Masyarakat Jabar Gelar Aksi dan Deklarasi Melawan Islamophobia

0
883
Aksi “Gerakan Masyarakat Jawa Barat Melawan Gerakan Islamophobia” (GAMMI) di depan Gedung Sate Kota Bandung, Jumat, 29/7/2022. foto: istimewa

PERCIKANIMAN.ID – – Sejumlah massa dari perwakilan ormas Islam dan elemen masyarakat menggelar aksi damai di depan Gedung Sate Jl, Diponegoro Kota Bandung, Jumat (29/7/2022).

 

Aksi yang bertajuk “Gerakan Masyarakat Jawa Barat Melawan Gerakan Islamophobia” (GAMMIS) ini digelar dengan orasi oleh tokoh masyarakat serta perwakilan ormas Islam. Para peserta juga membentangkan sejumlah spanduk dan poster.

 

Dalam orasinya ustadz Roinul Balad selaku Ketua Presedium GAMMIS menyampaikan bahwa aksi terrsebut digelar sebagai salah satu cara dalam merespon Gerakan anti Islamophia khususnya di Indonesia. Ia mengatakan sebagai negara mayoritas yang penduduknya beragama Islam maka penguasa seharusnya mengedepankan nilai-nilai ketuhanan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan negara.

 

“Kalau kita telisik lebih dalam, Pancasila itu mengandung isi konsep Ketuhanan Yang Maha Esa dimana jika dikaji lebih dalam lagi maka semua itu berdasarkan syariat Islam, karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. Maka wajar kalau di Indonesia ini kalau penguasanya beragama Islam, mesti dia mengedepankan nilai-nilai ketuhanan,” paparnya.

 

Ustadz Roinul Balad juga menyebutkan bahwa saat ini banyak kelompok-kelompok anti Islam yang mencoba merorong stabilitas negara dan merusak keharmonisan kehidupan beragama. Ia juga mengklaim kelompok ini telah merangsek ke semua lini kehidupan di Indonesia.

 

“Kita bisa melihat faktanya, banyak kelompok yang mencoba-coba merusak stabilitas negara yang aman ini menjadi tidak karuan. Tentu saja kelompok ini bertebaran di mana-mana memasuki segala lini kehidupan mulai dari pendidikan, kebudayaan, perpolitikan, di masyarakat, semuanya masuk,” tambanya.

 

Selain itu, Ketua Dewan Dakwah Jabar ini juga berpendapat bahwa sudah sewajarnya umat Islam di Indonesia meminta keleluasan dalam menjalani syariat di tengah-tengah masyarakat.

 

“Padahal secara fakta umat Islam ini merupakan mayoritas. Maka wajar jika kita meminta diberikan keleluasaan dalam menjalankan syariatnya, tentu tanpa mendiskreditkan pemeluk agama lain,” tuturnya.

 

Lebih lanjut lagi, ustadz Roin mengungkapkan kelompok-kelompok tersebut semakin berani menyatakan kebenciannya secara terbuka. Hal ini diperparah dengan sejumlah Undang-Undang dan peraturan yang dianggap “tebang pilih” dalam penerapannya.

 

“Nilai-nilai pancasila itu bersumber dari Islam, tapi fakta sebaliknya betapa kelompok-kelompok yang benci Islam ini menampakkan kebenciannya lebih berani dan lebih terbuka. Hal ini karena munculnya peraturan-peraturan tidak jelas yang kerap diterapkan kepada umat Islam,” jelasnya.

Sejumlah peserta membentangkan poster dan spanduk ( foto: istimewa)

Ia juga menegaskan bahwa salah satu dasar dari aksi melawan gerakan anti Islam atau pembenci Islam ini adalah urgensi setiap muslimin di Indonesia untuk menjaga keislamannya dari pihak mana pun.

 

“Dasar kita ini adalah setiap kaum muslimin harus berupaya mempertahankan keislamannya dari gangguan siapapun,” tegaasnya.

 

Orasi kemudian dilanjutkan oleh sejumlah tokoh yang lain. Usai aksi di depan Gedung Sate, massa kemudian melanjutkan orasi di depan Gedung DPRD Jabar yang jaraknya seratus meteran dari Gedung Sate.

 

Meski sempat diguyur hujan yang cukup deras, namun tidak menyurutkan massa dalam melanjutkan aksinya. Di depan Gedung wakil rakyat tersebut orasi Kembali dilakukan oleh sejumlah tokoh dan perwakilan ormas Islam.

 

Dalam kesempatan tersebut salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yakni Muhammad Sidqan  dari Faraksi PKB Komisi A berkenan menerima perwakilan massa.  Muhammad Sidqan  merespon tuntutan peserta aksi  untuk mengusulkan UU kepada Presiden dan DPR RI.

 

“Alhamdulillah respon beliau akan di sampaikan ke Presiden dan DPR RI serta ke Kemenag atau Menang selain mangajukan UU beliau juga berjanji akan mengusulkan Perda di provinsi Jawa Barat terkait anti Islamophobia,”terang ustadz Roin.

 

Dari depan Gedung DPRD Jabar, msassa aksi kemudian long march menuju Gedung Merdeka di Jl. Asia Afrika Kota Bandung. Sesampainya di depan Gedung yang sangat bersejarah ini, perwakilan ormas Islam kemudian melanjutkan orasinya.

 

Usai shalat Ashar aksi ini kemudian ditutup dengan doa dan pembacaan pernyataan sikap serta deklarasi. Berikut ini bunyi lengkapnya:

 

Ust. Roin didampingi para tokoh dan perwakilan ormas Islam Jabar membacakan pernyataan sikap GAMMI ( foto: istimewa)

PERNYATAAN SIKAP DAN DEKLARASI GERAKAN MASYARAKAT MELAWAN ISLAMOPHOBIA (GAMMIS)

Pada tanggal 15 Maret 2022 Majelis Umum PBB (UNGA) telah mendeklarasikantanggal tersebut sebagai “Hari Internasional Untuk Memerangi Islamofobia”. bahkan Amerika sebagai negara yang mencetuskan lahirnya war on terorisme juga telah melahirkan UU Anti Islamophobia yang di sahkan pada Selasa, 14 Desember 2021 sebagai bentuk perlindungan kepada Umat Islam yang memiliki hak yang sama dalam menjalankan hak-hak kemanusiaanyang mendasar dalam melaksanakan kehidupan dan ajarannya. Maka sudah sepantasnya jika seluruh komponen dan elemen umat Islam khususnya di Indonesia mendapatkan perlindungandan perhatian yang baik dari semua pihak khususnya pemerintah dalamrangka merawat danmemupuk semangat cinta tanah air dalam bingkai NKRI.

 

Oleh karena itu kami yang terdiri dari Ulama, Kyai, Da’i, Advokat dan Aktivis Islam Jawa Barat dengan memohon ridho dan perlindungan Allah Ta’ala menyatakan pernyataan sikapsebagai berikut:

  1. Mengajak kepada seluruh elemen ummat Islam untuk bersama menangkal segalabentuk gerakan Islamophobia yang terjadi di negeri ini.
  2. Meminta kepada pihak-pihak yang selama ini melakukan gerakan Islamophobia agar menghentikan kegiatannya demi terciptanya keharmonisan dan kerukunanhidupberbangsa dan bernegara.
  3. Mendorong kepada pemerintah baik eksekutif maupun legislatif dan seluruhlapisanmasyarakat untuk berpartisipasi dalam melahirkan UU atau Perda dan peraturansejenislainnya tentang Anti Islamofobia dalam rangka menjaga keharmonisan dan keutuhanbangsa dan negara Indonesia.
  4. Pada hari ini Jumat tanggal 29 Juli 2022 di Gedung Merdeka Jalan Asia AfrikaKotaBandung kami mendeklarasikan terbentuknya Gerakan Masyarakat MelawanIslamophobia (GAMMIS). Demikian pernyataan sikap ini kami buat, agar menjadi perhatian bagi semua pihak danuntukditindak lanjuti serta bisa diterapkan.

5.Jika ada pihak yang telah terbukti melakukan penodaan dan penistaan terhadap ajaran Islam, agar apparat penegak hukum menerapkan pro yustisia dan memprosesnya ke jalur hukum sebagai tindakan pelanggaran terhadap aturan dan melawan hukum yang berlaku di Indonesia.

 

Demikian pernyataan sikap ini kami buat, agar menjadi perhatian bagi semua pihak dan untuk ditindaklanjuti serta diterapkan.

Bandung, 29 Juli 2022

Tertanda Presidium GAMMIS

(DDII,PUI,Parmusi,Al Irsyad,Syarikat Islam,Syarikat Islam Indonesia,Wahdah Islamiyah,Persis,PA 212,PASS,Jundulloh Annas, KAMMI, Barkin, Gema Keadilan, Majelis Al Ghuroba, Anshorulloh Jawara Sunda,BFC, Gerak, PPNKRI, Formasi, GSMB, ACL, One Ummah Movement, Pemuda Istiqomah,APIB,FKDKM Kota Cimahi,Korni,FUUI,Bandar Karima)

 

5

Red: admin

Editor: iman

830