PERCIKANIMAN.ID – – Setelah mengarungi biduk rumah tangga dengan selaga suka duka dan romantikanya selama bertahun-tahun dan dikaruniai buah kemudian ditinggal pergi suami tercinta untuk selamanya, tentu sebuah kesedihan dan kepiluan yang tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata. Hal ini bisa saja berlangsung selama beberapa hari, bulan bahkan ada yang tahunan sang istri masih menyimpan kesedihan.
Namun ada beberapa hal yang harus dipahami oleh seorang istri jika ditinggal meninggal oleh sang suami. Islam memberikan tuntunan itu agar kehormatan Muslimah tetap terjaga. Pertama adalah bersikap ikhlas dan sabar menerima ujian dan cobaan dari Allah Ta’ala.
Sebagai Muslimah sejati, seorang istri yang Allah uji dengan kematian sang suami maka ia harus berusaha mengasah kesabaran jiwa dalam menghadapi musibah tersebut. Ingat firman Allah Ta’ala bahwa Sang Maha Pencipta akan menguji hamba-Nya dengan berbagai keadaan termasuk ditinggal mati suami,
(155) وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ ۗ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ
“Dan sungguh Kami berikan cobaan kepadamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS Al-Baqarah [2]:155).
Kesabaran dalam menghadapi sebuah musibah adalah salah satu bentuk kebaikan seorang hamba kepada Allah Ta’ala. Demikian juga dalam haditsnya Rasulullah shalallahu alaihi wassalam menerangkan tentang keutamaan berlaku sabar ini.
“Sungguh mengherankan perkara seorang Mukmin itu. Sesungguhnya seluruh perkaranya adalah baik baginya. Dan hal itu tidak dimiliki oleh siapa pun kecuali oleh orang Mukmin. Jika mendapat sesuatu yang menggembirakan, dia bersyukur maka itu kebaikan baginya. Jika ditimpa keburukan, dia bersabar maka itu kebaikan baginya.” (HR Muslim)
Selain itu orang wanita yang ditinggal meninggal suaminya hendaknya tidak mengumbar kesedihannya. Apalagi, menyimpan dan menunjukkan kesedihannya tersebut hingga berminggu-minggu dan menghabiskan harinya dengan menangis. Bersedih tentu dibolehkan tetapi jangan sampai berlebihan. Ia juga perlu memperhatikan anak-anaknya yang telah menjadi yatim.
Lalu bagaimana caranya agar istri yang ditanggal mati tetap bisa berbakti dan menjaga kehormatan dirinya dan almarhum suami? Apakah kalau istri menikah lagi itu merupakan bentuk khianat kepada almarhum suami?
Untuk mendapatkan penjelasannya bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian bisa simak jawaban dari guru kita ustadz Aam Amiruddin dalam video berikut ini. Silakan simak:
Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshawab. [ ]
5
Red: admin
Editor: iman
Video: tim official
901
Sampaikan pertanyaan Anda melalui WA: 081281818177 atau alamat email: [email protected] atau inbox melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .