PERCIKANIMAN.iD — Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyampaikan hasil telaah dari Komisi VIII menunjukkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 dapat diturunkan menjadi di bawah Rp 90 juta
Meskipun tidak menyebutkan rincian komponen biaya haji hasil telaah Komisi VIII itu, Wachid mengatakan hasil telaah pihaknya itu sama dengan hasil perhitungan dari Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafii.
Sebelumnya, Syafii menyampaikan biaya haji bisa diturunkan hingga di angka Rp 80 juta, sementara Kemenag dan BP Haji terus menjalin komunikasi dengan DPR.
“Ini kan masih terus kita sisir, tetapi yang pasti, di pengusulan pertama, BPIH-nya sudah turun, kalau biasanya agak lebih tinggi supaya nanti disisir kembali oleh DPR baru bisa turun. Kalau ini, di penawaran awal saja sudah turun, jadi insya Allah itu bisa lebih turun mungkin di angka Rp 80-an (juta) lah,” ujarnya.
Sejalan dengan hal itu, Wachid menyampaikan Panja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI meminta Dirjen PHU Hilman Latief dan BP Haji mengkaji kembali komponen-komponen biaya haji sehingga dapat diturunkan menjadi di bawah Rp 90 juta.
“Ditjen PHU Kemenag dan BP Haji harus menelaah kembali yang diusulkan terkait dengan persentase komposisi BPIH 2025, antara yang bersumber dari Bipih dan nilai manfaat dapat dibahas melibatkan BPKH,” kata dia.
Sebelumnya, Kemenag mengusulkan BPIH untuk musim haji 1446 Hijriyah/2025 sebesar Rp 93.389.684 per orang.
“Untuk tahun 1446 Hijriyah atau 2025 Masehi pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per calon haji sebesar Rp 93.389.684,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Rapat Kerja Menag dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (30/12/2024).
Nasaruddin Umar mengatakan usulan tersebut terdiri atas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung oleh calon haji Rp 65.372.779 atau 70 persen, sementara sebesar Rp 28.016.905 atau 30 persen ditanggung dari nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Komponen biaya haji itu di antaranya meliputi baya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 34.386.390,68, akomodasi di Makkah Rp 15.232.011,90, akomodasi di Madinah Rp 4.454.403,48, biaya hidup Rp 3.200.002,50, dan paket layanan masyair Rp 8.099.970,94. [ ]
5
Red: admin
Editor: iman
985