MUI Jatim Fatwa Haram Sound Horeg, Pemprov Diminta Buat Regulasi

0
20
Sound Horeg
Sound Horeg ( foto: radar jatim)

PERCIKANIMAN.iD – – MUI Jawa Timur resmi mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan sound horeg. Sound horeg dinilai sangat meresahkan karena penggunaannya yang berlebihan kerap mengganggu kenyamanan, kesehatan, bahkan merusak fasilitas umum.

Fatwa ini ditetapkan usai Komisi Fatwa MUI Jatim menggelar rapat khusus dan forum dengar pendapat dengan berbagai pihak, termasuk pakar kesehatan THT, Pemprov Jatim, polisi, tokoh masyarakat, hingga perwakilan Paguyuban Sound Horeg Jatim.⁠

Penggunaan sound horeg yang menimbulkan kemaksiatan, seperti joget campur laki-laki dan perempuan, buka aurat, serta kegiatan negatif lainnya, dinyatakan haram.

Namun, penggunaan sound horeg tetap diperbolehkan bila volumenya wajar, digunakan untuk kegiatan positif, dan tidak mengandung unsur maksiat.⁠

Dikutip dari kumparan, MUI Jatim kini mendesak Pemprov Jatim agar segera memberikan instruksi kepada pemkab dan pemkot untuk membuat aturan khusus. Aturan tersebut diharapkan mengatur perizinan, standar penggunaan sound horeg, hingga sanksi bagi pelanggar.⁠

Sound Horeg Haram
Keputusan MUI Jawa Timur

 

[ ]

5

Red: admin

Editor: iman

983