PERCIKANIMAN.ID – – Setelah menikah dan memiliki keluarga, Bunda jadi tahu seberapa berat mengatur keuangan rumah tangga, nih. Terlebih kalau Bunda harus menanggung kehidupan orang tua.
Meskipun Bunda sudah memiliki suami yang bertanggung jawab dan bisa memenuhi berbagai macam kebutuhan, bukan berarti Bunda enggak perlu menghasilkan uang sendiri. Bunda perlu menanamkan prinsip kehidupan 3C yakni Cantik, Cerdas, dan Cuan.
Tips mengatur keuangan dengan pola 4321
Agar nantinya Si Kecil nantinya bisa terlepas dari sandwich generation, ada beberapa tips yang dibagikan Lisa nih, Bunda. Bunda perlu mengatur keuangan dengan pola 4321. Berikut ini deretan tipsnya.
- 40 Persen Untuk Kebutuhan
Setelah Bunda menerima gaji atau hasil dari bisnis, Bunda bisa alokasikan setiap 40 persennya ke dalam sektor atau pos kebutuhan, nih. Hal ini lantaran kebutuhan lebih membutuhkan banyak biaya.
“Setiap rezeki yang kita terima, jangan lupa 40 persennya masuk kantong untuk kebutuhan,” katanya.
Pos kebutuhan ini sendiri menyangkut beberapa hal, Bunda. Misalnya uang makan, bensin, hingga uang listrik.
- 30 Persen Untuk Utang
Setelah 40 persen Bunda sisihkan untuk pos kebutuhan, selanjutnya Bunda perlu berikan 30 persen penghasilan setiap bulannya untuk pembayaran utang, nih.
“Kemudian 30 persennya apa sih? Utang, cicilan, yang sudah wajib,” imbuh Lisa.
- 20 Persen Untuk Dana Darurat
Dalam setiap perencanaan keuangan, Bunda perlu memiliki pos dana darurat, nih. Untuk mengisinya, Lisa mengungkapkan kalau Bunda cukup sisihkan sebanyak 20 persen dari pendapatan bulanan.
“Kemudian 20 persen itu apa? 20 persen adalah uang jaga-jaga. Uang jaga-jaga itu dana darurat,” ucapnya.
Selama masa pandemi, ternyata pos dana darurat lebih banyak terpakai nih, Bunda. Misalnya saja untuk membeli masker, hand sanitizer, vitamin, dan lain sebagainya.
- 10 Persen Untuk Self Love
Setelah 90 persen pendapatan Bunda dialokasikan dengan baik, sisa 10 persennya bisa Bunda gunakan sebagai uang untuk membahagiakan diri sendiri, nih. Bunda bisa gunakan untuk ke salon, ke mall, dan lain sebagainya, termasuk untuk kegiatan sosial dan amal, sedekah,bagi-bagi rezeki dan sebagainya. [ ]
Sumber: haibunda.com
5
Red: admin
Editor: iman
930