PERCIKANIMAN.ID – – Sudah menjadi fitrahnya jika wanita selalu ingin terlihat cantik dan awet muda disegala usia. Hal ini mereka lakukan salah satunya dengan melakukan perawatan baik tubuh, rambut, gigi termasuk yang utama adalah dengan rutin melakukan perawatan wajah.
Aktivitas ini bukan hanya dilakukan oleh wanita lajang atau single saja, melainkan juga wanita yang sudah berumah tunggu alias sebagai istri yang melakukan perawatan wajahnya. Bagi wanita yang sudah bersuami tentu saja tampil cantik dihadapan suaminya yang bisa bernilai ibadah.
Perlu ketahui juga dalam beberapa kisah diceritakan bahwa istri – istri Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam ingin tampil cantik, agar terlihat menarik di depan Rasulullah. Melansir berbagai sumber, mereka juga melakukan perawatan kecantikan dengan bahan-bahan alami yang tak menyalahi syariat Islam.
Lalu, bagaimana hukum istri yang suka perawatan wajah? Apakah jika istri ingin melakukan perawatan harus meminta ijin ke suami dulu? Adakah batas-batas yang boleh dan terlarang dalam perawatan wajah tersebut ?
Untuk mendapatkan penjelasannya bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian bisa simak jawaban dari guru kita ustadz Aam Amiruddin dalam video berikut ini. Silakan simak:
Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshawab. [ ]
5
Red: admin
Editor: iman
Video: tim official
987
Sampaikan pertanyaan Anda melalui WA: 087722319792 atau alamat email: [email protected] atau inbox melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .