Sidang Isbat Awal Ramadhan 1442 Akan Digelar 12 April 2021

0
576

PERCIKANIMAN.ID – –  Sidang isbat (penetapan) awal Ramadhan 1442 H akan digelar pada 12 April 2021 M secara daring dan luring. Hal ini ditegaskan oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin saat memimpin rapat persiapan Sidang Isbat Awal Ramadhan 1442 H di Gedung Kemenag Thamrin, Jakarta.

“Insya Allah, sidang isbat awal Ramadhan digelar 12 April 2021. Karena masih pandemi, sidang akan kembali digelar secara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis (1/4/2021).

Pelaksanaan sidang isbat kata Kamaruddin yang dilakukan Kementerian Agama sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah. Sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 bulan sebelumnya pada kalender Hijriyah. Misalnya, sidang isbat awal Ramadhan digelar pada 29 Syaban, awal Syawal digelar 29 Ramadan.

“Karenanya, sidang isbat awal Ramadhan ini digelar pada 29 Sya’ban yang bertepatan 12 April 2021,” tuturnya.

Sidang isbat akan diawali dengan seminar posisi hilal awal Ramadhan dan pelaksanaan rukyatul hilal. Secara hisab, lanjut Kamaruddin, posisi hilal awal Ramadhan 1442 H sudah di atas ufuk berkisar antara 2 derajat 37 menit sampai 3 derajat 36 menit. Hasil hisab ini kemudian dikonfirmasi melalui Rukyatul Hilal yang akan digelar di 86 titik di seluruh Indonesia.

“Di Jakarta, rukyatul hilal antara lain akan dilaksanakan di gedung Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Kepulauan Seribu, Masjid KH Hasyim Asy’ari, dan Masjid Al Musyari’in Basmol,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin mengatakan sidang Isbat akan melibatkan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama, Dubes negara sahabat, perwakilan ormas, LAPAN, BMKG, dan undangan lainnya

“Sidang isbat akan dipimpin oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas. Kami juga mengundang pimpinan MUI dan Komisi VIII untuk hadir dalam sidang,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam Agus Salim menambahkan, sidang isbat Ramadhan akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan. Lokasi sidang akan disemprot lebih dahulu dengan disinfektan.

Peserta terbatas yang diundang hadir juga akan dilakukan pembatasan jarak, pemindaian suhu tubuh, dan wajib mengenakan masker. “Sidang isbat akan disiarkan oleh TVRI dan media sosial Kementerian Agama,” jelas Agus. [ ]

Sumber: hidayatullah.com

5

Red: admin

Editor: iman

830