Oleh: KH.Drs. Abdurrahman Rasna,M.A*
PERCIKANIMAN.ID – – Untaian Tasbih bukan sesuatu yang asing bagi kaum muslimin . Malahan untaian tasbih seolah menjadi simbol ke islaman seseorang . Tidak jarang kita melihat seseorang selalu menegang untaian tasbih .
Begitu pula ketika orang selesai sholat , saat mereka mereka berdzikir , maka ada yg menghitung dzikir dengan biji tasbih ada pula yang menghitung dengan jari tangan ada pula yang menghitung dengan ruas jari tangan
Lalu bagaimana yang benar, dengan ruas jari atau dengan tasbih? Bagaimana tuntunan Rasulullah shalallahu alaihi wassalam dalam hal ini ? Mari sama-sama kita simak hadits berikut :
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ يَعْقِدُ التَّسْبِيْحَ بِيَدِهِ
Dari Abdullah bin Amr bin Ash Radiallahu ‘anhuma, beliau berkata: “ Aku pernah melihat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menghitung dzikir dengan tangannya.” ( HR. TirmIdzi no 3486)
Kemudian pada hadits yang lain Rasulullah shalallahu alaihi wassalam pun bersabda:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ يَعْقِدُ التَّسْبِيْحَ بِيَمِيْنِهِ
Dari Abdullah bin Amr Radiyallahu ‘anhuma, beliau berkata: “Aku pernah melihat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menghitung dzikir dengan tangan kanannya” ( HR. Abu Dawud no 1503 )
Rasulullah juga mengajarkan menghitung dzikir dengan ruas jari sesuai dengan hadits dari seorang sahabat wanita, Yusairah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpesan kepada kami :
يَا نِسَاءَ الْمُؤْمِنَينَ، عَلَيْكُنَّ بِالتَّهْلِيلِ وَالتَّسْبِيحِ وَالتَّقْدِيسِ، وَلَا تَغْفُلْنَ فَتَنْسَيْنَ الرَّحْمَةَ، وَاعْقِدْنَ بِالْأَنَامِلِ فَإِنَّهُنَّ مَسْئُولَاتٌ مُسْتَنْطَقَاتٌ
“Wahai para wanita mukminah, kalian harus rajin bertasbih, bertahlil, mensucikan nama Allah. Janganlah kalian lalai, sehingga melupakan rahmat. Hitunglah dengan ruas ruas jari kalian . sesungguhnya (ruas ruas jari ) itu akan ditanya dan diminta untuk bicara di hari kiamat “ ( HR. Abu Daud no 1345) .
Hadits – hadits diatas menunjukkan bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wassalam ketika berdzikir beliau menghitung dengan ruas jari tangan kanan .
Lalu Bagaimana dengan menghitung dzikr dengan untaian biji tasbih? Boleh atau terlarang ?
Ada hadits tentang menghitung dzikir dengan biji tasbih sebagai berikut :
عَنْ سَعِيدِبْنِ أَبِي وَقَّاصٍ
أَنَّهُ دَخَلَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى امْرَأَةٍ وَبَيْنَ يَدَيْهَا نَوًى أَوْ قَالَ حَصًى تُسَبِّحُ بِهِ فَقَالَ أَلَا أُخْبِرُكِ بِمَا هُوَ أَيْسَرُ عَلَيْكِ مِنْ هَذَا أَوْ أَفْضَلُ سُبْحَانَ اللَّهِ عَدَدَ مَا خَلَقَ فِي السَّمَاءِ وَسُبْحَانَ اللَّهِ عَدَدَ مَا خَلَقَ فِي الْأَرْضِ وَسُبْحَانَ اللَّهِ عَدَدَ مَا بَيْنَ ذَلِكَ وَسُبْحَانَ اللَّهِ عَدَدَ مَا هُوَ خَالِقٌ وَاللَّهُ أَكْبَرُ مِثْلَ ذَلِكَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ مِثْلَ ذَلِكَ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ مِثْلَ ذَلِكَ
Dari Sa’ad bin Abu Waqqash bahwa ia bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke tempat seorang wanita dan di hadapannya ada beberapa biji atau beberapa kerikil yang digunakan untuk menghitung tasbihnya.
Beliau pun bersabda, “Tidakkah engkau suka kalau aku beritahukan padamu tentang sesuatu yang lebih mudah untukmu daripada ini atau lebih utama–?”
Selanjutnya beliau bersabda, “Yaitu mengucapkan
Subhaanalloohi ‘adada maa kholaqo fis samaa’i, wa subhaanalloohi ‘adada maa khalaqo fil ardhi, wa subhaanalloohi ‘adada maa baina dzalik, wa subhaanalloohi ‘adada maa huwa khooliqun. Alloohu akbar mitsla dzalik, wal hamdulillaahi mitsla dzaalik, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaahi mitsla dzaalik. “ ( HR Tirmidzi no 3568 )
Dalam keterangan yang lain Imam Syaukani di dalam Nailul Author ketika membahas hadits-hadits terkait biji-bijian tasbih mengatakan :
“Sesungguhnya ujung jari jemari akan ditanyakan dan diajak bicara, yakni mereka akan menjadi saksi hal itu. Maka, menghimpun (menghitung) tasbih dengan jari adalah lebih utama dibanding dengan untaian biji tasbih dan kerikil.”
Dua hadits yang lainnya, menunjukkan bolehnya menghitung tasbih dengan biji, kerikil, dan juga dengan untaian biji tasbih karena tidak ada bedanya, dan ini perbuatan yang ditaqrirkan (didiamkan/disetujui) oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam terhadap dua wanita tersebut atas perbuatan itu. Dan, hal yang menunjukkan dan mengarahkan kepada hukum yang lebih utama tidak berarti menghilangkan hukum boleh.”
Dari hadits-hadits dan pendapat ulama tersebut diatas maka kita bisa mengambil beberapa pelajaran sebagai berikut :
- Menghitung dzikir dg ruas jari tangan kanan adalah sunnah yang dicontohkan dan dianjurkan oleh Rasululullah
- Menghitung dzikir dengan biji tasbih itu boleh saja dan tidak dilarang karena Rasulullah mendiamkan ketika ada yang menghitung dzikir dengan kerikil .
Dengan demikian tidak perlu saling menyalahkan, apakah berdzikir dengan ruas jari atau dengan biji tasbih?. Tentu yang salah adalah orang yang tidak pernah bertasbih selama hidupnya. Semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshawab. [ ]
*penulis adalah anggota Bidang Dakwah PB MA dan anggota Bidang Dakwah MUI Pusat.
5
Red: admin
Editor: iman
835