PERCIKANIMAN.iD – – Memiliki rumah dan tinggal di rumah pribadi setelah menikah tentu menjadi impian bagi setiap pasangan. Apalagi setelah mempunyai anak. Sebab, rumah pribadi merupakan salah satu target awal yang dapat dilakukan sebelum memulai hidup mandiri bersama keluarga.
Ada banyak keuntungan dengan memiliki dan tinggal di rumah sendiri bersama keluarga, salah satunya tidak ada lagi intervensi orangtua secara langsung dan dapat mengatur rumah sendiri. Demikian juga dapat menjaga dan terjaga rahasia suami istri jika ada cek cok ringan atau terkait misalnya makanan.
Namun banyak orang tidak memikirkan rumah sebelum menikah. Pasalnya, mereka merasa nyaman-nyaman saja tinggal bersama orangtua, sekalipun harus seatap dengan mertua pun tidak apa, karena beliau sama baiknya.
Apa yang kita harapkan tidak melulu sejalan, bukan? Adakalanya kita tidak nyaman tinggal bersama mertua, atau suami tidak nyaman tinggal dengan orangtua kita. Ini bukan aib. Ini adalah hal wajar yang tidak hanya terjadi kepada satu dua pasangan.
Ketidaknyamanan bisa membuat seseorang tidak dapat menikmati hidup. Alih-alih menikmati hidupnya, seseorang justru bisa terbebani setiap hari demi hari. Padahal, merasa bahagia dan nyaman dalam hidup itu perlu.
Lalu, apa hukumnya jika tetap tinggal bersama orangtua atau mertua padahal sudah punya anak besar-besar? Apakah suami yang tidak mau pindah dari rumah orangtua termasuk dzalim pada istri ? Bagaimana caranya membujuk suami agar mau pindah rumah dan pisah dengan orangtua?
Untuk mendapatkan penjelasannya bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian bisa simak jawaban dari guru kita ustadz Aam Amiruddin dalam video berikut ini. Silakan simak:
Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshawab. [ ]
5
Red: admin
Editor: iman
Video: tim official
987
Sampaikan pertanyaan Anda melalui WA: 081281818177 atau alamat email: [email protected] atau inbox melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .