Keutamaan Shalat Berjamaah, Perhatikan Ini 4 Adab Menjadi Makmum

0
1358

PERCIKANIMAN.ID – – Shalat adalah tiang agama. Hukumnya wajib dan tentu akan berdosa apabila seorang muslim meninggalkan shalat. Pahala shalat akan lebih banyak apabila dikerjakan secara berjamaah apalagi dilaksanakan di masjid di awal waktu.

 

Ketika shalat berjamaah, seringkali kita tidak sabar dengan gerakan atau bacaan imam yang terlalu lambat sehingga kita ingin mendahului imam bahkan rasanya ingin memisahkan diri dari shalat berjamaah. Apakah hal tersebut diperbolehkan? Nah, bagaimana sebenarnya adab sebagai makmum dalam shalat berjamaah? Berikut uraiannya.

 

  1. Makmum Tidak Boleh Mendahului Imam

Makmum tidak dibenarkan mendahului imam dalam gerakan shalatnya karena akan merusak formasi gerakan shalat berjamaah. Shalat berjamaah itu bagaikan koreo dalam sebuah tarian. Makmum tidak boleh takbir sebelum imam selesai takbir, tidak boleh ruku sebelum imam ruku, dan tidak boleh sujud sebelum imam sujud. Jadi, makmum melakukan gerakan atas aba-aba dari imam dengan takbir.

 

Untuk itu, imam dianjurkan mengeraskan bacaan takbirnya dalam setiap perpindahan gerakan shalat. Ketika imam mengucapkan “Allahu Akbar”, suku kata “bar” itu menandakan gerakan telah sempurna. Saat itulah makmum mulai bergerak.

 

Nabi Saw. bersabda, “Sesungguhnya seseorang dijadikan imam untuk diikuti, janganlah kamu menyalahinya; apabila dia ruku, rukulah kamu!” (H.R. Bukhari dari Abu Hurairah r.a.).

 

Nabi Saw. bersabda, “Sesungguhnya seseorang dijadikan imam untuk diikuti. Apabila dia takbir, takbirlah kalian (makmum) dan janganlah kalian takbir sehingga imam benar-benar selesai takbir, dan apabila imam ruku, rukulah kamu, dan janganlah ruku sebelum dia benar-benar ruku” (H.R. Abu Daud dari Abu Hurairah r.a.).

 

Makmum tidak boleh mendahului imam dalam seluruh gerakan shalat. Namun, ada pengecualian saat mengucapkan amin. Makmum dianjurkan untuk mengucapkan amin berbarengan dengan imam. Abu Hurairah r.a. menerangkan bahwa Nabi Saw. bersabda,

 

“Apabila seorang imam mengucapkan amin, hendaklah makmum juga mengucapkan amin karena sesungguhnya siapa yang berbarengan ucapan amin dengan amin malaikat, diampuni dosanya yang lalu” (H.R. Bukhari dari Abu Hurairah r.a.).

 

Para ulama menyatakan bahwa ucapan amin makmum dianjurkan berbarengan dengan amin imam karena apabila berbarengan, akan diampuni dosa-dosa kecilnya.

 

  1. Makmum Harus Meluruskan dan Merapatkan Barisan

Meluruskan dan merapatkan barisan tidak hanya tanggung jawab imam, tetapi masing-masing makmum harus dengan sadar untuk meluruskan dan merapatkan shaf (barisan) ketika shalat berjamaah hendak dimulai. Nabi Saw. bersabda,

 

“Luruskanlah shaf (barisan) kalian, karena lurusnya shaf bagian dari kesempurnaan shalat” (H.R. Muslim)

 

  1. Makmum Harus Mengingatkan Imam yang Salah atau Lupa

Rasulullah menganjurkan setiap makmum memberi tahu kepada imam jika dia melakukan kesalahan waktu shalat, baik kesalahan bacaan maupun kesalahan gerakan karena lupa. Seorang sahabat menerangkan,

 

“Nabi shalat Subuh dan membaca Surat Ar-Ruum tetapi ada kesalahan bacaan. Maka ketika shalat sudah selesai, beliau bersabda, ‘Wahai sahabatku, mengapa kalian tidak meluruskan bacaanku karena aku telah salah bacaan Al Quran yang itu.” (H.R. Nasa’i) .

 

Keterangan ini menegaskan kalau imam melakukan kesalahan dalam bacaan, makmum perlu meluruskannya.

 

BACA JUGA: Posisi Imam Saat Shalat Berjamaah Bagi Muslimah

 

Kesalahan imam dalam melakukan gerakan shalat, misalnya pada rakaat kedua seharusnya duduk tahiyyat awal, tetapi imam malah berdiri. Nah, makmum laki-laki perlu mengingatkannya dengan mengucapkan Subhaanallaah. Namun, apabila makmumnya perempuan, Rasulullah Saw. Memerintahkannya untuk bertepuk tangan. Rasulullah Saw. bersabda,

 

“Ucapkanlah ‘Subhaanallaah’ untuk laki-laki dan bertepuk tangan untuk perempuan” (H.R. Ibnu Majah dari Abu Hurairah r.a.).

 

Menepukkan tangan ini bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan cara tashfiq dan tashfih. Tashfiq artinya menepukkan bagian dalam telapak tangan yang satu pada yang lainnya. Sedangkan tashfih artinya menepukkan bagian luar (punggung tangan) yang satu pada yang lainnya. Tashfiq ataupun tashfih bisa dilakukan oleh makmum perempuan untuk memberitahukan kesalahan pada

imam (Lihat Tuhfatul Ahwadzy). Bertepuk tangan ini cukup dilakukan satu atau dua kali tepukan.

 

  1. Makmum Diperbolehkan Memisahkan Diri

Jika ada suatu keperluan yang mendesak, sementara shalat berjamaah diperkirakan akan berlangsung lama karena bacaan imam terlalu panjang, makmum diperbolehkan untuk memisahkan diri dari shalat berjamaah. Jabir bin Abdillah r.a. menceritakan bahwa Muadz bin Jabal r.a. menjadi imam di kaumnya (lingkungannya) dan dia membaca Surat Al Baqarah. Kemudian di antara makmum ada yang memisahkan diri dan shalat sendirian. Kasus ini sampai beritanya kepada Mu’adz. Mu’adz berkata Dia munafik!” Orang tersebut mendengar pernyataan Mu’adz. Dia pun datang kepada Nabi dan menyampaikan berita itu. Nabi Saw. berkata,

 

“Ya Mu’adz, apakah engkau hendak menempatkan orang pada kesulitan? (Nabi mengucapkannya hingga tiga kali)” (H.R. Bukhari).

 

Hadis ini mengisyaratkan bahwa makmum diperbolehkan memisahkan diri dari shalat berjamaah, sekiranya bacaan imam terlalu panjang, sementara dia ada keperluan mendesak.

 

Keterangan ini pun menjadi peringatan bagi imam agar membaca surat yang tidak memberatkan makmum karena boleh jadi di antara makmum ada yang sakit, tua, atau mempunyai keperluan mendesak.

 

Disadur dari buku Sudah Benarkah Shalatku? Panduang Gerakan dan Bacaan Shalat karya Dr. Aam Amiruddin, M.Si.

5

 

Red: riska

Editor: iman

Ilustrasi foto: pixabay

980

Follow juga akun sosial media percikan iman di:

Instagram : @percikanimanonline

Fanspages : Percikan Iman Online

Youtube : Percikan Iman Online