Menghindari Bertengkar Saat Sedang Puasa, Itu Lebih Utama

0
811

Oleh: KH.Drs.Abdurrahman Rasna,MA*

 

PERCIKANIMAN.ID – – Dibulan Ramadhan ini ketika kita sedang berpuasa ada sering mendengar  ucapan “Jangan marah, nanti puasanya batal.”

 

Dari kemarahan itu, beberapa di antaranya bahkan berujung pada pertengkaran, bahkan perkelahian. Apakah benar bahwa marah dan bertengkar dapat membatalkan puasa seseorang?

 

Didalam salah satu hadits terdapat sebuah larangan marah-marah ataupun bertengkar .

 

Sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, menyampaikan salah satu sabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam yang diriwayatkan Imam Bukhari (1904) :

 

الصِّيَامُ جُنَّةٌ، وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَصْخَبْ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ، فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ

 

“Puasa adalah membentengi diri, maka bila salah seorang kita di hari saat kita berpuasa hendaknya janganlah berkata kotor dan jangan teriak-teriak, dan jika seseorang memaki-maki atau mengajaknya bertengkar hendaklah ia mengatakan “Sesungguhnya aku sedang berpuasa.”

 

Kemudian dalam hadits yang lain daru Imam Muslim (1151) juga meriwayatkan sabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam  :

 

إِذَا أَصْبَحَ أَحَدُكُمْ يَوْمًا صَائِمًا فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَجْهَلْ فَإِنْ امْرُؤٌ شَاتَمَهُ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ إِنِّي صَائِمٌ

 

Apabila salah seorang kita di suatu hari sedang berpuasa berpuasa, maka janganlah ia berkata-kata kotor dan berbuat kebodohan dan sia-sia. Bila ia dicaci oleh orang lain atau diperangi, maka hendaklah ia mengatakan, “Sesungguhnya saya sedang berpusa.”

Dalam hadits yang lain dari Imam Ibnu Hajar Al Asqalani menyampaikan pendapatnya :

“Perkataan (فلا ترفث) maksud rafats disini adalah perkataan jorok.

Perkataan

Jahlun  (وَلَا يَجْهَلْ ) maksudnya adalah jangan melakukan prilaku orang bodoh seperti berteriak, dungu dan semisal itu. Maksud hadits dalam hadits tersebut adalah kita jangan mem balas prilaku burut seseorang dengan prilaku yang sama, bahkan cukup kita katakan ‘Sesungguhnya saya sedang berpuasa’.

 

Pendapat Imam Nawawi :

“Ketahuilah bahwa larangan  orang puasa dari berkata-kata jorok, berprilaku bodoh, bertengkar dan saling menghardik tidak dikhususkan padanya. Sesungguhnya setiap kita asalnya dilarang melakukan seperti itu. Namun  bagi kita yang sedang berpuasa lebih ditekankan lagi.”

 

Syabakah Islamiyah dalam Fatawa menyatakan :

“seseorang berpuasa ketika dia marah atau bertengkar dengan orang lain, puasanya tetap sah dan tidak wajib dia ulangi.  Baik dia sebagai orang yang menzhalimi maupun yang dizhalimi.

 

Dari beberapa hadits dan pendapat para ulama tersebut kita dapat  menyimpulkan bahwa bertengkar itu tidak membatalkan puasa .

 

 

Akan tetapi meskipun demikian kita diwajibkan untuk selalu menahan diri karena *bertengkar saat puasa dapat menghapus pahala puasa * sebagaimana Abu Hurairah menyampaikan sabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam sebagaimana diriwayatkan Imam Ibnu Majah (1689) :

 

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْجَهْلَ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَا حَاجَةَ لِلَّهِ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

 

 “Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan kotor, bodoh dan melakukannya, maka Allah tidak butuh puasanya meskipun dia meninggalkan makanan dan minumannya. ”

 

Juga hadits riwayat Ibnu Majah (1690) :

 

رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعُ

 

“Berapa banyak orang yang berpuasa tidak mendapatkan pahala melainkan hanya rasa lapar .

 

Semoga tulisan ini bermanfaat . Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberkahi dan menerima puasa dan amal ibadah kita. Aamiin [ ]

 

*penulis adalah anggota Komisi Dakwah MUI Pusat dan anggota Bidang Dakwah PB MA serta dosen di Banten.

5

Red: admin

Editor: iman

900