PERCIKANIMAN.iD – – Assalamu’alaykum. Pak ustadz mohon ijin bertanya. Sekarang banyak perusahaan atau acara yang mengiming-imingi hadiah umroh. Apakah bolehkah melaksanakan umroh dari hadiah?. Bukankah umroh itu bagi yang mampu? Mohon penjelasannya dan terima kasih . (Dhea by DM)
Wa’alaykumsalam ww. Ibu Dhea dan sahabat-sahabat sekalian yang dimuliakan Allah. Sebagaimana kita pahami bahwa ibadah umroh dan juga haji adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam karena mempunyai beberapa keutamaan.
Apa yang Anda tanyakan ini memang fenomena yang terjadi saat ini sebagai salah satu bentuk stategi promosi tentunya. Sepengatahuan saya, Allah Swt. menetapkan wajib haji atau umroh hanya untuk orang yang memiliki istitha’ah atau kemampuan untuk melaksanakannya. Hal ini ditegaskan Allah Swt dalam firman-Nya:
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ….
“……Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dari semesta alam.” (QS. Ali Imran: 97).
Makna kemampuan atau sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah meliputi kemampuan harta, fisik, dan ilmu.Kemampuan fisik maka dia harus sehat lahir batin, kemampuan ilmu maka ia harus mengetahuan rukun dan syaratnya. Sedangkan kemampuan harta adalah ia mampu memenuhi biayanya, baik selama di sana atau tinggalan bagi yang di rumah.

Sementara menurut ulama, kemampuan harta tidak selamanya harus didapatkan dengan keringat sendiri, tapi bisa juga hadiah atau pemberian dari orang lain. Tentu saja hadiah tersebut didapat dengan cara yang halal dan baik seperti tidak ada unsur judinya atau hal meragukan dan sebaginya.
Jadi kesimpulannya, kita boleh berangkat haji atau umroh dari hadiah karena itu merupakan bentuk kemampuan dan juga anugerah dari Allah Swt kepada kita untuk bisa melaksanakan umroh lewat orang lain atau hadiah tersebut. Demikian penjelasannya, semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bishshawab. [ ]
5
Red: admin
Editor: iman
987
Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email: [email protected] atau inbox melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .