PERCIKANIMAN.iD – – Saat mendengar atau mengetahui orang yang kita kenal (teman, tetangga, saudara dll) meninggal adalah perasaan sedih dan merasa kehilangan. Rasanya baru kemarin kita bersamanya namun kini ia telah tiada untuk selamanya.
Hal lain yang dapat kita lakukan tentu saja bisa takziyah dan berbela sungkawa ke rumahnya. Syukur bisa ikut menshalatkan dan mengantarkannya ke peristirahatan terakhirnya sebagai salah satu bentuk sayangnya kita kepadanya.
Namun jika karena jarak yang jauh atau waktu yang sangat tidak memungkinkan untuk takziyah yaitu minimal dengan mendoakannya. Doa untuk orang meninggal merupakan salah satu bentuk permohonan yang kita lakukan. Di dalam doa tersebut terdapat amal-amal baik yang dapat mendatangkan pahala serta ganjaran dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Pahala doa yang kita peroleh itu kemudian diniatkan akan diberikan kepada orang yang telah meninggal dunia agar bermanfaat baginya.Ini sesuai dengan fitrah manusia yang senang memberikan manfaat kepada orang lain, termasuk yang sudah meninggal dunia.
Selain itu, beberapa alasan lain yang biasanya melatarbelakangi seseorang dalam menghadiahkan doa untuk orang yang sudah meninggal dunia adalah:
- Untuk menghormati dan membalas budi terhadap jasa serta kebaikan yang pernah dilakukan oleh almarhum/almarhumah
- Berharap doa yang dikirimkan menjadi berkah dan dapat melapangkan serta menerangi kubur
- Berharap agar doa tersebut dapat bermanfaat untuk orang yang sudah meninggal
- Berharap dapat meringankan siksa kubur–seandainya orang yang meninggal mendapatkan siksa di alam kubur
Syaikh Ibn Taimiyyah dalam Kitab Fatwa nya menyampaikan bahwa orang yang sudah meninggal bisa mendapatkan manfaat dari semua ibadah. Baik ibadah badaniyah (puasa, shalat, membaca Al-Qur’an) maupun ibadah maliyah (sedekah dan lain-lain). Dan ini berlaku juga untuk doa-doa yang dikirimkan oleh orang yang masih hidup.
Pendapat ini sejalan dengan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam Q.S. Al-Hasyr ayat 10 yang berbunyi:
وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ
“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar), mereka berdoa, “ Ya Tuhan kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau tanamkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Tuhan kami, Sungguh, Engkau Maha Penyantun, Maha Penyayang.” (QS. Al-Hasyr: 10).
Lalu, apakah dalam mendoakan orang yang sudah meninggal harus disebut nama lengkapnya? Bagaimana jika tidak tahu nama lengkapnya dan hanya tahu nama panggilannya saja? Apakah doa tersebut harus dipanjatkan dengan Bahasa Arab atau bisa Bahasa Indonesia juga? Apakah sebelum mendoakan harus diawali dengan shalat jenazah secara ghaib?
Untuk mendapatkan penjelasannya bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian bisa simak jawaban dari guru kita ustadz Aam Amiruddin dalam video berikut ini. Silakan simak:
Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshawab. [ ]
5
Red: admin
Editor: iman
Video: tim official
987
Sampaikan pertanyaan Anda melalui WA: 081281818177 atau alamat email: [email protected] atau inbox melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .