Masuk
  • HOME
  • AKTUAL
  • TANYA USTADZ
    • AKHLAK
    • AQIDAH
    • IBADAH
  • KELUARGA
    • AN-NISA
    • KEUANGAN
    • PARENTING
  • KHAZANAH
  • VIDEO
Masuk
SELAMAT DATANG!Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda?
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Cari
  • Masuk / Bergabung
Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa Password? Dapatkan Bantuan
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.
  • HOME
  • AKTUAL
  • TANYA USTADZ
    • SemuaAKHLAKAQIDAHIBADAH

      Hukum Konsultasi Pada Paranormal, Ini Yang Harus Dipahami Muslim

      Adakah Doa Khusus Agar Cepat Istri Hamil ? Ini Penjelasannya …

      Bolehkah Shalat Sunnah Dilaksanakan Saat Safar? Begini Penjelasannya

      Benarkah Ada Ruh Gentayangan? Begini Penjelasannya

  • KELUARGA
    • SemuaAN-NISAKEUANGANPARENTING
      Istri Kerja

      Hukum Istri Bekerja,Boleh atau Terlarang ? Perhatikan 5 Hal Penting Ini

      Adakah Doa Khusus Agar Cepat Istri Hamil ? Ini Penjelasannya …

      Ramadhan

      Pemerintah Terbitkan SE Panduan Siswa Belajar di Bulan Ramadhan 2025, Ini…

      Time Zone

      10 Cara Seru Buat ‘Healing’ Bareng Temen di Bulan Oktober

  • KHAZANAH
  • VIDEO
Percikan Iman Online
Beranda AKTUAL MUI Akui 45 Lembaga Halal Dunia

MUI Akui 45 Lembaga Halal Dunia

Penulis
Iman Djojonegoro
-
28 November 2018
0
686
Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

     

    PERCIKANIMAN.ID – – Tren gaya hidup halal kini semakin mewabah. Di berbagai belahan dunia, negara yang penduduknya mayoritas bukan Muslim pun ikut meramaikan ranah sertifikasi halal dunia. Sebut misalnya Jepang, Korea, Thailand, bahkan negara-negara di kawasan Eropa.

     

     

    Mereka berlomba-lomba mengajukan sertifikasi halal untuk menjaring para pelancong Muslim yang berkunjung ke sana.

     

     

    Selain mengajukan sertifikasi halal ke Majelis Ulama Indonesia (MUI), sejumlah komunitas Muslim di berbagai negara juga membentuk lembaga halal sendiri, untuk kemudian menjalin kerja sama atau mendapatkan pengakuan dari MUI dalam melakukan sertifikasi halal.

     

     

    Hingga kini, berdasarkan data LPPOM MUI, setidaknya ada 45 lembaga sertifikasi halal dari 26 negara yang telah menjalin kerja sama dengan atau mendapatkan pengakuan dari MUI.

     

     

    Menurut Wakil Direktur LPPOM MUI, Muti Arintawati, pada umumnya lembaga sertifikasi halal di dunia dibentuk dan dijalankan oleh komunitas Muslim setempat berpusat di masjid, Islamic center, lembaga swadaya masyarakat (LSM), atau perusahaan swasta.

     

     

    Ia menuturkan, lembaga sertifikasi halal di luar negeri bisa berupa perusahaan swasta bahkan perusahaan keluarga. Hanya sedikit negara yang pemerintahnya ikut mengatur sertifikasi halal. Hal tersebut berbeda dengan di Malaysia, Singapura, dan Indonesia.

     

     

    “Aturan sertifikasi dikembangkan oleh masing-masing lembaga. Harmonisasi dilakukan melalui kerja sama bilateral antar lembaga atau pun melalui forum-forum internasional seperti OIC, ASEAN, MABIMS, IMTGT, dan WHFC,” ujar Muti dilansir LPPOM MUI di Jakarta, Selasa (27/11/2018).

     

     

    Karenanya, Muti menjelaskan, MUI melakukan kerja sama dengan lembaga sertifikasi luar negeri dengan cara memberikan surat pengakuan setelah mengkaji beberapa aspek.

     

    BACA JUGA: Makanan Halal dan 5 Urgensinya Bagi Kehidupan Manusia

     

    “Di antara aspek tersebut meliputi kelembagaan, fatwa, ulama, dan auditor yang dimiliki prosedur sertifikasi dan peran lembaga tersebut dalam mengembangkan syiar Islam,” katanya. [ ]

    5

    Red: admin

    Editor: iman

    Ilustrasi foto: mui

    780

    Follow juga akun sosial media percikan iman di:

    Instagram : @percikanimanonline

    Fanspages : Percikan Iman Online

    Youtube : Percikan Iman Online

    Twitter: percikan_iman

    Facebook
    Twitter
    Pinterest
    WhatsApp
      Artikel SebelumnyaSuami Ditinggal Mati Istri, Bagaimana Hukumnya Kalau Bertekad Tidak Akan Menikah Lagi?
      Artkel SelanjutnyaCara Mengahadapi Orang Tua Yang Tidak Adil, Lakukan Hal Ini
      Iman Djojonegoro

      ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS

      Juara Lomba

      Bikin Bangga, Mahasiswa Unisa Bandung Sabet Juara di Berbagai Kategori Lomba ASLAMA PTMA 2025

      Kemenag

      Kemenag-BAZNAS Kerja Sama Pemberdayaan Umat Berbasis Masjid

      Unisa Bandung

      Wujudkan Visi Universitas Islami di Tingkat Internasional, Unisa Bandung Kerja Sama dengan 5 Kampus Filipina

      PILIHAN EDITOR

      Mengintegrasikan Nilai Islami dalam Pendidikan Berkualitas: Kisah Sukses Akreditasi Unggul Prodi...

      22 April 2025

      Mahasiswa Unisa Bandung Juara Ring Fighter Reborn 2025

      27 Februari 2025
      Peduli AID

      Dosen Unisa Bandung Perkuat Upaya Pencegahan HIV di Kalangan Remaja Melalui...

      19 Februari 2025

      ARTIKEL TERPOPULER

      Muhammadiyah Idul Fitri 21 April, Kemenag Baru Gelar Sidang Isbat Lebaran...

      14 April 2023
      haji dan jamaah

      73 Persen dari Total Jamaah Haji 2023 Merupakan Lansia

      2 Juni 2023

      Seperti Muhammadiyah, Arab Saudi Tetapkan Idul Adha pada 28 Juni 2023

      18 Juni 2023

      KATEGORI TERPOPULER

      • HEADLINE3774
      • AKTUAL2807
      • ENSIKLOPEDI ISLAM2220
      • KHAZANAH1197
      • TANYA USTADZ1040
      • HAJI dan UMROH804
      • KELUARGA772
      • IBADAH606
      • AKHLAK543
      TENTANG KAMI
      Percikan Iman Online adalah sebuah portal media online Islami yang bernaung di bawah PT Berkah Khazanah Intelektual.
      Hubungi kami: [email protected]
      IKUTI KAMI
      • DISCLAIMER
      • IKLAN
      • KONTAK KAMI
      • PRIVASI
      • PEDOMAN MEDIA SIBER
      © Percikan Iman Online - Powered By BSD