Facebook Instagram Mail Twitter
Masuk
  • HOME
  • AKTUAL
  • TANYA USTADZ
    • AKHLAK
    • AQIDAH
    • IBADAH
  • KELUARGA
    • AN-NISA
    • KEUANGAN
    • PARENTING
  • KHAZANAH
  • VIDEO
Masuk
SELAMAT DATANG!Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda?
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Cari
  • Masuk / Bergabung
Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa Password? Dapatkan Bantuan
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.
  • HOME
  • AKTUAL
  • TANYA USTADZ
    • SemuaAKHLAKAQIDAHIBADAH
      Sujud

      Cara Shalat Istikharoh, Bolehkan Diwakilkah Orang Lain ? Ini Penjelasannya

      Hukum Konsultasi Pada Paranormal, Ini Yang Harus Dipahami Muslim

      Adakah Doa Khusus Agar Cepat Istri Hamil ? Ini Penjelasannya …

      Bolehkah Shalat Sunnah Dilaksanakan Saat Safar? Begini Penjelasannya

  • KELUARGA
    • SemuaAN-NISAKEUANGANPARENTING
      Istri Kerja

      Hukum Istri Bekerja,Boleh atau Terlarang ? Perhatikan 5 Hal Penting Ini

      Adakah Doa Khusus Agar Cepat Istri Hamil ? Ini Penjelasannya …

      Ramadhan

      Pemerintah Terbitkan SE Panduan Siswa Belajar di Bulan Ramadhan 2025, Ini…

      Time Zone

      10 Cara Seru Buat ‘Healing’ Bareng Temen di Bulan Oktober

  • KHAZANAH
  • VIDEO
Percikan Iman Online
Beranda TANYA USTADZ AKHLAK Mencari Keburukan Calon Pasangan Apakah Sama Dengan Mencari Aib? Begini Penjelasannya

Mencari Keburukan Calon Pasangan Apakah Sama Dengan Mencari Aib? Begini Penjelasannya

Penulis
Iman Djojonegoro
-
18 Februari 2022
0
1326
Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp
    Muslimah ngobrol ( ilustrasi foto: freepik)

    PERCIKANIMAN.ID – – Assalamu’alaykum, Mohon maaf ustadz mau bertanya. Apakah dalam Islam sebelum menikah kita perbolehkan mencari tahu tentang karakter bahkan kekurangan calon pasangan. Bagaimana kalau yang kita ketahui keburukan atau hal negatif tentang dia, apakah ini sama dengan mencari aib? Bukankah dalam Islam kita dilarang mencari aib saudara kita?. Terus setelah tahu keburukan calon pasangan, kemudian membatalkan atau menolak lamarannya apakah itu dibolehkan? Mohon penjelasannya pak ustadz dan terima kasih. ( Aprilia by email)

     

    Wa’alaykumsalam ww. Bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian yang dirahmati Allah, sebagai muslim kita memahami bahwa setiap aktivitas yang kita lakukan dimaksudkan sebagai sebuah ibadah kepada Allah. Ibadah disini tentu dalam makna yang luas, sebagaimana firman-Nya,

     

    (56) وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

     

    “Aku tidak menciptakan jin dan manu¬sia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” ( QS. Aż-Żāriyāt [51]: 56)

     

     

    Aktivitas ibadah itu termasuk dalam hal menikah atau membangun rumah tangga, dimana ibadah yang paling lama dalam hidup ini adalah dalam rumah tangga. Ibadah shalat mungkin ada yang 5 sampai 10 menit, kemudian ibadah puasa Ramadhan antara 29 hingga 30 hari, ibadah haji dari berangkat hingga pulang kembali sekira 2 minggu hingga 1 bulanan.

     

     

    Tetapi ibadah dalam rumah tangga antara suami dan istri bisa dikatakan paling lama yakni dimulai sejak akad atau ijab qabul hingga hari tua atau hingga maut yang memisahkan. Ada yang belasan tahun hingga ada yang puluhan tahun.

     

     

    Untuk itu seseorang yang telah mengambil keputusan untuk berumah tangga atau menikah dengan memilih calon pasangan, tentunya akan berusaha mencari yang terbaik. Tidak hanya sekedar mendapatkan alakadarnya, kita ingin mendapatkan istri sebaik mungkin agar nanti tidak menjadi “PR” atau menjadi pekerjaan rumah kita setelah menikah. Demikian juga seorang calon istri pasti ingin mendapat calon suami yang terbaik akhlak dan agamanya.

