PERCIKANIMAN.ID – – Mengasuh dan memilihara anak yatim atau pun yatim piatu mempunyai banyak keutamaan, salah satunya ia akan memperoleh pahal surga. Istimewanya, surga yang diberikan kepada orang yang mengurus anak yatim berdekatan dengan surga yang Allah SWT persembahkan untuk Nabi SAW. Dalam sebuah hadiitsnya Rasulullah SAW bersabda,
“Aku dan orang yang mengasuh atau memelihara anak yatim akan berada di surga begini”. Lalu beliau mengisyaratkan dengan jari telunjuk dan jari tengah dan merenggangkannya sedikit” (HR. Bukhari).
Idealnya, di dalam setiap rumah tangga muslim ada anak yatim yang dipelihara. Pertama, memelihara anak yatim sekaligus memelihara harta mereka dengan sedikitpun tidak mengambil upah. Kedua, memelihara mereka dengan sepenuhnya menjamin kebutuhan sandang, pangan, papan, dan pendidikan mereka. Keduanya adalah ibadah yang berpahala besar.
Untuk itu memelihara sekaligus mengasuh anak yatim khususnya kepada sanak kerabat terdekat dalam lingkup keluarga sangat dianjurkan. Sebab, mereka lebih berhak diasuh sebelum anak yatim yang jauh. Dalam Al Quran, Allah SWT berfirman,
“..atau memberi makan pada hari kelaparan, (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat,…” ( QS. Al-Balad: 14-15)
Lalu bagaimana cara membagikan harta warisan orangtua jika anak yatim tersebut belum dewasa? Harus menunggu dewasa atau boleh sejak kecil juga?
Untuk mendapat penjelasannya bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian bisa simak jawaban dari guru kita ustadz Aam Amiruddin dalam video berikut ini. Silakan simak:
Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshawab . [ ]
5
Red: admin
Editor: iman
Video: tim official
893
Sampaikan pertanyaan Anda melalui WA: 081281818177 atau alamat email: [email protected] atau inbox melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .