PERCIKANIMAN.ID – – Penggunaan pengeras suara atau speaker di masjid, langgar atau mushola saat ini sudah menjadi kelaziman. Bagi sebagian masjid, keberadaan pengeras suara menjadi hal yang cukup urgent dan salah satu prioritas pelengkap masjid.
Keberadaan dan penggunaan pengeras suara tersebut dimaksudkan untuk memperluas jangkauan penyampaian dari apa-apa yang disiarkan di dalam masjid, langgar atau musholla seperti adzan, iqomah, doa, praktek sholat, takbir, pembacaan ayat Al-Qur’an, pengajian dan lain-lain.
Salah satu keuntungan penggunaan pengeras suara di masjid, langgar dan musholla berarti tercapainya sasaran dakwah atau penyampaian agama kepada masyarakat yang lebih luas baik di dalam maupun di luar masjid, langgar dan atau mushalla.
Jama’ah atau ummat Islam yang tinggalnya jauh letaknya dari masjid, langgar atau mushalla serentak dapat mendengarkan panggilan atau pesan dakwah walaupun tidak hadir dalam masjid. Dan kegunaan penggunaan pengeras suara di dalam masjid dimaksudkan agar anggota jema’ah yang jauh dari imam, muballigh aiau guru yang menyampaikan tabligh menjadi sama jelas mendengarkan sebagaimana yang duduknya dekat dengan imam atau mubaiigh tersebut.
Untuk itu penggunaan pengeras suara harus diperhatikan dengan baik dan benar, baik kualitas suara maupun cara dan waktu penggunaannya. Selain itu juga harus memahami pedoman dan etika dalam penggunaannya sehingga tercipta ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat disekitar masjid, baik sesama muslim maupun dengan non muslim.
Lalu, bagaimana agar penggunaan pengeras sesuai dengan kebutuhan? Apa saja kegiatan di masjid yang boleh menggunakan pengeras suara? Apa yang harus dilakukan jika pengguanaan speaker masjid mengganggu lingkungan? Bolehkah warga lingkungan yang merasa terganggu melakukan protes ?
Untuk mendapatkan penjelasannya bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian bisa simak jawaban dari guru kita ustadz Aam Amiruddin dalam video berikut ini. Silakan simak:
Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshawab. [ ]
5
Red: admin
Editor: iman
Video: tim official
904
Sampaikan pertanyaan Anda melalui WA: 081281818177 atau alamat email: [email protected] atau inbox melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .