PERCIKANIMAN.ID – – Shalat bisa dilakukan berjemaah maupun sendiri. Namun untuk shalat wajib dan bagi laki-laki, maka yang paling utama adalah dikerjakan secara berjemaah khsusunya di masjid.
Hukum melakukan shalat berjamaah dalam shalat lima waktu adalah fardhu kifaayah bagi orang muslim laki-laki, mukim, merdeka dan tidak ada udzur syar’i.
Shalat berjamaah sebenarnya tidaklah berat jika sudah dilakukan secara terbiasa dan tentunya didasari dengan keimanan dan ketakwaan. Namun bagi sebagian kaum muslimin shalat berjamaah khususnya di masjid masih dianggap beban. Masjid ramai shalat berjamaah hanya saat Ramadhan saja.
Nah terkait dengan jumlah makmum, berapa orang bisa dianggap shalat berjamaah? Lalu bagaimana dengan posisi antara imam dan makmum yang benar? Bagaimana posisi untuk makmum wanita? Sejajar atau di belakang imam?
Untuk mendapat penjelasannya bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian silakan simak jawaban dari guru kita ustadz Aam Amiruddin dalam video berikut ini.
Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshawab. [ ]
5
Red: admin
Editor: iman
Video: tim official
894
Sampaikan pertanyaan Anda melalui WA: 081281818177 atau alamat email: [email protected] atau inbox melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .