PERCIKANIMAN.ID – – Assalamua’alaykum. Pak Ustadz mohon ijin bertanya, saya seorang Muslimah yang alhamdulillah sudah istiqomah shalat 5 waktu, meski kadang belum bisa diawal waktu. Hingga saat ini saya belum memutuskan untuk berjilbab, sebab belum sepenuhnya siap lahir dan batin. Kadang saya juga mempertimbangkan anak-anak kyai, ulama yang tidak berjilbab juga bahkan ada professor yang menyebut jilbab bukan syariat Islam tetapi budaya Arab. Benarkah demikian? Kalau saya belum berjilbab apakah shalat saya selama ini sia-sia atau tidak diterima Allah? Apakah boleh memakai jilbab hanya yang menutup rambut saja (ciput)?. Apakah memakai jilbab harus longgar dan panjang ? mohon penjelasannya dan terima kasih. ( Suzan via email )
Wa’alaykumsalam ww. Bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian yang dirahmati Allah. Masih ada dikalangan ummat Islam khususnya muslimahnya yang belum berjilbab atau berhijab. Parahnya lagi ada orang mengaku ulama, kyai bahkan bergelar professor alias guru besar yang menyebut bahwa berjilbab adalah budaya Arab.
Padahal berjilbab adalah salah satu perintah agama yang sangat ditekan bagi wanita yang telah baligh. Namun demikian ia rajin shalat dan ibadah lainnya. Lalu bagaimana hukumnya? Apakah ibadahnya sah? . Seperti dihimpun dari berbagai sumber, begini penjelasnnya.
Dalam urusan suatu ibadah itu diterima atau ditolak maka itu hak Allah Subhanahu wa ta’ala. Kita harus yakin bahwa Allah itu Maha Adil dalam menilai hamba-Nya. Coba kita simak firman Allah dalam surat Luqman,
(16) يَا بُنَيَّ إِنَّهَا إِنْ تَكُ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ فَتَكُنْ فِي صَخْرَةٍ أَوْ فِي السَّمَاوَاتِ أَوْ فِي الْأَرْضِ يَأْتِ بِهَا اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ لَطِيفٌ خَبِيرٌ
“ Lukman berkata, “Hai, Anakku! Sungguh, jika ada suatu perbuatan seberat biji sawi yang berada dalam batu, di langit, atau di bumi, niscaya Allah akan memberinya balasan. Sesungguhnya, Allah Mahahalus, Mahateliti.” ( QS.Luqman: 16)
Ini mengandung makna bahwa selama kita melakukan ibadah dengan ikhlas maka Allah akan perhitungkan, sekalipun belum berhijab. Wanita memang diwajibkan berhijab, bila Anda sudah yakin dan mantap berhijab itu maka lebih afdhal atau lebih utama dan lebih baik serta lebih mulia. Karena bagaimanapun berhijab itu bagian dari syariat Islam yang dijelaskan di surat An-Nur dan surat Al-Ahdzab ayat 59 disana sudah jelas tertera.
(59) يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Hai, Nabi! Katakan kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Hal itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali dan supaya tidak diganggu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. ( QS.Al Ahzab: 59)
Berjilbab dan menutup aurat itu perintah Allah yang harus kita taati khusunya bagi kaum muslimah sebagai bagian dari syariat Islam yang harus dijalankan sebagai salah satu bentuk atau bukti ketaatan kita kepada Allah Subhanahu wa ta’ala.
Lalu bagaimana bila ada kyai atau ustadz yang bergelar profesor yang mengatakan hijab itu adalah budaya Arab. Kita tidak boleh serta merta percaya pada manusia sekalipun bergelar profesor. Karena profesor hanyalah gelar akademik di suatu Universitas, ia pun adalah manusia yang tidak luput dari kesalahan.
Jadi yang anda imani itu profesor atau kitab suci? Karena di dalam Al-Qur’an sudah jelas hukum menutup aurat itu adalah wajib. Bahkan ayatnya sangat eksplisit menyebutkan, “Katakan wahai Nabi, kepada istrimu, seluruh wanita mukmin agar mereka menutup auratnya.”
Kemudian dalam hadits yang lain Rasulullah shallallahu ‘alayhi wassalam juga bersabda :
عن عَائِشَةَ أنَّ أسْمَاءَ بِنْتَ أبي بَكْرٍ دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ الله صلى الله عليه وسلم وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ، فأَعْرَضَ عَنْهَا رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم وقال: يا أسْمَاءُ إنَّ الْمَرْأةَ إذَا بَلَغَتِ المَحِيضَ لَمْ يَصْلُحْ لَها أنْ يُرَى مِنْهَا إلاَّ هٰذَا وَهٰذَا، وَأشَارَ إلى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ . قالَ أَبُو دَاوُدَ هَذَا مُرْسَلٌ خَالِدُ بنُ دُرَيْكٍ لَمْ يُدْرِكْ عَائِشَةَ رضي الله عنها [رواه أبوداود في سنن]
“Telah menceritakan pada kami Ibnu Basyar, telah menceritakan pada kami Abu Dawud, telah menceritakan pada kami Hisyam, dari Qatadah, bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘alayhi wassalam bersabda: “Sesungguhnya seorang perempuan jika telah mendapatkan haidh, tidak pantas terlihat dari dirinya kecuali wajahnya dan kedua (telapak) tangannya sampai tulang pergelangan tangan (sendi)”.” (HR. Abu Dawud, al-Marâsil, no. 406)
Nah lalu bagaimana dengan Anda atau saudari-saudari yang belum berhijab, apakah amalan-amalannya tidak diterima oleh Allah? Tentu amalan-amalan shalat, shaum, zakat dan yang lainnya, selama dilaksanakan dengan ikhlas tanpa ria, jelas dalam Al-Qur’an,
(115) فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجْرَ الْمُحْسِنِينَ……
“…..karena sesungguhnya Allah tiada menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat kebaikan” ( QS. Hud: 115
Jadi Allah sudah menjamin, selama amalan kita benar, sesuai sunnah Rasul, dan karena Allah, maka Allah tidak akan menyia-nyiakan, sekalipun saudari-saudari belum berhijab, tetap amalannya akan diterima oleh Allah.
Tetapi kalau Anda shalat tidak berhijab atau menutup aurat memang tidak akan sah shalatnya, karena ada hadist bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda,
لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ امْرَأَةٍ قَدْ حَاضَتْ إِلَّا بِخِمَارٍ
“Allah tidak menerima shalat wanita yang telah baligh, kecuali dengan memakai jilbab / menutup aurat.” (HR. Ibnu Khuzaimah, 775 dan Al-A’dzami mengatakan sanadnya shahih).
Jadi hadist tersebut bukan berarti mengeneralisir semua amalannya tidak akan diterima. Hadist tersebut menjelaskan bahwa seorang wanita yang sudah baligh jika sholat harus menutup aurat. Adapun amalan shaumnya, umrohnya, selama dia ikhlas, Allah tidak akan menyia-nyiakan amalan seseorang.
Semua amal akan ada balasannya. Bagi saudari-saudari yang sudah berhijab maka Anda juga harus menjaga akhlak sebagai seseorang yang berhijab. Semuanya pun dituntut untuk menyempurnakan diri. Yang belum berhijab, seiring berjalannya waktu pun akan berhijab dengan memperbanyak amalan-amalan shaleh.
Anda pun harus mempunyai niat untuk berhijab karena ini perintah Allah. Jangan sampai berniat atau berpikiran, “Ah ga apa-apa, tidak berjilbab juga amalannya juga diterima Allah“. Tentu beda derajatnya orang yang sudah paham dan sadar untuk berhijab. Anda sadar dan paham bahwa berhijab itu wajib bagi seorang wanita yang telah baligh maka Anda akan berdosa jika tidak melaksankannya.
Intinya Anda harus mempunyai niat dan akan mempratekannya suatu hari nanti. Jangan sama sampai niat pun untuk berhijab Anda tidak punya. Yakinlah bahwa berhijab adalah sebuah perintah dari Allah untuk ditaati sebagai sebuah kewajiban dalam berislam dan harus merasa bahwa tidak berjilbab adalah dosa.
Bagi yang sudah berhijab perlu diingat, hijab adalah isyarat baju takwa. Takwa itu harus tercermin dalam ucapan dan perilaku. Jangan sampai sudah berhijab tapi hobinya bergosip dan lisannya nyelekit itu bukan salah hijabnya, tapi salah akhlaknya. Jadi yang paling bagus yang berhijab dan berakhlak mulia. Awalnya imani dulu bahwa berhijab adalah kewajiban, nanti perlahan-lahan akan timbul perkembangan yang akan kita rasakan dari keyakinan awal.
Teruslah berdoa agar Allah senantiasa meneguhkan dan tetap istiqomah dalam berhijab. Sambil terus bergaul dengan orang-orang yang berhijab sehingga akan saling memberikan dukungan dan motivasi.
Jadi kesimpulannya wanita muslimah yang tidak berjilbab bisa jadi ibadahnya tetap diterima Allah Subhanahu wa ta’ala namun tentu saja kurang afdhol atau kurang utama. Dengan demikian tetap diwajibkan untuk berjilbab meskipun di luar shalat. Jika sudah sadar dan paham bahwa berjilbab itu wajib dan ia tetap tidak mau berjilbab maka hukum tetap berdosa. Bisa jadi dosa lebih besar daripada yang belum berjilbab karena belum paham.
Sekali lagi teruslah berusaha dan berniat untuk menutup aurat dengan mengenakan jilbab. Cobalah berteman atau bergaul dengan teman-teman yang sudah berjilbab, maka insya Allah anda akan termotivasi. Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshawab. [ ]
5
Red: admin
Editor: iman
820
Sampaikan pertanyaan Anda melalui WA: 081281818177 atau alamat email: [email protected] atau inbox melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .