Cara Memahami Fikh Tasamuh, Gunakan 3 Lansasan Ini

0
53
Silaturahmi keluarga muslim ( ilustrasi foto: freepik)

Oleh: Amin Nurdin*

PERCIKANIMAN.iD – – Istilah fiqh yang mengandung arti pemahaman yang mendalam bukanlah istilah yang baru (asing) bagi kita ataupun istilah yang baru kita kenal. Istilah tersebut sudah muncul pada awal-awal kemunculan Islam. Doa Nabi SAW  kepada Ibn Abbas oleh para fuqaha sering dijadikan sandaran asal muasal istilah fiqh dan dasar pijakan dalam pendefinsian fiqh  Pada perlembangan berikutnya istilah tersebut mewujud dalam sebuah disiplin ilmu keislaman yang terkenal dengan istilah ilmu fiqh  yang kemudian disusul oleh ilmu ushul fiqh. Secara praktis Ilmu fiqh sering kita pahami sebagai sebuah displin ilmu yang membahas tentang tata cara peribadatan ritual seperti wudlu, shalat, wirid dan terkadang memasuki ruang muamalah ataupun jinayah.

 

Jika kita mengingat masa-masa kecil terdahulu, kita akan teringat sekali bahwa ilmu fiqh tersebut merupakan ilmu yang termasuk pertama kali kita kenal dan kita pelajari. Fiqh telah kita perlajari sejak kecil hingga dewasa, sejak kita sekolah dasar, bahkan sekarang sejak Taman Kanak-Kanak hingga kita menjadi mahasiswa pun kita masih memplelajari fiqh. Hal itu menunjukan betapa pentingnya ilmu fiqh dalam kehidupan ini. Namun amat disayangkan fiqh yang kita pelajari masih berkutat pada persoalan ibadah yang kebanyakan bersifat furu’iyah-khilafiyah.

 

Sejak kecil hingga dewasa ini perspektif kita yang terbentuk tentang fiqh masih terjebak pada ibadah mahdhah an sich, yang berisi tentang seperangkat atau tata aturan tentang ibadah dari segi sah dan batal, rukun dan syarat. Tanpa memasukan unsur-unsur etika-moral di dalamnya. Oleh karena itulah kita mendapatkan fiqh hanya berkutat dalam logika benar atau salah, tanpa disertai baik atau buruk, indah atau jelek. Pada akhirnya secera tak disadari dengan berfikir seperti itu kita telah “mereduksi” makna fiqh secara khusus dan Islam secara umum. Padahal Islam tidak hanya membicarakan benar atau salah (logika), tapi juga membicarakan baik atau buruk (etika) dan indah atau jelek (estetika).

 

Dengan tereduksinya makna fiqh dan kita pun terjebak memahami fiqh hanya pada masalah fiqh ritual saja, maka ketika mendengar dan memperbincangkan fiqh dengan objek material yang berbeda agaknya kesulitan. Pewacanaan fiqh diluar wacana fiqh ibadah mungkin terdengar asing, ngawur, bahkan mungkin saja dikatakan nyeleneh atau aya-aya wae (ada-ada saja). Selain terdengar asing karena bangunan (konstruk) keilmuan tentang fiqh  tasamuh (pemahaman yang mendalam tentang toleransi) jarang sekali-kalau tidak dikatakan tidak ada-diperbincangkan terlebih lagi yang membahasnya secara sistematis dan komprehenisf. Tapi hal itu bukanlah berarti mewacanakan fiqh tasamuh sesuatu yang sulit atau mustahil.

 

Kenapa Harus Fiqh Tasamuh?

Sebagai awal dalam diskursus ini, pada kesempatan ini penulis hanya akan mengemukakan beberapa landasan yang melatarbelakangi betapa urgensnya wacana tersebut, diantaranya:

 

  1. Landasan Normantif

Dalam al-Quran, misalnya disebutkan bahwa manusia diciptakan bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar mereka saling mengenal dan menghargai (QS.Al-Hujurat: 13 dan lihat juga QS. Al-Mumtahanah: 9), maka kita dapat memahami bahwa pluralitas merupakan sebuah keniscayaan. Keanekaragaman, baik budaya, ras, suku dan agama merupakan sunatullah yang tak dapat dihindarkan. Penolakan terhadap pluraritas berarti penolakan terhadap sunatullah tersebut.

Hai, manusia! Sesungguhnya, Kami telah menciptakanmu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya, yang pa-ling mulia di sisi Allah ialah orang paling bertakwa. Sesungguhnya, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.” (QS.Al-Hujurat: 13).

Allah hanya melarangmu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu dalam urusan agama dan mengusirmu dari kampung halamanmu serta membantu orang lain untuk mengusirmu. Siapa pun yang menjadikan mereka sebagai kawan, mereka itulah orang-orang zalim.” (QS. Al-Mumtahanah: 9)

Selain itu, dalam al-Quran ataupun al-Hadits pun banyak sekali ayat-ayat ataupun hadits nabi yang menerangkan agar kita sama-sama menghargai dan menghormati sesama mansuia, tidak hanya sesama muslim, misalnya, “ Sayangilah penduduk bumi, niscaya yang di langit pun akan menyanyangi kalian.”

                                                     

  1. Landasan Sosiologis

Dengan adanya perbedaan dan keanekaragaman, baik agama, ras, suku dan bahasa sebenarnya menuntut kita semua untuk mencari titik temu universal atau persamaan yang dari keompok yang berbeda tersebut. Dalam kehidupan di dunia ini, tidak ada yang berbeda ataupun sama sepenuhnya. Oleh karena itulah, dalam upaya membangun fiqh tasamuh ini diperlukan kerja cerdas dan kerja keras. Kemudian menjadikan titik temu atau titik persamaan tersebut sebagai media atau alat untuk bersatu, misalnya kedulian agama-agama dalam memerangi kemiskinan, korupsi dan lain sebagainya.

Sebenarnya permasalahan yang muncul di negeri dan di dunia ini haruslah menjadi isu bersama dan dapat diselesaikan bersama-sama dengan cara bekerjasama antar agama-agama yang ada di dunia ini. Yang kadang menjadi permasalahan adalah apakah kita mau saling memahami (tafahum) dan saling menghargai (tasamuh) dengan orang yang berbeda dengan kita, baik ras, siku dan agama kemudian bekerjasama dalam menghadapi permasalahan yang muncul di negeri kita tercinta ini?

 

  1. Landasan Historis

Dalam lintasan perjalanan kehidupan Nabi SAW kita dapat membaca bahwa kehidupan Nabi SAW sangat menghormati orang yang ada disekelilingnya, tak terkecuali orang yang berbeda agama atau pun orang yang memusuhinya. Ketika Nabi hidup di Madinah beliau hidup berdampingan dengan orang-orang Yahudi dan Nashrani, bahkan bekerjasama dalam  menghadapi orang-orang kafir Qurasy. Perbedaan agama tidak menjadikan penghalang bagi Nabi SAW untuk bekerjasa sama dengan orang-orang di luar Islam.

Jika Nabi SAW masih hidup mungkin beliau akan marah atau bersedih manakala melihat umatnya sekarang selalu bermusuhan dengan orang yang berbeda agama, bahkan yang lebih menghawatirkan lagi adalah permusuhan atau pertengkaran internal umat Islam sendiri. Karena perbedaan faham, organisasi, madzhab, keyakinan, atau pun partai politik kita rela bertengkar dan mengorbankan nilai-nilai persaudaraan dan kemanusiaan.

Dengan beberapa landasan atau alasan tersebut, kita tidak dapat menyangkal bahwa Islam, baik sebagai doktrin ajaran atau pun dalam lintasan sejarah sangat menjungjung tinggi nilai-nilai toleransi. Apakah kita akan menolak kenyataan realita- normatif dan realita-objekytif sebagaimana tersebut di atas yang sudah benar-benar jelas terbukti dan menjadi saksi betapa Islam memiliki dan mengajarkan ajaran yang sangat luhur, tidak hanya menegatur hal-hal yang bersifat ketuhanan (ilahiyah) tapi juga yang bersifat kemanusiaan (insaniyah). Kita tidak dapat hanya mengambil nilai-nilai ketuhanan saja dengan menafikan nilai-nilai kemanusiaan, ataupun sebaliknya. Mengambil salah satunya merupakan keputusan dan pilihan yang tidaklah tepat-kalau tidak dikatkan keliru.

Menurut penulis sudah sejatinya kita sadar bahwa keanekaragaman, baik agama, ras, suku, budaya, bahasa bukanlah penghalang untuk berbuat kebaikan, kebajikan, ramah, saling memahami, mempercayai, menerima dan memberi. Kita merinduka suasana “romatis” tersebut, yang jauh dari pertengkaran, persengketaan dan perselisihan yang merupakan watak binatang (quwatun sabiy’ah ) yang ada dalam diri manusia. Kapan dunia ini damai sentosa, jauh dari pertengkaran, perkelahian dan peperangan yang mengatasnamakan Tuhan atau agama?Padahal agama tidaklah pernah mengajarkan yang demikian. Bukan agama yang salah, tapi “cara kita bergama” yang salah.

Jika pluralitas atau kenekaragaman merupakan sebuah sunatullah, maka sikap saling menghormati, menyayangi, mengahargai dan bersatu dalam keanekaragaman pun demikain adanya. Jika semua sikap itu tak dapat terwujudkan, maka dunia ini hanya akan di huni oleh manusia-mansuia yang haus akan perselisihan, pertentangan, pertengkaran, dan peperangan, baik atas nama ras, suku, bangsa atau pun agama. Jika penduduk bumi ini tak bisa hidup dalam kedamaian, maka jangan pernah berharap dunia ini damai dan kita mendapat kedamaian. Sudah hilangkah rasa kemanusiaan kita sehingga tidak mau lagi hidup berdampingan, rukun, dan damai dalam perbedaan dan keanekaragaman?. Wallahu’alam.[ ]

*Penulis adalah pendidik, pegiat dakwah dan mantan Ketua Departemen Kajian Ilmiah PW Hima Persis Jabar

5

Red: admin

Editor: Iman

897