Hukum Membangun Kuburan Menurut Islam, Boleh atau Terlarang ?

0
1102

PERCIKANIMAN.ID – – Setiap disebutkan kata kuburan, umumnya yang terlintas dalam benak pikiran adalah rasa takut, khawatir, dan cemas. Perasaan inilah yang oleh sebagian kalangan ingin ditepis dan dihilangkan .

 

Dengan cara membuat kuburan tampak terlihat ramah dengan dibangun (dikijing) dan diperindah agar orang yang melewati kuburan menjadi lebih tenang dan tidak takut.

 

Bahkan ada juga yang mengecat kuburan dengan beraneka warna, hingga kuburan yang awalnya menyeramkan, justru dipandang sebagai objek seni yang indah. Bahkan kuburan yang dijadikan sebagai wisata rohani.

 

Sebagian masyarakat membangun atau memperindah kuburan sebagai salah bentuk kecintaan kepada almarhum. Ada yang menganggap bahwa seorang anak yang membangun kuburan orangtuanya sebagai bentuk berbakti kepada orangtua yang sudah meninggal.

 

Lalu bagaimana hukum membangun kuburan? Bolehkah seorang anak membangun kuburan orangtuanya yang sudah meninggal sebagai bentuk berbakti? Berdosakah jika tidak membangun kuburan? Bagaimana cara ziarah kubur yang benar?

 

Untuk mendapat penjelasannya bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian bisa simak jawaban dari guru kita ustadz Aam Amiruddin dalam video berikut ini. Silakan simak:

 

Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshawab. [ ]

5

Red: admin

Editor: iman

893

Sampaikan pertanyaan Anda melalui WA: 081281818177 atau alamat email: [email protected]  atau inbox melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .