PERCIKANIMAN.ID – – Islam adalah agama yang ajarannya sempurna. Ajaran Islam menjadi sistem kehidupan kaum muslimin yang mengatur segala aspek hidup dan kehidupan dari yang besar hingga yang sederhana, dari masalah keumatan hingga masalah pribadi (privat) termasuk dalam hal harta warisan.
Secara umum warisan adalah harta peninggalan yang ditinggalkan pewaris kepada ahli waris. Sementara waris sendiri berasal dari bahasa Arab yang berarti berpindahnya sesuatu dari seseorang kepada orang lain.
Pewaris sendiri adalah orang yang meninggalkan harta dan hak-hak yang pernah diperoleh karena meninggal dunia; laki-laki atau perempuan, baik dengan surat wasiat maupun tidak.
Sementara ahli waris adalah orang yang berhak menerima harta warisan dari pewaris karena ada hubungan keluarga, pernikahan, ataupun karena wala’ (membebaskan hamba sahaya) dengan pembagian-pembagian yang sudah diatur oleh syariat Islam.
Salah satu pewaris adalah orangtua (suami atau istri) yang meninggal dunia sementara anak-anaknya adalah ahli waris yang disebabkan karena hubungan darah (nasab). Hal ini Allah Ta’ala berfirman di dalam Al Quran An-Nisa ayat 11,
(11)……………..يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ ۖ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ ۚ فَإِنْ كُنَّ نِسَاءً فَوْقَ اثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ
“Allah mensyariatkan (mewajibkan) kepadamu tentang (pembagian warisan untuk) anak-anakmu, (yaitu) bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan………….. (QS. An-Nisa: 11)
Dalam Al Quran ayat tentang pembagian harta warisan dapat dibaca dalam surat An-Nisa ayat 7, 11, 12, 33, dan 176.
Lalu seandainya suami mempunyai dua istri, apakah anak dari istri kedua berhak mendapatkan warisan? Jika berhak, apakah besarannya sama dengan anak-anak dari istri pertama? Apakah istri keduanya juga berhak mendapat warisan?
Untuk mendapatkan penjelasannya bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian bisa simak jawaban dari guru kita ustadz Aam Amiruddin dalam video berikut ini. Silakan simak:
Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshawab. [ ]
5
Red: admin
Editor: iman
Video: tim official
924
Sampaikan pertanyaan Anda melalui WA: 081281818177 atau alamat email: [email protected] atau inbox melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .