Haid Melebihi Batas Waktunya, Harus Shalat atau Tidak?

0
818

PERCIKANIMAN.ID – – Assalamu’alaykum. Pak Aam, saya mau bertanya tapi maaf kalau pertanyaannya dianggap kurang sopan.  Begini ustadz, biasanya saya mengalami haid sekira 6 sampai 7 hari. Namun setelah menggunakan alat kontrasepsi berupa suntikan, sudah 2 bulan ini haid saya bisa 12 sampai 18 hari. Apa  yang harus saya lakukan, apakah harus menunggu berhenti haid atau bersih atau tetap shalat sesuai waktu lamanya haid normal? Mohon penjelasannya dan terima kasih. ( Ika via fb)

 

Wa’alaykumsalam ww. Bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian yang dirahmati Allah. Tentu dalam masalah ibadah kita tidak perlu malu untuk bertanya, karena menyangkut kewajiban atau tuntutan seorang muslim dan sah tidaknya suatu ibadah.

 

Jangan sampai kita beribadah tapi sebenarnya menurut syariat dilarang. Atau sebaliknya kita meninggalkan ibadah padahal sebenarnya wajib melaksanakan. Hal ini karena ketidaktahuan kita. Untuk itulah kita diwajibkan belajar atau menuntut ilmu atau sekedar bertanya tentang hal yang kita tidak tahu atau ragu terhadap suatu perkara.

Haid adalah salah satu anugerah dari Allah yang khusus hanya diberikan kepada kaum wanita. Menurut tinjauan ilmu kesehatan atau secara medis adalah untuk menjaga kesehatan dimana ada darah kotor yang harus dibuang dan diganti dengan darah sehat.

Nah, kembali ke persoalan dan pertanyaan Anda sebenarnya sudah kita jelaskan sebelumnya. Tetapi tidak ada salahnya coba kita bahas kembali agar menjadi paham. Begini, menurut Imam Syafi’i yang berpendapat bahwa darah haid normalnya satu minggu ( 7 hari) dan maksimalnya dua minggu (14 hari).

 

Apabila lebih dari dua minggu masih keluar haid, maka itu dinilai sebagai Istihadhah, maksudnya darah tersebut tidak dinilai haid, tetapi darah penyakit. Artinya, apabila dalam waktu lebih dari 15 hari Anda masih haid maka harus shalat.

 

Hal ini merujuk pada hadits dimana Siti Aisyah r.a yang juga istri Nabi Saw. berkata, Fathimah binti Hubaisyi datang kepada Nabi Saw. lalu bertanya   

 

“Aku seorang wanita yang selalu istihadhah, apakah aku boleh meniggalkan shalat?” Nabi saw. menjawab, “Jangan tinggalkan shalat! Istihadhah  itu suatu penyakit, bukan haid! Kalau datang masa haidmu, boleh tinggalkan shalat selama masa haid itu dan bila sudah habis haidnya, hendaklah mandi dan shalat kembali.” (H.R. Muslim).

 

Berangkat dari keterangan ini menjelaskan bahwa wanita tidak boleh shalat kalau sedang haid, tetapi kalau yang keluar itu darah istihadhah (darah penyakit) maka ia harus tetap melaksanakan shalat, shaum, dan lainnya.

 

Nah, kalau ingin lebih akurat,dan lebih yakin bagi wanita atau Anda yang mengalami haid melebihi waktu normal, maka sebaiknya konsultasi ke dokter spesialis supaya diketahui secara lebih akurat, apa penyebabnya dan segera dicari solusinya jika itu penyakit.

 

Namun kalau tidak memungkinkan, bisa diambil tolok ukur sederhana, yaitu apabila haid sudah lebih dari dua minggu maka itu dinilai bukan haid tapi istihadhah (darah penyakit).

 

Berarti harus melaksanakan shalat seperti biasanya. Setiap akan shalat harus membersihkan darah tersebut dan menggunakan pembalut saat sedang shalat. Sekali lagi hal ini dapat kita simak dari keterangan Rasulullah Saw. ditanya mengenai seorang wanita yang selalu mengeluarkan darah. Maka Nabi Saw menjawab,

 

”Hendaklah ia memperhatikan bilangan malam dan siang yang dilaluinya dalam haid. Begitupun letak hari-hari dari setiap bulan, lalu menghentikan shalat pada waktu-waktu tersebut. Kemudian hendaklah ia memakai pembalut, lalu shalat!”  (H.R. Imam yang lima kecuali Tirmidzi).

 

Bertolak dari keterangan ini bisa disimpulkan, kalau Anda haid lebih dari biasanya maka hari-hari di luar kebiasaan itu dinilai istihadhah (darah penyakit) alias bukan haid. Anda biasa haid 6-7 hari, kalau memang terjadi lebih dari itu, Anda harus shalat seperti biasa.

 

Atau Anda bisa ambil waktu yang maksimal yakni dua minggu baru mengerjakan shalat meski pun masih ada darah. Tentu sebelumnya harus mandi wajib atau mandi besar terlebih dahulu. Jangan lupa bersihkan darahnya setiap hendak shalat, lalu pakai pembalut!. Demikian penjelasannya semoga bermanfaat.  Wallahu A’lam bishshawab. [ ]

 

5

Red: admin

Editor: iman

905

Sampaikan pertanyaan Anda melalui WA: 081281818177 atau alamat email: [email protected]  atau inbox melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .