Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026

0
14
Sidang Isbat 2026
Foto: Dok.Kemenag.RI

PERCIKANIM@N – – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia secara resmi mengumumkan hasil sidang isbat penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa (17/2/2026) malam. Sidang yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, itu memutuskan bahwa 1 Ramadan 1447 H bertepatan dengan Kamis, 19 Februari 2026.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar di hadapan sejumlah pemangku kepentingan dan perwakilan berbagai lembaga yang hadir dalam sidang isbat.

“Disepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026. Demikian hasil Sidang Isbat yang baru kita laksanakan,” tutur Menteri Agama Nasaruddin Umar di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (17/2/2026).

Dengan demikian, umat Islam di Indonesia yang mengikuti keputusan pemerintah akan memulai ibadah puasa Ramadan pada hari Kamis, 19 Februari 2026.

Metode Integrasi Hisab dan Rukyat

Dalam menetapkan awal bulan Hijriah, termasuk Ramadan, Syawal, dan Zulhijah, Kementerian Agama konsisten menerapkan pendekatan terpadu yang memadukan dua metode utama, yakni hisab dan rukyat. Kedua metode ini saling melengkapi dalam menghasilkan keputusan yang ilmiah sekaligus syar’i.

Metode hisab merupakan pendekatan berbasis perhitungan astronomi yang digunakan untuk memprediksi posisi bulan secara matematis. Hasil perhitungan ini berfungsi sebagai fondasi ilmiah tentang posisi hilal sebelum dilakukan pengamatan langsung di lapangan.

Adapun metode rukyat dilaksanakan melalui observasi atau pengamatan langsung terhadap hilal di ufuk barat setelah matahari terbenam. Pendekatan gabungan ini bertujuan untuk menyelaraskan antara kalkulasi astronomi dan bukti empiris di lapangan, sekaligus menjaga persatuan umat Islam di seluruh Indonesia.

Dalam hal standar ketinggian hilal, Kemenag menggunakan kriteria yang telah disepakati bersama negara-negara anggota MABIMS, yakni Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Berdasarkan kriteria tersebut, hilal dinyatakan memenuhi syarat visibilitas apabila mencapai ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Apabila posisi hilal belum memenuhi kriteria ini pada saat pemantauan dilakukan, maka bulan Syakban akan digenapkan menjadi 30 hari, sehingga awal Ramadan ditetapkan pada hari berikutnya.

Tiga Tahapan Sidang Isbat

Penetapan awal Ramadan melalui sidang isbat dilaksanakan melalui tiga tahapan utama yang telah menjadi prosedur standar dan diterapkan secara konsisten dari tahun ke tahun.

Tahap pertama adalah pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi (hisab) oleh tim ahli hisab rukyat Kemenag. Data ilmiah ini menjadi titik tolak pembahasan sebelum proses pengamatan langsung dilaksanakan, memberikan gambaran awal tentang kemungkinan terlihat atau tidaknya hilal.

Tahap kedua adalah verifikasi melalui rukyatul hilal, yaitu pemantauan hilal secara langsung di lapangan. Pengamatan dilaksanakan di 37 hingga 96 titik lokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari ujung barat hingga ujung timur kepulauan nusantara. Laporan dari seluruh titik pengamatan ini menjadi bahan pertimbangan krusial dalam sidang isbat.

Tahap ketiga sekaligus yang terakhir adalah musyawarah dan pengambilan keputusan bersama yang melibatkan seluruh pihak yang hadir dalam sidang. Keputusan yang dicapai secara musyawarah ini kemudian diumumkan secara terbuka kepada publik melalui konferensi pers. Mekanisme ini dirancang untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keabsahan dari setiap keputusan yang dihasilkan.

Dihadiri Banyak Pemangku Kepentingan

Sidang isbat penetapan 1 Ramadan 1447 H ini dihadiri oleh beragam pihak yang merepresentasikan berbagai elemen masyarakat dan kelembagaan negara. Kehadiran yang beragam ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menghasilkan keputusan yang komprehensif, akuntabel, dan diterima seluruh lapisan masyarakat.

Di antara pihak yang hadir adalah perwakilan berbagai organisasi kemasyarakatan Islam, perwakilan kedutaan besar negara-negara Islam, serta Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dari kalangan lembaga teknis dan ilmiah, hadir pula perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Observatorium Bosscha ITB, serta Planetarium Jakarta.

Selain itu, Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan agama, perwakilan Mahkamah Agung (MA), dan sejumlah ahli falak terkemuka turut menyertai jalannya sidang. Kehadiran berbagai lembaga negara, institusi ilmiah, dan representasi masyarakat ini mempertegas bahwa penetapan awal Ramadan bukan sekadar keputusan keagamaan, melainkan juga keputusan yang melibatkan pertimbangan ilmiah dan konsensus nasional.

Berbeda Satu Hari dengan Muhammadiyah

Meski penetapan pemerintah telah diumumkan secara resmi, terdapat perbedaan satu hari dengan keputusan yang telah lebih dahulu ditetapkan oleh Muhammadiyah. Organisasi Islam besar tersebut menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, atau sehari lebih awal dari keputusan pemerintah.

Penetapan Muhammadiyah didasarkan pada metode hisab hakiki yang menggunakan parameter Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Berbeda dengan pendekatan pemerintah yang mengacu pada kriteria hilal lokal di wilayah Indonesia, Muhammadiyah menggunakan konsep hilal global yang memungkinkan penetapan awal bulan berdasarkan visibilitas hilal di belahan dunia mana pun.

Sementara itu, Nahdlatul Ulama yang biasanya menunggu hasil pemantauan hilal pada bulan Syakban sebelum menetapkan keputusan resmi, diperkirakan akan mengikuti ketetapan pemerintah, yaitu memulai Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026. Hal ini sejalan dengan proyeksi kalender Almanak NU yang telah beredar sebelumnya.

Seruan Saling Menghormati

Perbedaan awal Ramadan antara Muhammadiyah dan pemerintah atau NU adalah hal yang bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Kondisi ini merupakan konsekuensi dari perbedaan metodologis yang sah dan telah berlangsung lama dalam tradisi penetapan kalender Hijriah di kalangan umat Islam.

Menghadapi perbedaan tersebut, masyarakat diharapkan dapat menyikapinya dengan penuh kedewasaan dan saling menghormati pilihan masing-masing pihak. Perbedaan dalam penentuan awal Ramadan sama sekali tidak menyentuh aspek akidah atau keabsahan ibadah puasa itu sendiri, melainkan semata-mata merupakan perbedaan teknis dalam metode perhitungan dan pengamatan.

Yang jauh lebih penting adalah menjaga ukhuwah Islamiyah dan semangat persaudaraan di antara sesama umat Islam, sehingga bulan Ramadan dapat dijalani dengan penuh kekhusyukan dan kebersamaan meskipun berbeda dalam waktu memulainya. Ramadan adalah momentum untuk meningkatkan ketakwaan, mempererat silaturahmi, dan memperkuat persatuan, terlepas dari perbedaan tanggal yang bersifat teknis.[ ]

Red: admin

Editor: iman

895