipasinya dalam acara ini memiliki makna yang lebih dalam dari sekadar kehadiran simbolis. Ia melihat momentum ini sebagai kesempatan emas untuk mengajak federasi sepak bola internasional agar menerapkan standar yang konsisten dan adil. Menurutnya, dunia olahraga dan nilai-nilai kemanusiaan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan begitu saja.

Acara Together 4 Palestine sendiri diklaim sebagai gerakan solidaritas paling besar yang pernah diselenggarakan di Inggris untuk mendukung Gaza. Inisiatif mulia ini digagas oleh Brian Eno, musisi veteran yang telah lama dikenal karena karya-karya inovatifnya. Untuk menjangkau audiens yang lebih luas, konser ini juga disiarkan secara langsung melalui platform streaming ke berbagai belahan dunia.

Deretan artis yang tampil dalam acara tersebut sangat mengesankan dan mencakup nama-nama besar industri musik internasional. Damon Albarn, vokalis Blur dan Gorillaz, hadir bersama James Blake, Jamie xx, dan aktor sekaligus rapper Riz Ahmed. Selain itu, event ini juga menghadirkan talenta-talenta baru yang sedang naik daun seperti Elyanna, Saint Levant, dan El Far3i, yang memberikan nuansa segar pada acara tersebut.

Aspek kemanusiaan dari konser ini tidak hanya berhenti pada pesan politik yang disampaikan. Seluruh hasil penjualan tiket dari acara ini akan disalurkan kepada organisasi-organisasi kemanusiaan yang bergerak membantu rakyat Palestina. Di antaranya adalah Taawon, Palestine Children’s Relief Fund, dan Palestine Medical Relief Service, yang telah lama berjuang memberikan bantuan konkret bagi mereka yang membutuhkan.

Kehadiran Cantona dalam acara ini memiliki bobot khusus mengingat dia berasal dari dunia sepak bola, sektor yang selama ini cenderung menghindari isu-isu politik sensitif. Industri sepak bola global memang dikenal lebih memilih bersikap netral dan menghindari kontroversi yang dapat berdampak pada bisnis dan hubungan internasional.

Transformasi Cantona dari sosok yang dahulu terkenal karena aksi kontroversialnya di lapangan, termasuk insiden selebrasi karate kick yang ikonik, kini menjadi suara pemberontak yang berani mengangkat isu-isu kemanusiaan. Perjalanan hidupnya menunjukkan evolusi dari seorang atlet yang eksentrik menjadi aktivis yang tidak takut bersuara tentang ketidakadilan dan standar ganda dalam sepak bola internasional.

Kritik yang dilontarkan Cantona ini menambah tekanan pada FIFA dan UEFA untuk menjelaskan konsistensi kebijakan mereka dalam menghadapi konflik internasional. Perbandingan antara respons cepat terhadap invasi Rusia ke Ukraina dengan sikap berbeda terhadap situasi di Gaza menjadi sorotan yang semakin tajam dari berbagai kalangan.[ ]

5

Red: admin

Editor: iman

986

Bagaimana Status Perceraian Jika dalam Masa Idah Melakukan Hubungan Suami Istri?

0
Suami istri
Ilustrasi foto: freepik

PERCIKANIMAN.iD – – Assalamu’alaykum. Ustadz, saya mau curhat mengenai masalah rumah tangga. Masalah tersebut bermula ketika suami menikah dengan wanita lain tanpa seizin saya. Karena sudah terlanjur terjadi, saya pun menjalani pernikahan (poligami) ini dengan berusaha sabar dan ikhlas. Saya berharap, suatu saat dia sadar akan kekeliruannya dengan kembali kepada saya dan anak-anak. Tapi ternyata, suami dan saya tidak bisa menjalani semua ini dengan baik. Saya pun menggugat cerai, meskipun kami masih saling mencintai. Pada suatu hari, sekitar satu setengah bulan setelah perceraian, kami melakukan hubungan suami istri. Saya pernah mendengar, jika wanita yang mengajukan/menggugat (cerai), maka tidak ada masa rujuk dan masa idahnya hanya satu bulan. Tapi, saya juga pernah mendengar ada lagi pendapat yang menyatakan bahwa masa idahnya tiga setengah bulan dan jika di dalam masa idah itu melakukan hubungan suami sitri, berarti perceraiannya batal. Pertanyaannya, bagaimanakah status perceraian saya? Apakah batal atau tidak?

Wa’alaykumsallam ww. Bapak ibu dan sahabat yang dirahmati Allah. Ada dua istilah untuk perceraian yang dilakukan atas dasar permintaan cerai atau biasa disebut gugatan cerai dari pihak istri.  Pertama, fasakh atau pengajuan cerai oleh istri tanpa adanya kompensasi yang diberikan istri kepada suami dalam kondisi:  

  1. suami tidak memberikan nafkah lahir dan batin selama enam bulan berturut-turut;
  2. suami meninggalkan istrinya selama empat tahun berturut-turut tanpa ada kabar berita (meskipun terdapat kontroversi tentang batas waktunya);
  3. suami tidak melunasi mahar (mas kawin) yang telah disebutkan dalam akad nikah, baik sebagian ataupun seluruhnya (sebelum terjadinya hubungan suami istri); atau
  4. adanya perlakuan buruk oleh suami seperti penganiayaan, penghinaan, dan tindakan-tindakan lain yang membahayakan keselamatan dan keamanan istri.

Kedua, khulu atau perceraian antara suami-istri dengan keridoan dari keduanya dan atas permintaan istri dengan pembayaran (imbalan) sejumlah harta yang diserahkan istri kepada suaminya serta menggunakan kata khulu’ (gugat cerai). Besarnya kompensasi (iwadh) tergantung kesepakatan keduanya dan disunatkan tidak melebihi jumlah mahar yang telah diberikan kepada istri. Yang berhak menjatuhkan dan mengucapkan lafazh talak adalah suami, baik dengan sepengetahuan hakim ataupun tidak.

Khulu’ dan fasakh merupakan cerai yang hukumnya halal tapi dibenci Allah. Artinya, selama masih mungkin dipertahankan, sebaiknya bersabar dulu dan mempertimbangkan dengan masak serta berdoa agar diberi jalan yang terbaik. Jika ternyata tiada pilihan lain, maka konsekuensi hukumnya adalah pemberlakuan talak ba’in bagi istri.

Talak ba’in artinya talak yang menghilangkan kesempatan rujuk, kecuali sang isteri tersebut terlebih dahulu menikah dengan yang lain dan telah dukhul (berhubungan suami isteri). Ini menunjukkan bahwa fasakh atau khulu’ sama artinya dengan talak tiga yang berarti talak ba’in.

Namun, sebagian ulama mengatakan bahwa gugatan cerai itu berakibat pada talak ba’in shugra saja dan bukan talak ba’in kubro seperti yang telah dijelaskan tersebut. Talak ba’in sugro yaitu hilangnya hak rujuk pada suami selama masa ‘iddah. Artinya, mantan suami ingin kembali kepada mantan istrinya, maka ia diharuskan melamar dan menikah kembali dengan perempuan tersebut.  Sementara itu, istri wajib menunggu sampai masa ‘iddahnya berakhir apabila ingin menikah dengan laki-laki yang lain.

Dalam hal ini, saya lebih cenderung pada pendapat kedua karena talak yang datang dari suami atau istri pada prinsipnya sama yaitu jatuhnya talak. Ketika gugatan cerai itu terjadi untuk yang pertama, maka yang terjadi adalah talak satu, bukan talak tiga. Sementara itu, masa ‘iddah karena talak yang datang baik dari suami atau istri adalah sama yaitu tiga kali suci dari haid atau tiga bulan jika belum atau sudah tidak haid.

Berdasarkan pada ketentuan tersebut, kasus yang Anda alami merupakan pelanggaran terhadap ketentuan syari’at. Karenanya, segeralah Anda bertobat dan semoga kesalahan tersebut lebih karena keidaktahuan sehingga peluang terampuni lebih besar. Aamiin. Wallahu a’lam bishshawab.[ ]

5

Red: admin

Editor: iman

896