     

     

    Semakin bagus pilihan kita, maka kita akan semakin mudah dalam membina rumah tangga. Sehingga banyak ulama yang mengatakan bahwa awal pendidikan rumah tangga adalah ketika memilih pasangan hidup.

     

     

    Islam memberikan kepada kita sebuah konsep ta’aruf, konsep saling kenal antara laki-laki dan wanita. Sebab dalam sebuah rumah tangga atau pernikahan ada syarat sah pernikahan, yaitu adanya ridha dari kedua belah mempelai. Artinya sang laki-laki ridha untuk menikahi sang wanita, juga sebaliknya sang wanita menerima laki-laki sebagai suaminya.

     

     

    Apa yang Anda sampaikan benar bahwa sebelum menikah atau berumahtangga sebaiknya kita mengetahui karakter atau kebiasaan calon pasangan kita. Lalu apakah ketika mendapati hal buruk tentangnya sama dengan kita mencari aibnya?. Tentu saja tidak begitu maksudnya.

     

     

    Begini, kekurangan dan kelebihan yang dimiliki oleh pasangan hidup merupakan media untuk saling memahami. Ketika seorang istri maupun suami kurang memahami kekurangan yang dimiliki pasangannya, maka yang ada bukanlah kedamaian atau kebahagiaan, tetapi percekcokan atau bahkan perpisahan.

     

     

    Untuk itulah, menjadi penting untuk mengetahui informasi mengenai karakter, sifat, atau kebiasaan calon istri atau suami, agar kelak ketika sudah memasuki kehidupan pernikahan, hal-hal tersebut sudah lebih dahulu diketahui sehingga bisa lebih mudah dipahami. Dan, bila diketahui ada yang dirasa kurang berkenan dalam diri si calon, hal ini bisa menjadi bahan pertimbangan untuk tetap memilihnya sebagai pasangan hidup atau tidak.

     

     

    Namun ingat, jika Anda menemukan hal buruk tentang dia dan Anda tidak jadi menikahinya maka Anda tidak boleh menyebarluaskan keburukan itu kepada orang lain. Cukup Anda saja yag tahu.

     

     

    Nah, agar informasi yang didapat dapat dipertanggungjawabkan, tentunya kita harus mencari dari sumber yang dapat dipercaya serta dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Ada orang-orang yang dapat dijadikan narasumber misalnya orangtua calon pasangan,teman dekat alias sahabat calon pasangan atau tetangganya, saudara-saudaranya atau orang-orang yang dipercaya.

     

     

    Di zaman sekarang ini kita juga bisa melihat akun-akun sosmed karena menurut psikolog karakter seseorang bisa dilihat atau dibaca dari komentar atau status-statusnya. Kan ada orang yang nampak tenang dan pendiam di dunia nyata namun di dunia maya komentar-komentarnya pedas, keras bahkan menghujat orang lain dan sebagainya. Meski itu juga tidak bisa dipukul rata dan dianggap sebagai karakter yang sebenarnya. Namun setidaknya itu bisa menjadi cerminan pribadi seseorang.

     

     

    Nah kembali, bahwa mencari informasi tentang calon istri atau suami sangatlah penting agar tidak menyesal di kemudian hari. Informasi yang dimaksud adalah informasi yang bersifat positif maupun negatif. Menggali informasi positif bertujuan agar kita merasa bangga, tenang, dan bahagia terhadap kelebihan yang dimiliki calon pasangan. Sedangkan, mengetahui informasi negatif bertujuan agar kita mampu menerima segala kekurangan yang dimiliki calon pasangan.

     

     

    Tentu saja sekali lagi, informasi yang dimaksud di sini adalah yang faktual atau yang benar-benar sesuai dengan fakta. Meskipun pada kenyataannya tergali informasi yang bersifat aib atau hal buruk tentangnya. Menurut hemat saya, hal tersebut tidak termasuk ghibah (membicarakan orang lain) atau masuk kategori mencari aib saudara kita karena kan niat dan tujuannya untuk kebaikan, bukan untuk mencari aib.

     

     

    Hal ini pula pernah dicontohkan oleh Rasulullah saat Fathimah binti Qais menerima lamaran dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan Abu Jahm. Sang shahabiyyah pun bertanya perihal keduanya kepada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam.

     

     

    Rasulullah pun kemudian memberikan nasihat kepada binti Qais dengan mengatakan hal sebenarnya tentang sosok keduanya meski itu adalah aib, “Adapun Abu Jahm, maka dia adalah lelaki yang tak pernah meletakkan tongkatnya dari pundaknya (suka memukul). Adapun Mu’awiyah, dia adalah lelaki miskin yang tidak memiliki harta. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid,” (HR. Muslim).

     

     

    Jadi boleh Anda atau kita mencari tahu karakter atau sifat calon pasangan kita. Tetapi ingat, jika Anda mengetahui keburukannya dan Anda tidak jadi atau batal menikahinya maka Anda tidak boleh atau dilarang menceritakan atau menyebarkan aib itu kepada orang lain.

     

     

    Itu hal yang dilarang dalam Islam, haram mencari aib saudara kita lalu menceritakan kepada orang lain. Jadikan itu sebagai informasi pribadi saja dan tahan lisan Anda untuk menceritakan aib saudara kita.

     

     

    Untuk mendapatkan atau mengetahui informasi tentang pernikahan Anda dapat membaca buku saya yang berjudul “MEMBINGKAI SURGA DALAM RUMAH TANGGA” dimana didalamnya dibahas tentang rumah tangga baik sebelum maupun sesudah menikah. Cocok bagi yang akan membina rumah tangga maupun sudah berkeluarga. Demikian penjelasannya. Semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshawab. [  ]

    5

    Red: admin

    Editor: iman

    938

    Sampaikan pertanyaan Anda melalui WA: 081281818177 atau alamat email: [email protected]  atau inbox melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .

    Facebook
    Twitter
    Pinterest
    WhatsApp
      Artikel SebelumnyaKhutbah Jumat: Mengambil Hikmah dari Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
      Artkel SelanjutnyaAncaman Pelaku Syirik Dalam Al Quran, 3 Hal Ini Dampaknya
      Iman Djojonegoro

      ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS

      MUI Jabar

      MUI Jabar Kecam Keras Pembagian Bir di Event Bandung Pocari Run: “Sangat Merusak Kesadaran Keagamaan Kaum Muslimin”

      Unisa Bandung

      Komitmen Terhadap Mutu Layanan,Perpustakaan Unisa Bandung Raih Akreditasi A

      BMH

      BMH dan Askrindo Syariah Wujudkan Kebahagiaan 50 Santri Tahfidz Yatim Dhuafa

      PILIHAN EDITOR

      Mengintegrasikan Nilai Islami dalam Pendidikan Berkualitas: Kisah Sukses Akreditasi Unggul Prodi...

      22 April 2025

      Mahasiswa Unisa Bandung Juara Ring Fighter Reborn 2025

      27 Februari 2025
      Peduli AID

      Dosen Unisa Bandung Perkuat Upaya Pencegahan HIV di Kalangan Remaja Melalui...

      19 Februari 2025

      ARTIKEL TERPOPULER

      Muhammadiyah Idul Fitri 21 April, Kemenag Baru Gelar Sidang Isbat Lebaran...

      14 April 2023
      haji dan jamaah

      73 Persen dari Total Jamaah Haji 2023 Merupakan Lansia

      2 Juni 2023

      Seperti Muhammadiyah, Arab Saudi Tetapkan Idul Adha pada 28 Juni 2023

      18 Juni 2023

      KATEGORI TERPOPULER

      • HEADLINE3782
      • AKTUAL2815
      • ENSIKLOPEDI ISLAM2227
      • KHAZANAH1197
      • TANYA USTADZ1041
      • HAJI dan UMROH804
      • KELUARGA772
      • IBADAH607
      • AKHLAK543
      TENTANG KAMI
      Percikan Iman Online adalah sebuah portal media online Islami yang bernaung di bawah PT Berkah Khazanah Intelektual.
      Hubungi kami: [email protected]
      IKUTI KAMI
      Facebook Instagram Mail Twitter
      • DISCLAIMER
      • IKLAN
      • KONTAK KAMI
      • PRIVASI
      • PEDOMAN MEDIA SIBER
      © Percikan Iman Online - Powered By BSD