Ormas Islam dan Satpol PP Saksikan Penutupan Gerai Holywings di Kota Bandung

0
710
Gerai Holywings di Kota Bandung ditutup ( foto: dede)

PERCIKANIMAN.ID – – Sejumlah petugas Satpol PP Kota Bandung mendatangi gerai Café Holywings dikawasan Paskal Hypersquare, kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/6/2022) malam. Kedatangan petugas Satpol PP ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi oleh Kesbangpol Kota Bandung yang dihadiri Perangkat Daerah Terkait, Kepala Bidang di masing OPD diantaranya : Disbudpar, Disindag, Satpol PP, DPMPTSP pada siang harinya.

 

 

Dimana langkah lanjut yang dilakukan terutama dalam pembinaan administrasi , operasional  café Holuwings serta aspek hukum dan kesatuan bangsa serta membangun kondusifitas Kota Bandung.

 

 

Pada kesempatan tersebut hadir pula Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Untuk menciptakan kondusifitas kota bandung walikota yana mulyana meminta Holywings untuk tutup demi terciptanya kenyamanan dan keamanan bersama.

 

 

Mendapat penjelasan dan arahan tersebut, pihak manajemen Holywings menutup operasional dua gerai di Kota Bandung usai melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kota Bandung guna menjaga suasana kondusif usai kasus promo minuman beralkohol yang dianggap menyinggung SARA di Jakarta.

 

Dalam kesempatan tersebut hadir beberapa ormas Islam yang dipimpin oleh Ustadz M Roinul Balad selaku Ketua Dewan Dakwah Jawa Barat. Pada kesempatan itu menyampaikan bahwa dari peristiwa ini mari kita jadikan sebagai pelajaran bersama bahwa siapapun tidak boleh menggunakan isu sara agama karna bagi umat islam agama adalah martabat tertinggi apalagi menghinakan Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam.

 

Ustadz Roin dari Dewan Dakwah ( kedua dari kanan / samping jaket merah) didampingi perwakilan ormas Islam Kota Bandung ( foto: dede)

“Selama ummat Islam tidak diusik dan diganggu oleh siapapun kita hidup damai untuk menjaga kenyamanan dan keutuhan NKRI tapi apabila ada orang yang bertentangan dengan undang undang maka sesuai ayat-ayat Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang kami yakini kebenarannya maka akan kami lawan dan bahkan siap berjihad untuk menjaga kemurnian Islam dan agama Allah serta untuk keutuhan NKRI,” tegasnya yang disambut dengan pekik takbir.

 

 

Beberapa ormas Islam dan komunitas dakwah yang hadir diantaranya Dewan Dakwah, Jawara Sunda, PASS Jabar, Formasi, Jundullah Annas, AGAP, KNAP Jabar, Gerak, Anshorullah, Guih, ADI Jabar dan sebagainya. Kegiatan penutup gerai Holywings tersebut berjalan dengan damai dan kondusif.

 

Sebagaimana diketahui penutupan Holywings disejumlah daerah termasuk di Kota Bandung dari kasus promosi minuman keras beralkohol gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria. Promosi itu diunggah oleh akun Instagram @holywingsindonesia.

 

Konten promosi yang mengungdang kemarahan Ummat Islam yang diunggah oleh akun Instagram @holywingsindonesia ( foto: tangkapan layar ig@holywingsindonesia).

Promo itu kemudian panen hujatan dari berbagai pihak karena dianggap telah melecehkan dua orang suci dalam dua agama yang ada di Indonesia, yakni Islam dan Kristen. Beberapa orang kemudian melaporkan hal tersebut sebagai bentuk penistaan agama.

 

Diketahui, dalam agama Islam, Muhammad adalah nama nabi terakhir dan yang paling mulia. Sementara dalam agama Kristen, Maria merupakan nama ibu dari Yesus.

 

Usai kecaman dan digruduk,6 orang dari tim kreatif Holywings kemudian diperiksa sebagai saksi oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (24/6/2022).

 

Tak butuh waktu lama, di hari yang sama, keenam staf yang diperiksa sebagai saksi tersebut kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Keenam tersangka yakni EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25), dan AAM (25).

 

EJD merupakan direktur kreatif Holywings. EJD bertugas mengawasi 4 divisi yakni kampanye, production house, graphic designer, dan media sosial.

 

NDP menjadi kepala tim promosi serta desainer program. Hasil yang diproduksi oleh tim NDP diteruskan ke tim kreatif.

 

DAD, desainer grafis, memiliki peran sebagai orang yang mendesain promo miras. Sementara EA adalah admin tim promosi yang mengunggah hasil promosi ke media sosial. [ diolah dari berbagai sumber ]

 

5

Red: admin

Editor: iman

835