PERCIKANIMAN.ID – – Assalamu’alaykum, Pak Aam mohon penjelasannya, bolehkah kita meminta bantuan atau pertolongan pada makhluk halus atau jin? Saya mempunyai saudara kata suka minta pertolongan pada jin saat terdesak atau kepepet. Katanya hal ini seperti yang dilakukan oleh Nabi Sulaiman pada masa lalu. Bagaimana hukumnya? Apakah jin tersebut sholeh atau jahat? Mohon penjelasannya. Terima kasih ( Don by email)
Wa’alaykumsalam Wr.Wb. Bapak ibu dan dan sahabat-sahabat sekalian yang dirahmati Allah. Apa yang Anda tanya ini memang banyak terjadi di masyarakat kita. Ada yang mengaku bisa melakukan sesuatu diluar kemampuan manusia karena dibantu oleh jin atau makhluk halus. Prihatinnya lagi kadang yang demikian ini dilakukan oleh orang yang berpenampilan orang shalih bahkan ada yang bergelar haji. Saya tidak perlu sebutkan ciri-cirinya.
Perlu dipahami bahwa dalam Al Quran dikisahkan bahwa Nabi Sulaiman as pernah minta tolong pada jin untuk memindahkan kerajaan Ratu Bilqis. Berangkat dari kisah tersebut ada sebagian yang berpendapat dibolehkannya seorang muslim minta bantuan kepada jin bahkan sekaliber orang saleh seperti Nabi Sulaiman. Benarkah demikian dan bolehkah kita minta tolong kepada jin sebagaimana pernah dilakukan Nabi Sulaiman a.s. tersebut?
Untuk perkara ini Al Quran mengandung tiga masalah. Pertama, Al Aqa’id yakni masalah-masalah yang berkaian dengan keimanan; Iman pada Allah, Rasul, Malaikat, surga, neraka, dll. Kedua, Asyara’i yakni masalah-masalah yang berkaitan dengan hukum (syariat) seperti shalat, puasa, warisan, pernikahan, kenegaraan, dll. Ketiga, Al Qashah yakni memaparkan kisah-kisah yang bisa diambil pelajaran, baik kisah perjuangan para nabi dan shalihin ataupun kisah orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Allah.
Al Qashah alias ayat-ayat tentang kisah, bertujuan agar kita mengambil pelajaran bagi kehidupan, dan bukan menjadi hukum. Misalnya, kisah pernikahan Asiah, seorang wanita salehah, dengan Fir’aun, seorang kafir yang sangat dimurkai Allah. Kisah ini tidak bisa dijadikan dalil bolehnya wanita muslimah menikah dengan laki-laki kafir, karena kisah Asiah dengan Fir’aun bukan ayat tentang hukum tapi ayat tentang kisah.
Saya perlu tegaskan demikian, karena ada yang berpendapat bahwa wanita muslimah boleh menikah dengan laki-laki kafir dengan merujuk pada kisah Asiah dan Fir’aun.
Pendapat ini tidaklah tepat sebab bertentangan dengan ayat hukum yang begitu tegas menyebutkan bahwa wanita muslimah haram menikah dengan laki-laki kafir. Sebagaimana yang telah Allah tegaskan dalam Al-Quran:
وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ ۚ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ ۗ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤْمِنُوا ۚ وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ ۗ أُولَٰئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ ۖ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ ۖ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ
“Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (Q.S. Al Baqarah [2]: 221)
Demikian halnya tentang kisah Nabi Sulaiman a.s. Apa yang dilakukannya merupakan salah satu mukjizat yang Allah subhanahu wa ta’ala. berikan kepadanya dan itu merupakan kisah untuk dijadikan ibrah (pelajaran) bagi kita, bukan sebagai hukum atau ketentuan yang bersifat mengikat. Allah Subhanahu wa ta’ala. telah mengharamkan untuk meminta bantuan jin, apakah dia itu jin muslim apalagi jin kafir. Silakan perhatikan ayat berikut.
(6) وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا
“Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan (pertolongan) kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.” (Q.S. Jin [72]: 6).
Coba perhatikan pada ayat ini ada kalimat “maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan”. Ini isyarat bahwa hukumnya haram meminta tolong pada jin karena mereka hanya akan menambah dosa dan maksiat.
Berdasarkan ayat ini, jelaslah bahwa apa yang dilakukan Nabi Sulaiman a.s. tidak boleh kita lakukan karena Nabi Sulaiman melakukan hal itu merupakan bagian dari kemukjizatannya. Nabi Sulaiman jelas seorang nabi yang langsung dibimbing Allah. Sementara kita ini siapa, yang bisa jadi lebih besar maksiatnya dibanding takwanya. Lebih mementingkan nafsunya dibanding akalnya.
Jadi jelas kalau kita melakukannya merupakan pekerjaan dosa dan maksiat. Dengan demikian meminta bantuan apalagi minta pertolongan pada jin adalah perbuatan haram, karena tidak ada dalilnya dan tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam. Sebaiknya ditinggalkan dan jangan sekali-kali mencoba.
Untuk msalah ini saya sudah membahasnya dalam sebuah buku yang berjudul “MENELANJANGI STRATEGI JIN” . Didalamnya dibahas secara jelas berikut dalilnya bagaimana jin atau syaitan menjebak manusia kepada jalan kesesatan, termasuk yang Anda tanyakan ini. Silakan Anda membacanya. Demikian jawabannya semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bishshawab. [ ]
5
Red: admin
Editor: iman
945
Sampaikan pertanyaan Anda melalui WA: 081281818177 atau alamat email: [email protected] atau inbox melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .