Hal yang Dilarang Saat di Dalam Masjid, Ini Yang Harus Dipahami Muslim

0
1924
ilustrasi foto: freepik

PERCIKANIMAN.ID – – Shalat merupakan ibadah utama yang wajib ditunaikan bagi setiap muslim yang telah baligh. Kelak diakhirat ibadah yang pertama kali ditanyakan adalah shalat. Jika baik shalatnya, maka baik seluruh amal ibadahnya.

 

Seorang muslim khususnya bagi kaum laki-laki sangat dianjurkan untuk melaksanakan shalat secara berjamaah. Pahalanya sangat jauh lebih banyak jika dibandingkan dengan shalat sendirian.

 

Berikut ini adalah hadits tentang keutamaan shalat berjamaah.

 

وَعَنْ أبي هُرَيْرَةَ رَضِيَ الله عنه قال: قال رسول الله صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : «صَلاَةُ الرَّجُلِ في جماعةٍ تزيدُ عَلَى صَلاَتِهِ في سُوقِهِ وَبَيْتِهِ بضْعاً وعِشْرينَ دَرَجَةً ، وذلِكَ أَنَّ أَحَدَهُمْ إِذا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ، ثُمَّ أَتَى الْمَسْجِد لا يُرِيدُ إِلاَّ الصَّلاَةَ ، لا يَنْهَزُهُ إِلاَّ الصَّلاَةُ ، لَمْ يَخطُ خُطوَةً إِلاَّ رُفِعَ لَهُ بِها دَرجةٌ ، وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطيئَةٌ حتَّى يَدْخلَ الْمَسْجِدَ ، فَإِذَا دخل الْمَسْجِدَ كانَ في الصَّلاَةِ مَا كَانَتِ الصَّلاةُ هِيَ التي تحبِسُهُ ، وَالْمَلائِكَةُ يُصَلُّونَ عَلَى أَحَدكُمْ ما دام في مَجْلِسهِ الَّذي صَلَّى فِيهِ ، يقُولُونَ : اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ ، اللَّهُمَّ تُبْ عَلَيْهِ ، مالَمْ يُؤْذِ فِيهِ ، مَا لَمْ يُحْدِثْ فِيهِ » متفقٌ عليه ،وهَذَا لَفْظُ مُسْلمٍ.

 

Artinya : Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, katanya: “Rasulullah (ﷺ) bersabda:”Shalatnya seorang lelaki dengan berjamaah itu melebihi shalatnya di pasar atau rumahnya secara sendirian atau munfarid- dengan duapuluh lebih tiga sampai sembilan tingkat derajatnya. Yang sedemikian itu ialah karena apabila seorang itu berwudhu’ dan memperbaguskan cara wudhu’nya, kemudian mendatangi masjid, tidak menghendaki ke masjid itu melainkan hendak bershalat, tidak pula ada yang menggerakkan kepergiannya ke masjid itu kecuali hendak shalat, maka tidaklah ia melangkahkan kakinya selangkah kecuali ia dinaikkan tingkatnya sederajat dan karena itu pula dileburlah satu kesalahan daripadanya yakni tiap selangkah tadi sehingga ia masuk masjid. Apabila ia telah masuk ke dalam masjid, maka ia memperoleh pahala seperti dalam keadaan shalat, selama memang shalat itu yang menyebabkan ia bertahan di dalam masjid tadi, juga para malaikat mendoakan untuk mendapatkan kerahmatan Tuhan pada seorang dari engkau semua, selama masih berada di tempat yang ia bershalat di situ. Para malaikat itu berkata: “Ya Allah, kasihanilah orang ini; wahai Allah, ampunilah ia; ya Allah, terimalah taubatnya.  Hal sedemikian ini selama orang tersebut tidak berbuat buruk yakni berkata-kata soal keduniaan, mengumpat orang lain, memukul dan lain-lain- dan juga selama ia tidak berhadas yakni tidak batal wudhu’nya.” (HR. Bukhari, no. 647 dan Muslim, no. 649).

 

Selain digunakan untuk tempat shalat, masjid juga mempunyai sejumlah fungsi, misalnya untuk belajar dan mengajar Al Quran serta kajian keislaman lainnya. Masjid juga menjadi sarana ibadah, dakwah dan kegiatan sosial lainnya. Namun demikian kita juga harus tahu dan paham bahwa ada beberapa kegiatan yang terlarang untuk dilakukan di masjid atau selama di masjid.

 

Lalu hal yang dilarang saat di dalam masjid? Bolehkah berjualan online atau menggunakan smartphone di masjid? Bolehkah membawa anak ke masjid? Apakah Wanita haid boleh ke masjid atau duduk di masjid?

 

Untuk mendapatkan penjelasannya bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian bisa simak jawaban dari guru kita ustadz Aam Amiruddin dalam video berikut ini. Silakan simak:

 

 

Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshawab. [ ]

 

5

Red: admin

Editor: iman

Video: tim official

927

Sampaikan pertanyaan Anda melalui WA: 081281818177 atau alamat email: [email protected]  atau inbox melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .