PERCIKANIMAN.ID – – Hamil, melahirkan, dan menyusui merupakan kodrat bagi setiap wanita atau ibu di dunia. Apalagi, menyusui menjadi suatu kewajiban seorang ibu setelah melahirkan bayinya. Sekaligus menjadi anugerah terindah yang diberikan Allah SWT karena tidak semua ibu bisa menyusui bayinya lantaran adanya masalah kesehatan, harus bekerja, dan sebagainya.
Maka dari itu, penting bagi ibu untuk selalu bersyukur karena bisa memberikan ASI untuk si Kecil hingga usianya dua tahun yang juga dianjurkan dalam Islam.
Menyusui merupakan kewajiban dan tanggung jawab setiap Mama. Sehingga jika seseorang tidak mau menyusui anaknya tanpa alasan yang jelas akan mendapatkan siksa neraka, sebaliknya, jika seorang mama melaksanakan kewajiban ini, ia akan dijauhkan dari segala siksa neraka. Rasulullah SAW bersabda:
“Kemudian Malaikat itu mengajakku melanjutkan perjalanan, tiba-tiba aku melihat beberapa perempuan yang payudaranya dicabik-cabik ular yang ganas. Aku bertanya: ‘Kenapa mereka?’ Malaikat itu menjawab: ‘Mereka adalah para perempuan yang tidak mau menyusui anak-anaknya (tanpa alasan syar’i)'” (HR. Ibnu Hibban dalam shahihnya no.7491)
Lalu bagaimana jika ada anak yang disusukan kepada orang lain oleh mertua tanpa sepengetahuan dan seijin orangtuanya? Apakah mereka otomatis menjadi saudara sepersusuan? Bagaimana cara mengatasinya?
Untuk mendapat penjelasannya bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian bisa simak jawaban dari guru kita ustadz Aam Amiruddin dalam video berikut ini. Silakan simak:
Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshawab. [ ]
5
Red: admin
Editor: iman
Video: tim official
890
Sampaikan pertanyaan Anda melalui WA: 081281818177 atau alamat email: [email protected] atau inbox melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .