Oleh: KH.Drs.Abdurrahman Rasna,MA*
PERCIKANIMAN.ID – – Ziarah kubur merupakan salah satu amalan sunnah yang dianjurkan dalam ajaran Islam. Hal ini seperti yang disampaikan Nabi shalallahu alaihi wasallam untuk ziarah kubur ke pemakaman kaum muslimin, karena ziarah kubur mengandung banyak manfaat. Dari beberapa manfaat ziarah kubur antara lain, akan melembutkan hati, mengingatkan kepada kematian dan mengingatkan akan negeri akhirat, sebagaimana sabda Rasulullah
كنت نهيتكم عن زيارة القبور ألا فزوروها فإنها ترق القلب ، وتدمع العين ، وتذكر الآخرة ، ولا تقولوا هجرا
“Dahulu aku pernah melarang kalian untuk berziarah kubur. Namun sekarang ketahuilah, hendaknya kalian berziarah kubur. Karena ia dapat melembutkan hati, meneteskan air mata, mengingatkan kalian akan negeri akhirat namun jangan kalian mengucapkan kata-kata batil (di dalamnya) (HR.Al-Hakim).
Dalam hdits yang lain disebutkan suatu hari Rasulullah berziarah ke makam ibunya . Disana beliau menangis .Para Shahabat yang berada di sekelilingnya pun ikut menangis. Kemudian beliau bersabda, “Tadi Saya memohon kepada Rabb-ku ampunan bagi ibuku namun tidak diperkenankan oleh-Nya. Kemudian saya meminta izin untuk menziarahi kuburnya dan Allah meng izinkan . Karena itu, berziarahlah kubur karena dapat mengingatkan kalian akan kematian.” ( HR Muslim no 976 )
Hadits diatas mengisyaratkan sebuah perintah dari Rasulullah untuk sering melakukan Ziarah qubur , khususnya ke makam orang tua kita . Selain untuk mengingatkan kita akan kematian ternyata ziarah kubur juga dapat menyenangkan mereka yang di ziarahi makamnya .
Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitabnya al-Ruh, mengatakan bahwa orang yang meninggal dunia itu akan mengetahui ziarah orang-orang yang masih hidup dan merasa senang dengannya. Orang mati juga akan mengenal orang-orang yang pernah dikenalnya ketika masa hidupnya apabila berziarah ke makamnya.
Hal ini berdasar hadits antara lain :
عَن عَائِشَة رضى الله تَعَالَى عَنْهَا قَالَت قَالَ رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم: مَا مِنْ رَجُلٍ يَزُوْرُ قَبْرَ أََخِِْيهِ وَيجْلِسُ عِنْده إِلاَّ اسْتَأْنَسَ بِهِ وَرَدَّ عَلَيْهِ حَتَّى يَقُوْمَ
Aisyah radhiyallaahu ‘anha berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak ada seorang laki-laki yang berziarah ke makam saudaranya, lalu duduk di sampingnya, kecuali ia merasa senang dengannya dan membalasnya hingga ia pergi.” ( HR Ibnu Abi al-Dunya, dalam kitab al-Qubur).
Didalam hadits riwayat yang lain :
عَن أَبى هُرَيْرَة رضى الله تَعَالَى عَنهُ قَالَ إِذا مر الرجل بِقَبْر أَخِيه يعرفهُ فَسلم عَلَيْهِ رد عَلَيْهِ السَّلام وعرفه وَإِذا مر بِقَبْر لا يعرفهُ فَسلم عَلَيْهِ رد عَلَيْهِ السَّلام
Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu berkata: “Apabila seorang laki-laki melewati makam saudaranya yang mengenalnya, lalu mengucapkan salam kepadanya, maka ia akan membalas salamnya dan mengenalnya. Apabila ia melewati makam seseorang yang tidak mengenalnya, lalu mengucapkan salam padanya, maka ia akan membalas salamnya.” ( HR Ibnu Abi al-Dunya dalam al-Qubur dan al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman 8857 )
Masalah apakah mayat itu bisa mendengar apa yg kita ucapkan secara tegas dijelaskan dalam sebuah hadits berikut :
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَرَكَ قَتْلَى بَدْرٍ ثَلَاثًا ثُمَّ أَتَاهُمْ فَقَامَ عَلَيْهِمْ فَنَادَاهُمْ فَقَالَ يَا أَبَا جَهْلِ بْنَ هِشَامٍ يَا أُمَيَّةَ بْنَ خَلَفٍ يَا عُتْبَةَ بْنَ رَبِيعَةَ يَا شَيْبَةَ بْنَ رَبِيعَةَ أَلَيْسَ قَدْ وَجَدْتُمْ مَا وَعَدَ رَبُّكُمْ حَقًّا فَإِنِّي قَدْ وَجَدْتُ مَا وَعَدَنِي رَبِّي حَقًّا فَسَمِعَ عُمَرُ قَوْلَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ يَسْمَعُوا وَأَنَّى يُجِيبُوا وَقَدْ جَيَّفُوا قَالَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا أَنْتُمْ بِأَسْمَعَ لِمَا أَقُولُ مِنْهُمْ وَلَكِنَّهُمْ لَا يَقْدِرُونَ أَنْ يُجِيبُوا ثُمَّ أَمَرَ بِهِمْ فَسُحِبُوا فَأُلْقُوا فِي قَلِيبِ بَدْرٍ
Dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam meninggalkan jenazah perang Badar tiga kali, setelah itu beliau mendatangi mereka, beliau berdiri dan memanggil-manggil nama mereka, beliau bersabda:
“ Hai Abu Jahal bin Hisyam, hai Umaiyah bin Khalaf, hai Utbah bin Rabi’ah, Hai Syaibah bin Rabi’ah, bukankah kalian telah menemukan kebenaran janji Rabb kalian? Sesungguhnya aku telah menemukan kebenaran janji Rabbku yang dijanjikan padaku.”
Umar mendengar ucapan nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam,ia pun berkata:
“Wahai Rasulullah, bagaimana mereka bisa mendengar dan menjawab, bukankah mereka telah menjadi bangkai? Rasulullah lalu bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, kalian tidak lebih mendengar ucapanku melebihi mereka, hanya saja mereka tidak bisa menjawab.” Setelah itu beliau memerintahkan, mereka diseret lalu dilemparkan di sumur Badar. ( HR. Muslim No 2874 )
Dari hadits-hadits tersebut diatas maka kita bisa mengambil pelajaran bahwa ziarah kubur ke makan orang tua atau kerabat itu penting karena :
- Mengingatkan bahwa kitapun akan mati.
- Kita bisa memohonkan ampunan bagi orang tua kita.
- Mereka bisa mendengar apa yg menjadi doa kita .
- Mereka akan merasa senang denga ziarah yg kita lakukan .
Semoga bermanfaat dan menjadi pengingat bagi kita untuk melakukan ziarah kubur ke makam orang tua atau kepada kerabat .Wallahu’alam bishshawab. [ ]
*penulis adalah anggota Komisi Dakwah MUI Pusat dan anggota Bidang Dakwah PB MA serta dosen di Banten
5
Red: admin
editor: iman
932