Sebab Pernikahan Jadi Terlarang dan Syarat Sah Pernikahan, Ini Yang Harus Diketahui

0
1208
Pernikahan dalam Islam satu hal yang sakral dan bernilai ibadah ( ilustrasi foto:pixabay)

PERCIKANIMAN.ID – – Pernikahan adalah suatu bentuk keseriusan dalam sebuah hubungan. Selain merupakan bentuk cinta, pernikahan dalam Islam merupakan salah satu bentuk ibadah kepada Allah SWT. Bahkan, dalam sebuah hadits disebutkan bahwa pernikahan adalah menggenapkan setengah agama.

 

Allah SWT memberikan keterangan mengenai keutamaan menikah. Bahkan, Allah SWT akan memberikan karunia-Nya kepada laki-laki dan perempuan yang menikah karena-Nya. Dalam salah satu ayat di dalam Al Quran, Allah berfirman:

 

(32). وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Dan nikahkan lah orang-orang yang masih membujang (sendiri) di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui.” (QS.An-Nur: 32).

 

Penyatuan dua insan, laki-laki dan perempuan ini diharapkan menjadi media dan tempat yang sempurna untuk mendapatkan pahala dan ridho dari Allah SWT. Oleh karena itu, pernikahan dalam Islam merupakan sesuat yang sakral, jadi sebisa mungkin harus dijaga bahkan hingga maut memisahkan. Untuk agar pernikahan sah sesuai dengan syariat Islam maka harus memenuhi syarat dan rukunnya.

 

Lalu apa yang disebut dengan pernikahan terlarang? Apa saja sebab terjadinya pernikahan terlarang? Apa saja rukun dan syarat sah dalam pernikahan? Apakah jika syaratnya tidak terpenuhi semua nikahnya jadi batal atau tidak sah?

 

Untuk mendapat penjelasannya bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian bisa simak jawaban dari guru kita ustadz Aam Amiruddin dalam video berikut ini. Silakan simak:

 

Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshawab. [ ]

5

Red: admin

Editor: iman

Video: tim official

940

Sampaikan pertanyaan Anda melalui WA: 081281818177 atau alamat email: [email protected]  atau inbox melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .