Haid Lama Setelah KB, Apakah  Setelah Melebihi Waktu Normal Tetap Harus Shalat ?

0
991

 

 Assalamualaikum. Pak ustadz, sekira 3 bulan lalu saya menggunakan alat kontrasepsi (KB) dengan pil namun dampaknya haid saya menjadi tidak normal. Sebelumnya haid saya 5 sampi 7 hari namun setelah KB pil dua bulan ini haid saya bisa sampai 21 hari. Kata dokter memang akan ada sedikit perubahan pada hormonal saya. Apa  yang harus saya lakukan? Apakah saya tetap tidak shalat selama 21 hari tersebut? Mohon penjelasannya ( Maya via email)

 

 

Waalaikumsalam Ww. Bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian yang dirahmati Allah. Secara medis masa haid itu antara satu minggu atau paling lama hingga dua minggu. Hal ini didukung pendapat Imam Syafi’i bahwa darah haid seorang wanita itu normalnya satu minggu dan maksimalnya dua minggu.

 

 

Beberapa ulama sendiri berpendapat bahwa apabila lebih dari dua minggu masih keluar haid, maka hal ini dinilai sebagai Istihadhah, maksudnya darah tersebut tidak dinilai haid, tapi darah suatu penyakit. Artinya, apabila dalam waktu lebih dari 15 hari atau lebih dari dua minggu seorang wanita masih mengeluarkan darah haid maka ia harus shalat.

 

BACA JUGA: Bolehkah Berhubungan Intim Sebelum Mandi Haid?

 

Hal ini kita bisa merujuk pada hadits disampaikan Siti Aisyah r.a. berkata, Fathimah binti Hubaisyi datang kepada Nabi saw. lalu bertanya   

 

 

“Aku seorang wanita yang selalu istihadhah, apakah aku boleh meniggalkan shalat?” Nabi saw. menjawab, “Jangan tinggalkan shalat! Istihadhah  itu suatu penyakit, bukan haid! Kalau datang masa haidmu, boleh tinggalkan shalat selama masa haid itu dan bila sudah habis haidnya, hendaklah mandi dan shalat kembali.” (H.R. Muslim).

 

 

Nah, dari keterangan ini menjelaskan bahwa wanita tidak boleh shalat kalau sedang haid atau dalam masa haid tersebu. Akan tetapi kalau yang keluar itu istihadhah atau darah penyakit setelah lewat masa haid maka ia harus tetap melaksanakan shalat, shaum, dan lainnya. Kalau ingin lebih akurat, wanita yang mengalami haid melebihi waktu normal, maka sebaiknya konsultasi ke dokter spesialis supaya diketahui secara lebih akurat.

 

 

Namun kalau tidak memungkinkan, bisa diambil tolok ukur sederhana, yaitu apabila haid sudah lebih dari dua minggu maka itu dinilai bukan haid tapi istihadhah (darah penyakit). Berarti harus melaksanakan shalat seperti biasanya. Setiap akan shalat harus membersihkan darah tersebut dan menggunakan pembalut saat sedang shalat.

 

 

Hal ini juga dapat kita simak pada keterangan hadits dimana Rasulullah Saw. ditanya mengenai seorang wanita yang selalu mengeluarkan darah haid melebihi masa haidnya. Kemudian Nabi Saw menjawab,

 

 

”Hendaklah ia memperhatikan bilangan malam dan siang yang dilaluinya dalam haid. Begitupun letak hari-hari dari setiap bulan, lalu menghentikan shalat pada waktu-waktu tersebut. Kemudian hendaklah ia memakai pembalut, lalu shalat!”  (H.R. Imam yang lima kecuali Tirmidzi).

 

BACA JUGA: Kapan Harus Mandi Wajib Jika Haid Tidak Teratur?

 

Jadi menurut hemat saya, dengan berdasarkan dari keterangan-keterangan ini bisa disimpulkan, kalau Anda haid lebih dari biasanya atau melebihi waktu normal maka hari-hari di luar kebiasaan itu dinilai istihadhah atau darah penyakit alias bukan haid. Anda biasa haid 6-7 hari, kalau memang terjadi lebih dari itu, Anda harus shalat seperti biasa. Jangan lupa bersihkan darahnya, lalu pakai pembalut!.

 

Anda juga tidak perlu mandi wajib atau mandi besar ketika hendak shalat. Mandi wajib Anda cukup saat waktu normal haid Anda biasa selesai. Kalau terkait dengan darah istihadhah tersebut Anda bisa konsultasi kepada dokter spesialis untuk memastikan penyakitnya dan tindakan pengobatannya. Anda juga bisa memastikan apakah lamanya waktu haid Anda berkaitan dengan alat kontrasepsi yang Anda gunakan atau bukan. Demikian penjelasannya semoga bermanfaat.  Wallahu A’lam bishshawab. [ ]

 

5

 

Editor: iman

Ilustrasi foto: pixabay

960

 

Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email:  [email protected]  atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/