Gelar Aksi Di Depan DPRD Kota Bandung, Pemuda Persis dan Almaspeda Tolak Peredaran Miras dan Minol

0
423
Aksi tolak miras Pemuda Persis ( foto: istimewa)

PERCIKANIMAN.iD – – Pemuda Persis (Persatuan Islam) Pimpinan Cabang Bojongloa Kaler bersama Aliansi Masyarakat Pengawal Perda (ALMASPEDA) yang terdiri dari Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII), Harokah PPNKRI, PASS, Barkin, Gerak, dan Institute of Civilization (IoC) serta Forum RW Kelurahan Babakan Asih menggelar aksi di depan kantor DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi Kota Bandung, Senin (27/5/2024).

 

Salah satu orator, Ustadz Roin dari Dewan Da’wah menyampaikan bahwa untuk.menjaga kondusifas dan keamanan bersama khususnya di Kota Bandung maka semua pihak di haruskan taat dan patuh terhadap peraturan yang sudah ada.

 

“Pemerintah dalam hal ini pejabat atau instansi yang berwenang harus mengambil tindakan tegas kepada para pelanggar aturan dan hukum yang berlaku khususnya terkait peredaran dan penjualan minuman keras dan minuman beralkohol khususnya di Kota Bandung,” tegasnya.

 

Ia mengjak kepada masyarakat Kota Bandung dan Bandung Raya khususnya  serta masyarakat Jawa Barat umumnya untuk pro aktif menjaga daerahnya masing-masing dengan cara memantau, menolak dan melaporkan keberadaan toko miras di lingkungannya masing masing.

 

“Apabila ada yang berani bahkan terang-terangan menjual miras laporkan kepada pemerintah setempat dan  keamanan Polisi serta Satpol PP. Buat surat pernyataan menolak keberadaan toko miras tersebut dari masyarakat sebagai bukti keseriusan kita menjaga kondusifitas lingkungan kita masing masing,”ajaknya.

Selengkapnya audiensi dengan Wakil Ketua DPDR Kota Bandung oleh Ustadz Roin bisa disimak dalam video berikut ini : 

 

Perwakilan massa aksi kemudian melanjutkan dengan beraudiensi yang diterima langsung oleh Pimpinan DPRD Kota Bandung, yaitu H. Edwin Sanjaya, S.E., MM melalui audiensi.

 

Dalam kesempatan tersebut Pemuda Persis Bojongloa Kaler bersama ALMASPEDA menuntut:

 

  1. Kepada Pemerintah Kota Bandung untuk menegakan Perda Minol di Kota Bandung tanpa tebang pilih.
  2. Kepada DPRD Kota Bandung untuk melakukan pengontrolan yang serius akan penerapan Perda Minol tersebut.
  3. Kepada seluruh pelaku dan tempat penjualan ilegal minuman beralkohol yang meresahkan masyarakat, kami menghimbau untuk segera menutup usaha Anda. Atau akan ditutup secara paksa.
  4. Kepada para pemimum Minuman Beralkohol, kami menghimbau untuk segera bertaubat dan meninggalkan perbuatan buruk tersebut agar pikiran Anda sehat dan tidak mengundang azab Allah SWT.
  5. Kepada generasi muda Kota Bandung, kami menghimbau untuk senantiasa melakukan kegiatan positif yang dapat mendukung terwujudnya Kota Bandung yang Agamis sesuai dengan Visi Kota Bandung
  6. Kepada seluruh warga Kota Bandung, mari suarakan kebenaran. Katakan yang benar itu benar, meskipun semua orang meninggalkannya. Dan katakan yang salah itu salah, meski semua orang melakukannya.

 

Aksi Pemuda Persis tolak miras di DPRD Kota Bandung, Senin (27/5/2024) . foto: istimewa

Selain itu, mereka juga membawakan bukti-bukti pelanggaran dan keresahan warga atas toko, yang berada di Jl. KH. Wahi Hasyim (Kopo) Kota Bandung, yang dituangkan melalui dokumen tertulis. Bahkan menyampaikan secara verbal bentuk arogansi pemilik toko -yang disinyalir mempunyai bekingan- kepada masyarakat.

Menanggapi aspirasi massa tersebut yang menjadi tuntutan masa aksi damai di atas, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung H. Edwin Sanjaya berjanji bahwa pihaknya akan menindak lanjuti serius tuntunan masyarakat tersebut.

Hal ini di sampaikan beliau pada saat audensi menerima perwakilan masa aksi damai.

“Jadi tadi apa yang disampaikan saya akan betul-betul respon, betul-betul kawal, betul-betul tindak lanjuti ya sesuai kewenangan yg kita miliki, karena fungsi dari DPRD ini adalah pengawasan dari penerapan perda, ini ada perdanya sudah yang menjadi payung hukum bagi pemyelenggaraan pemerintahan, nah itu tentu harus di tegakkan bersama aparat terkait” terang H. Edwin. Beliau juga menambahkan bahwa pihaknya akan merespon tuntutan tersebut dengan langkah nyata dalam waktu 3 hari pasca aksi.

 

“Ini ada masukan-masukan insya Allah ini nanti kita perhatikan ada aspirasi-aspirasi, menunggu selambat-lambatnya 3 hari ya” tambah H. Edwin.

 

Adapun terkait maraknya penyebaran miras, pihaknya berjanji akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas serta menghimbau  masyarakat untuk tetap wapada dan menjaga kondusifitas sampai permasalahan ini benar-benar terselsaikan dengan tuntas.

foto: istimewa

“Insya Allah masalah miras ini kita akan kawal bersama, karena kita sejak lama ikut prihatinlah dengan kondisi miras ini, ini akan ditindak lanjuti saya akan hubungi pihak-pihak terkait, teman-teman nanti kita terus berkabar ya, mudah2an dari pertemuan ini akan ada tindak lanjut secepatnya” terang H. Edwin

 

PC Pemuda Persis Bojongloa Kaler dan semua elemen yang tergabung dalam ALMASPEDA selama tiga hari ke depan masih bersiaga menunggu penindakan dari aparat yang berwenang. Bila tidak ada tindakan, maka mereka berencana melakukan aksi lanjutan. [ ]

5

Red: admin

Editor: iman

904