Kasus Pendeta Gilbert, Dewan Da’wah Jabar: Jaga Keutuhan NKRI, Kawal Sampai Vonis Hukum

0
960
Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama buntut ceramahnya yang menyinggung salat dan zakat dalam Islam. (foto: tangkapan layar instagram @pastorgilbertl)

PERCIKANIMAN.iD – – “Tim Bidang Politik, Hukum, dan HAM Dewan Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Pusat akan mengkaji secara saksama dan komprehensif serta mengawal proses hukum kasus Gilbert yang diduga sebagai penistaan agama tersebut,” jelas Ketua Umum Dewan Dakwah, Dr. Adian Husaini, di Kantor Pusat Dewan Dakwah di Kramat Raya 45, Jakarta Pusat, dilansir dari wartapilihan.com, Rabu (17/4/2024).

 

Keputusan ini, ujar Adian, disepakati dalam rapat pengurus pusat Dewan Dakwah setelah menerima beberapa masukan dan permintaan dari pengurus Dewan Dakwah daerah. Selain tim Hukum, Dewan Da’wah juga akan mendengarkan masukan dari Majelis Fatwa, Bidang Kerukunan Umat Beragama (KUB), serta Bidang Kajian dan Ghazwul Fikri Dewan Dakwah.

 

Langkah ini Dewan Da’wah ambil menyusul viralnya khotbah Gilbert Lumoindong sejak Senin (15/4) lalu yang membandingkan ibadah salat dan zakat 2,5 persen yang dilakukan umat Islam dengan ibadah ‘sedekah’ Kristen yang mencapai 10 persen.

Ia juga menyerukan kepada seluruh komponen dai serta jajaran pegiat Dewan Da’wah di seluruh Indonesia untuk tetap tenang dan mempercayakan kasus tersebut pada pihak yang berwenang.

 

Akibat khotbah Gilbert Lumoindong tersebut, Polda Metro Jaya mengkonfirmasi telah menerima laporan dari komponen masyarakat yang mengadukan Gilbert dengan dugaan penistaan agama pada Rabu (17/4/2024).

 

Sikap Dewan Da’wah Jabar

Menanggapi hal tersebut Ketua Dewan Da’wah Jawa Barat, Ustadz Muhammad Roinul Balad menyampaikan bahwa pihaknya sangat bersyukur dan mendukung penuh apa yang telah, sedang dan akan dilakukan oleh Tim Hukum Dewan Da’wah Pusat.

 

Menurut Ust.Roin hal ini sejalan dengan 5 prinsip Dewan Da’wah yakni mengawal akidah Islam, menegakkan syariah,merajut ukhuwah, solidaritas dang mengawal keutuhan NKRI.

 

“Tentu dalam kasus Pendeta Gilbert ini kelima prinsip yang diusung Dewan Da’wah sangat relevan khususnya ada dua fungsi yang kami anggap sangat signifikan yakni  mengawalan akidah Islam dari rongrongan dan pendangkalan khususnya dalam hal ini oleh pihak eksternal yang harus diluruskan bahkan kalau perlu dilawan dalam ranah hukum yang berlaku di Indonesia,” ujarnya di Bandung, Jumat (19/4/2024).

 

Yang kedua,sambung Ustadz Roin adalah prinsip mengawal dan mendukung serta mempertahankan keutuhan NKRI. Hal ini perlu dirawat dengan baik dan penuh tanggung jawab meski sebagai telah dipahami bahwa Indonesia ini terdiri dari berbagai suku, Bahasa, budaya bahkan agama dan keyakinian yang berbeda-beda.

 

“Tentu untuk menjaga itu semua maka semua elemen masyarakat khususnya tokoh Masyarakat maupun tokoh agama harus tunduk dan patuh pada regulasi dan undang-undang yang berlaku di Indonesia dan patuh pada sikap toleransi beragama dan antar umar beragama,”sambungnya.

 

Ia menambahkan terkait dengan penistaan agama Islam dalam hal ini apa yang telah dilakukan oleh Pendeta Gilbert, sudah melanggar aturan di Indonesia khususnya SKB 3 Menteri khususnya terkait dengan kode etik dan penyiaran agama.

 

“Ia ( pendeta Gilbert, red) juga telah melanggar UU ITE khususnya menyebarkan ujaran kebencian dan membuat gaduh atau tidak kondusif di masyarakat. Kasusnya mirip yang terjadi di Bandung beberapa tahun lalu dimana ada seorang pendeta yang menistakan agama Islam. Kemudian Dewan Da’wah Jawa Barat membuat laporan dan melakukan pengawalan persidangan kurang lebih selama empat bulanan hingga di vonis dan dijatuhi hukuman penjara,”terangnya.

Ketua Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) Jabar,KH.M.Roinul Balad,S.Sos.I ( foto: dok.pribadi)

Ustadz Roin berharap hal sama dapat diberlakukan juga pada kasus yang sama dengan kasus Pendeta Gilbert ini yang ada kemiripan perkaranya. Sebab, ini adalah bentuk kosuensi dari perilaku yang melanggar hukum di Indonesia dan harus ditegakkan kepada siapa pun sebagai bentuk menjunjung tinggi hukum dan prinsip bahwa semua manusia sama dihadapan hukum.

 

“Maka dalam masalah ini harus dikawal bersama sebagai salah satu upaya mengawal dan menjaga keutuhan NKRI dimana salah satu prinsipnya siapa pun itu harus menghargai dan menghormati prinsip-prinsip beragama dan keyakinan orang lain serta tidak boleh ada pihak mana pun yang melakukan penistaan terhadapan agama dan keyakinan atas agama yang dianut orang lain baik tidak sengaja apa lagi dengan sengaja”tegasnya.

 

Menurut Ustadz Roin kasus yang menimpa dan dilakukan oleh pendeta GL harus dikawal sampai mendapat vonis hukum. Sebab, sambungnya, hal ini akan menjadi pelajaran bagi siapa pun yang melakukan penistaan agama untuk tidak mengulangi dan tidak ditiru oleh orang lain.

 

“Terakhir tentu kami sangat mengapresiasi apa yang telah dan akan dilakukan oleh teman-teman di Dewan Da’wah Pusat terkait dengan pengawalan kasus pendata GL ini yang semakin mengokohkan bahwa Dewan Da’wah adalah lembaga yang konsen sebagai lembaga dakwah amar makruf nahi munkar dan lembaga pendidikan  sehingga kasus ini dapat diselesaikan secara hukum dan bagi saudara-saudara kami yang non muslim tetap hidup damai dalam bingkai NKRI dimana tetap saling toleransi tanpa harus menyinggung atau menista ajaran Islam yang kami yakini kebenarannya, “pungkasnya.

 

Sebagaimana diketahui sebelumnya, pendeta Gilbert viral di media sosial akibat potongan video ceramahnya yang menyinggung soal zakat dan shalat. Dalam ceramahnya itu, Gilbert membandingkan zakat umat Islam yang 2,5 persen, sementara Kristen 10 persen.

 

“Saya Islam diajari bersih sebelum sembahyang, cuci semuanya. Saya bilang, lu 2,5 (persen) gua 10 persen, bukan berarti gua jorok, disucikan oleh darah Yesus,” kata Gilbert.

 

Gilbert menjelaskan zakat 10 persen itu membuat umatnya tidak perlu repot bergerak dalam ibadah. Sementara umat Islam harus salat karena hanya zakat 2,5 persen.

 

Selain itu, dalam potongan video tersebut, Gilbert juga sempat memperagakan gerakan mirip salat.

 

“Yang paling berat terakhirnya mesti lipat kaki, enggak semua orang bisa,” ucapnya. [ ]

 

5

Red: admin

Editor: iman