Membuka Jilbab Didepan Keponakan, Boleh atau Terlarang ?

0
1133
Muslimah berjilbab ( ilustrasi foto: freepik)

PERCIKANIMAN.ID – – Salah satu kewajiban Muslimah yang telah baligh adalah diwajibkan menutup aurat pada seluruh tubuhnya terkecuali bagian wajah dan telapak tangan. Hal ini sangat jelas Allah Ta’ala perintahkan kepada seorang wanita untuk menutup aurat, yang tertuang dalam Al Quran  misalnya:

 

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

 

”Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)

 

Perbedaan wanita khususnya Muslimah yang mengenakan jilbab dan yang tidak, sungguh terlihat sangat jelas. Seperti halnya, ketika seorang wanita berjilbab berjalan di tengah kerumunan orang banyak, seringkali orang-orang yang berada di tempat itu mengucapkan salam yang merupakan doa. Maka sesungguh Wanita itu adalah perhiasan dunia namun Wanita sholehah adalah perhiasan yang sesungguhnya.

 

“Dunia ini adalah perhiasan dan seindah-indahnya perhiasan dunia adalah wanita sholehah.” (HR.Muslim)

 

Sedangkan wanita yang tidak mengenakan jilbab dengan pakaian yang tidak munutup auratnya, mereka kerap kali diganggu dengan godaan-godaan kaum pria yang begitu mengganggu ketenteraman jiwa, bahkan sebagian sampai dilecehkan hingga terjadi tindakan kriminal.

 

 

Itulah salah satu hikmah adanya perintah atau kewajiban bagi Muslimah untuk menutup auratnya atau mengenakan jilbabnya yang sesuai dengan syariat Islam bukan sekedar jilbab biasa.

 

Lalu kapan dan dimana batasan seorang Muslimah boleh membuka jilbabnya? Apakah boleh membuka jilbab didepan keponakan yang sudah baligh? Selain apakah keponakan termasuk mahram atau bukan ?

 

Untuk mendapatkan penjelasannya bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian bisa simak jawaban dari guru kita ustadz Aam Amiruddin dalam video berikut ini. Silakan simak:

 

 

Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshawab. [ ]

5

Red: admin

Editor: iman

930

Sampaikan pertanyaan Anda melalui WA: 081281818177 atau alamat email: [email protected]  atau inbox melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .