Hukum Suami Istri Saling Diam 3 Bulan, Apakah Jatuh Talak? Begini Penjelasannya

0
1714
ilustrasi foto: suara nusantra

PERCIKANIMAN.ID – –  Semua suami istri menginginkan kehidupan rumah tangga yang harmonis dan bahagia hingga maut memisahkan, bahkan kebahagian keluarga tersebut ingin dan dicita-citakan bersama hingga akhirat (surga) nantinya.

 

Namun dalam perjalanannya rumah tangga itu tak semulus jalan tol, tak setenang air kolam dan tak semanis gula. Ada kalanya badai dan hantaman serta problema rumah tangga hadir menghantam. Persoalan suami istri  terlibat dalam persoalan dan konflik, dari yang sepele hingga sampai menyebabkan pertengkaran yang luar biasa.

 

Terkadang benturan keras itu bernama keadaan, contohnya kesulitan ekonomi yang menghimpit. Terkadang benturan keras itu bernama tekanan sosial, misalnya keinginan saudara-saudara dekat atau jauh untuk menentukan warna perkawinan kita sesuai dengan apa yang mereka anggap baik dan bukan menurut syara’.

 

Terkadang benturan keras itu bernama fitnah yang ber macam-macam sumbernya: prasangka yang diperturutkan, keadaan sulit tak terelakkan seperti kejadian yang pernah menimpa Ummul Mukmininm ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dalam peristiwa haditsul ‘ifk, atau malah bersumber dari kesukaan kita membuka keburukan saudara sendiri.

 

Dalam beberapa kasus rumah tangga persoalan yang berat membuat suami istri saling diam dan terkesan “bermusuhan” yang tak saling kenal. Parahnya momen tersebut bisa berlangsung berhari-hari, berminggu-minggu bahkan hingga berbulan-bulan tak bertegur sampa dan dialog.

 

Lalu, apa hukum suami istri tidak bertegur sapa selama 3 bulan? Jika suami atau istri ada keinginan untuk cerai, apakah hal tersebut langsung jatuh talak? Berapa lama waktu kepada suami istri boleh saling diam? Bolehkah selama saling diam tersebut suami istri tidak tinggal serumah/ pisah rumah?

 

Untuk mendapatkan penjelasannya bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian bisa simak jawaban dari guru kita ustadz Aam Amiruddin dalam video berikut ini. Silakan simak:

 

 

Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshawab. [ ]

5

Red: admin

Editor: iman

Video: tim official

987

Sampaikan pertanyaan Anda melalui WA: 087722319792 atau alamat email: [email protected]  atau inbox melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .