Kisah Hijrah Dari Riba:  Ditinggal Istri Hingga di Usir dari Rumah, Tapi Akhirnya……….

0
751

PERCIKANIMAN.ID – – Riba dalam pandangan Islam berada dalam kelebihan baik dalam bentuk uang ataupun barang. Riba berarti kelebihan atau pertambahan dan jika dalam suatu kontak penukaran satu barang yang sama, hingga itu disebut dengan riba.

 

 

Riba disebut juga pembayaran yang dikenakan terhadap pinjaman yang berlaku dimana modal yang berada dalam pinjaman tersebut digunakan.

 

 

Riba juga merupakan sebagian dari kegiatan ekonomi yang telah berkembang sejak zaman jahiliyah hingga pada sampai saat ini. Sistem pinjam meminjam pada sistem riba ini banyak menguntungkan kaum pemilik modal karena banyak mendapat keuntungan yang lebih dari yang dipinjamkan.

 

 

Dari adanya riba tersebut sehingga Islam melarang atau mengharamkan adanya riba karena menumbuhkan tradisi shadaqah agar tidak ada yang teraniaya karena adanya riba.

 

 

Dalam kesamaan antara Bunga dan Riba yang dilarang di Al-Qur’an dan hadits tapi masih banyak umat muslim yang masih bergabung dengan bank konvensional yang menggunakan sistem bunga dalam kehidupan maka dari itu turunlah ayat Allah yang melarang adanya riba yang menyebabkan kemelaratan dan kerusakan dalam kehidupan manusia.

 

 

Dalam Islam sendiri mayoritas ulama mengharamkan riba. Hal ini berdasakan pada firman Allah Ta’la,

 

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَنْ (275جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

 

(276) يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ

 

(277) إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

 

(278) يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

 

“Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena tekanan penyakit gila. Hal itu karena mereka berkeyakinan bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal, Allah telah menghalalkan jual beli, tetapi mengharamkan riba. Siapa pun yang mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu ia berhenti melakukan riba, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya diserahkan kepada Allah. Orang yang mengulangi perbuatan riba akan menjadi penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya. Allah menghapuskan keberkahan riba dan menyuburkan keberkahan sedekah. Allah tidak menyukai orang-orang yang tetap dalam kekafiran dan bergelimang dosa.Sesungguhnya, orang-orang beriman, mengerjakan kebajikan, melaksanakan salat, dan menunaikan zakat mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati. Hai, orang-orang beriman! Ber¬takwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba yang belum dipungut jika kamu orang beriman.” (QS. Al-Baqarah [2]: 275 -278)

 

 

Bahkan saking kerasnya peringatan akan haramnya riba, Allah Ta’ala sampai menyatakan peran kepada pelaku riba,

 

(279) فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ۖ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ

 

Jika kamu tidak melaksanakannya, umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya. Tetapi, jika kamu bertobat, kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak merugikan dan tidak dirugikan.” (QS.Al-Baqarah [2]: 279)

 

Lalu bagaimana kisah orang yang meninggalkan riba? Apa saja godaan dan cobaan orang yang meninggalkan riba atau hijrah dari riba? Keberkahan apa yang mereka dapatkan setelah meninggalkan riba? Simak kisah berikut ini:

 

 

 

Semoga bermanfaat. Wallahu’alam [ ]

5

Red: admin

Editor: iman

Video: khazanah dakwah

903