Masjid Sudah Dibuka Dengan Terbatas, Bolehkah Shalat Jum’at Diganti Shalat Dzuhur Di Rumah?

0
922
Di masa pandemi Covid-19, MUI dan pemerintah menganjurkan shalat berjamaah di rumah ( ilustrasi foto: freepik )

PERCIKANIMAN.ID – – Merebaknya kasus Covid-19 yang meninggi akhir-akhir ini memaksa pemerintahkan melakukan kebijakan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diseluruh pulau Jawa dan Bali.

 

Imbasnya beberapa kegiatan masyarakat yang melibatkan orang banyak dan berkerumun dilarang atau ditiadakan.

 

Dalam hal ini termasuk kegiatan keagamaan di masjid seperti pengajian, majelis taklim hingga shalat berjamaah termasuk shalat Jumat bagi sebagian masjid ditiadakan. MUI menyarankan agar shalat berjamaah termasuk shalat Jumat diganti atau dilakukan di rumah saja.

 

Hal ini tentu untuk menanggulangi penyebaran virus corona yang hingga ini masih berlangsung di seluruh dunia termasuk Indonesia dan virus ini belum ada obatnya. Pencegahan dari penyakit atau sakit bahkan menyelamatkan nyawan tentu sangat diprioritaskan.

 

Kebijakan ini tentu saja menimbulkan tanggapan beragam di masyarakat khususnya terkait dengan ibadah shalat berjamaah di masjid dalam hal ini shalat Jumat yang ditiadakan sementara waktu.

 

Lalu bolehkah shalat Jumat diganti dengan shalat Dhuhur di rumah? Bagaimana orang yang sudah tua yang ingin tetap bisa shalat Jumat di masjid? Bolehkan shalat Jumat dilakukan di rumah dengan jamaah anggota keluarga saja?

 

Untuk mendapat penjelasannya bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian bisa simak jawaban dari guru kita ustadz Aam Amiruddin dalam video berikut ini. Silakan simak:

Demikain penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshawab. []

 

5

Red: admin

Editor: iman

Video: tim official

935

Sampaikan pertanyaan Anda melalui WA: 081281818177 atau alamat email: [email protected]  atau inbox melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .