PERCIKANIMAN.ID – – Beruntunglah Allah Ta’ala telah mengkaruniakan hidayah kepada kita dan menjadi seorang muslim. Sebab, Islam adalah agama yang ajarannya sangat sempurna dan sangat peduli pada segala aktivitas umatnya dan segala sesuatu yang menyangkut kehidupan manusia diatur sedemikian rupa. Segala jenis aspek kehidupan dipertimbangkan dari segi manfaat dan mudharatnya dan Islam telah memberikan petunjuk yang jelas bahwa segala sesuatu yang memberikan manfaat diperbolehkan hukumnya.
Sementara segala sesuatu yang justru membawa mudhorot atau membahayakan daripada membawa manfaat maka Islam melarangnya atau mengharamkannya. Sebab, jika dikonsumsi dapat membayakan dan merugikan bagi dirinya baik langsung maupun tidak langsung.
Salah satu hal yang diatur dalam Islam adalah menyangkut makanan. Sebagaimana yang kita tahu bahwa makanan adalah salah satu hal yang sangat penting yang dibutuhkan oleh manusia setiap harinya. Makanan memberi energi bagi manusia dan juga berfungsi dalam menjaga kesehatan seseorang.
Pepatah yang menyebutkan “You are what you eat ” (Kamu adalah apa yang kamu makan), tersebut benar adanya karena makanan dapat mempengaruhi kondisi kesehatan seseorang baik secara fisik maupun mental atau pun karakter seseorang.
Adapun dalam Islam seorang umat muslim atau manusia hanya diperbolehkan mengkonsumsi makanan halal saja dan harus menjauhi makanan yang diharamkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang makanan halal.
Perintah untuk mengkonsumi atau memakan makanan yang halal ini dapat kita simak firman Allah Ta’ala dalam Al Quran misalnya,
(88) وَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي أَنْتُمْ بِهِ مُؤْمِنُونَ
“Makanlah dari apa yang telah diberikan Allah kepadamu sebagai rezeki yang halal dan baik serta bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya..” (QS. Al-Maidah [5]: 88)
Atau dalam ayat yang lain Allah Ta’ala berfirman,
(114) فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
“Makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu. Bersyukurlah akan nikmat Allah jika kamu hanya menyembah kepada-Nya.” (QS. An Nahl [16]: 114)
Sementara untuk makanan yang Allah haramkan untuk kita dikonsumsi dapat kita baca dalam Al Quran misalnya,
(173) إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Sesungguhnya, Allah hanya mengharamkan bangkai, darah, daging babi, dan daging hewan yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah. Namun, siapa pun yang terpaksa memakannya, bukan karena menginginkannya dan tidak melampaui batas, tidak ada dosa baginya. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah [2]: 173)
Dengan melihat dalil-dalil tersebut maka kita dapat mengetahui bahwasanya Allah Ta’ala menghalalkan segala makanan yang baik dan mengharamkan sesuatu yang dapat mendatangkan keburukan bagi umat manusia apabila dikonsumsi.
Lalu kalau kita membeli makanan di restoran yang menjual babi, apakah semua makanannya jadi haram? Bagaimana membedakan makanan tersebut ada unsur babi dengan yang aman dikonsumsi? Apakah bekerja di restowan yang menjual babi menjadi haram penghasilannya?
Untuk mendapatkan penjelasannya bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian bisa simak jawaban dari guru kita ustadz Aam Amiruddin dalam video berikut ini. Silakan simak:
Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshawab. [ ]
5
Red: admin
Editor: iman
Video: tim official
924
Sampaikan pertanyaan Anda melalui WA: 081281818177 atau alamat email: [email protected] atau inbox melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .